Marak Kasus Pelecehan Seksual, Penegakan Khilafah Cannot be Delayed Any Longer!

 



Lagi-lagi kasus pelecehan seksual viral. Kali ini menimpa seorang perawat warga Kota Bogor. Kasus pemerkosaan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota. Pelimpahan kasus ini dilakukan karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Polresta Bogor Kota. (https://metro.sindonews.com, 20/12/2021)


Sebelumnya, sempat viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat. Cuitan yang diunggah pada Kamis 17 Desember 2021 berbunyi, “Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra Gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspons selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya.” 


Dia menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitannya itu pun mengundang reaksi masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini. Lalu kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bogor.


Kasus-kasus pelecehan yang terjadi di negeri ini baik yang viral maupun tidak, tak bisa dilepaskan dari tata nilai dan sistem hidup yang berlaku. Terjadinya kasus ini berkait berkelindan dengan hal lain yang menyuburkannya. Bukan hanya adanya faktor tunggal yaitu individu jahat berotak ngeres. Tapi ada andil penyuntikan tata nilai liberalisme (kebebasan) dan penerapan sistem hidup kapitalisme.


Liberalisme merupakan paham yang lahir di Eropa. Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin, libertas atau dalam bahasa Inggris disebut liberty yang artinya kebebasan. Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan.


Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak untuk menentang penindasan, serta hak untuk mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik.


Selain itu, liberalisme juga didefinisikan sebagai suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga negara.


Sekarang tata nilai ini menguasai dunia. Semua bangsa tak bisa mengelak dari penetrasinya, termasuk kaum muslim. Paham yang notabene ingin bebas dari aturan agama ini disuntikan dengan masif ke dalam dada kaum muslim dan dijadikan pemahaman dalam menjalani hidup dan melakukan berbagai perbuatan. Walhasil, manusia bebas memperturutkan hawa nafsunya tanpa kendali agama. Banyak tindakan yang jauh dari norma agama Islam terjadi dan tidak sedikit pelakunya adalah muslim.


Perilaku asusila makin merajalela karena ditunjang oleh media yang kondusif. Media itu berupa masyarakat liberal nan individualis hasil bentukan ideologi kapitalis. Tak ada upaya saling mengingatkan. Tak ada saling mengajak pada kebaikan. Tak ada penyelamatan saudaranya dari perilaku keji yang merusak masyarakat. Semua diam. 


Amar makruf nahyi mungkar jadi sempit gara-gara HAM. Perilaku asusila makin semena-mena. Karena mereka bisa saja melaporkan kepada aparat jika merasa tidak berkenan ketika diingatkan. Seperti yang dialami seorang istri di Karawang. Dia harus rela berurusan dengan lembaga peradilan dan dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami yang mabuk.


Penerapan hukum oleh negara pun jauh dari harapan. Saat ini ada kecenderungan jika kasus ingin ditangani aparat harus viral dulu. Hingga sempat trending tagar #viralforjustice. Dalam kasus ini pun sama. Diviralkan dulu, dapat reaksi masyarakat, lalu dapat penanganan. Hasilnya? Sampai saat ini kasus pelecehan seksual tetap mbludak dan makin macam-macam modusnya.


Itulah hidup dalam alam kapitalisme liberal. Jika kita bertahan berkubang dalam lumpur hidup kapitalisme ini, kita akan makin tersedot hingga tak bisa muncul lagi ke permukaan. Sudah saatnya, kita lepas darinya. Sudah saatnya kita hijrah menuju Islam kafah.


Perilaku asusila akan tereliminasi dengan penerapan syariat Islam yang mulia oleh khilafah. Islam mempunyai seperangkat sistem yang akan melindungi manusia dari perilaku asusila. Dalam sistem Islam ada sistem ekonomi yang menjamin kebutuhan laki-laki dan perempuan. Islam hanya mewajibkan laki-laki untuk keluar mencari nafkah. 


Sementara nafkah wanita ditanggung oleh laki-laki yang menjadi walinya, baik itu suami, ayah, dan jalur wali dari kekerabatan lain. Wanita boleh bekerja tapi tidak menjadi tulang punggung keluarga dan tetap dijaga kemuliaannya. Hingga tidak ada wanita berkeliaran hingga larut malam sendirian dalam rangka mencari sesuap nasi dan segenggam berlian.


Dalam berinteraksi antara laki-laki dan perempuan, Islam mengaturnya dalam sistem ijtimaiy (sistem pergaulan Islam). Islam menempatkan wanita sebagai perhiasan yang harus dijaga. Jangankan menjamahnya dengan membabi-buta, untuk melihatnya saja Islam mengaturnya. Laki-laki tidak boleh sembarangan melayangkan pandangannya kepada wanita. Di lain pihak, wanita pun wajib mengenakan pakaian takwa yang menutup aurat secara sempurna dan tidak menonjolkan kecantikannya. Agar kehormatannya terjaga.


Wanita pun tidak boleh berdua-duaan dengan laki-laki asing tanpa mahram. Dan ketika melakukan safar dengan durasi satu hari satu malam wanita harus berada dalam perlindungan wali. Selain ada penjaminan keamanan dari aparat negara yaitu kepolisian. 


Jika terjadi penodaan terhadap kehormatan wanita, maka negara akan menjatuhkan hukuman yang membuat jera. Jika sampai terjadi pemerkosaan dan pelakunya sudah menikah maka akan jatuh hukuman rajam. Rajam adalah hukuman mati dengan cara mengubur pelaku hingga leher. Setelah itu pelaku dilempari dengan batu hingga mati. Jika pelakunya belum menikah maka dihukum jilid/cambuk 100 kali kemudian diasingkan ke wilayah lain. Hukuman-hukuman ini dilaksanakan dihadapan publik agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya.


Sistem Islam sangat menjaga dan melindungi kehormatan wanita. Bahkan, Khalifah Almutasim Billah di masa Kekhilafahan Abasiyah sampai mengerahkan pasukannya ketika mendengar jeritan wanita yang dinodai kehormatannya oleh bangsa Romawi. Pasukan yang dikerahkannya begitu besar hingga bisa menaklukan kota Amuriyah tempat pelaku berada.


Begitulah sempurnanya Islam dalam melindungi perempuan. Tidakkah kita menginginkan berada dalam naungannya kembali? Dengan maraknya pelecehan dan eksploitasi perempuan dalam sistem hidup ini, penegakan khilafah cannot be delayed any longer.


Oleh : Rini Sarah

Posting Komentar

0 Komentar