Dalam surat at Taubah ayat 36, Allah SWT menetapkan empat bulan sebagai bulan mulia. Keempatnya dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW: Sungguh waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya saat Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Lalu Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumadi dan Sya’ban. (HR. Muslim)
Begitu mulianya bulan-bulan tersebut hingga pahala dan dosa manusia pun dilipatgandakan.
Kemuliaan Bulan Rajab
Khusus bulan Rajab, terdapat beberapa peristiwa penting yang terjadi di dalamnya. Di antara sekian peristiwa itu, ada dua hal yang sangat berpengaruh terhadap sejarah peradaban umat Islam dan dunia, yaitu:
Pertama: momen pertemuan pertama kali Rasulullah SAW dengan kaum Anshar yang menjadi jalan bagi tegaknya Negara Islam pertama di Madinah. Sejak hari pertama tiba di Madinah, Rasulullah SAW membangun masyarakat Islam di atas pondasi akidah yang kokoh, menerapkan syariat secara total, menyusun kekuatan untuk melindungi rakyat dan negara, serta mendakwahkan Islam ke luar Madinah. Sepeninggal beliau, kepemimpinan ini diteruskan para khalifah, dari Khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, hingga Ustmaniyah. Dengan diterapkannya syariat, tak hanya kebutuhan rakyat yang terjamin, harta dan jiwa mereka pun terpelihara.
Kedua: awal petaka bagi umat Islam akibat runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 28 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924 M, dimana Mustafa Kemal Ataturk membubarkan khilafah dan menggantinya dengan Republik Turki. Kini sudah 101 tahun (hijriyah) umat Islam hidup tanpa khilafah dan khalifah. Padahal ketiadaannya hanya boleh berlangsung selama tiga hari. Demikianlah para sahabat telah berijmak saat mereka berkumpul di Saqifah Bani Saidah untuk memilih khalifah pengganti Rasulullah SAW.
Nasib Umat Islam Tanpa Khilafah
Pasca runtuhnya khilafah, umat Islam kehilangan perisai pelindungnya. Mereka disekat-sekat dengan apa yang disebut nation states dan dipaksa hidup dalam sistem sekuler ala Barat. Banyak penguasa negeri Islam berkhidmat pada kepentingan Barat dengan menzalimi rakyatnya sendiri. Di antara mereka bahkan tak malu menjalin hubungan mesra dengan zionis Israel yang jelas-jelas merampas tanah kaum muslim dan menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi umat Islam Palestina.
Di dalam negeri tak jauh berbeda. Berbagai masalah menerpa umat Islam, seolah tak ada ujungnya. Dari penistaan terhadap Islam dan ulama, makin maraknya fenomena kesyirikan dan ide sesat seperti LGBT, sexual consent, dan lainnya, terpuruknya ekonomi, rendahnya mutu pendidikan, hingga sulitnya mengakses layanan kesehatan yang prima tanpa harus merogoh kantong dalam-dalam. Semua terjadi di tengah gempuran stigmatisasi buruk terhadap umat Islam atas nama toleransi dan menghormati keberagaman.
Mirisnya, pandemi yang sudah berjalan dua tahun tak menghalangi makin tingginya korupsi. Sejumlah pejabat daerah hingga jajaran menteri harus berurusan dengan KPK. Akibatnya, muncul wacara hukuman mati bagi koruptor. Yang terbaru, dilansir dari laman ICW, tak kurang dari tiga kepala daerah ditangkap pada Januari 2022. (antikorupsi.org, 07 Februari 2022)
Tingkat kejahatan lain juga menunjukkan tren naik di masa pandemi, seperti kejahatan terhadap kesusilaan (perkosaan dan pencabulan), pencurian dengan kekerasan, dan narkoba. Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani menyatakan bahwa hingga Juni 2021 pihaknya telah menerima 2.592 kasus. (detiknews, 03 Februari 2022)
Semua fakta di atas menunjukkan bahwa ada yang salah dengan umat Islam. Iman pada Allah SWT meniscayakan seorang muslim mengikatkan seluruh perbuatannya pada apa yang telah diturunkan-Nya. Namun nyatanya tidak demikian. Hukum Islam dicampakkan, bahkan konstitusi dianggap lebih tinggi daripada ayat suci. Maka lahirlah berbagai masalah sebagai konsekuensi dari diterapkannya hukum perundang-undangan buatan manusia. Lalu bagaimana memperbaikinya?
Mengembalikan Khilafah
Tak ada jalan lain kecuali umat Islam harus kembali pada syariat dan meninggalkan kapitalisme beserta ide-ide turunannya. Untuk itu, perlu adanya perubahan mendasar dan menyeluruh di tengah-tengah umat hingga pemikiran dan perasaannya tertunjuki oleh cahaya Islam. Inilah yang nantinya akan mendorong umat untuk menuntut penerapan syariat secara total. Dan satu-satunya institusi yang dapat mewujudkannya hanyalah khilafah.
Menegakkan khilafah hukumnya wajib. Allah SWT berfirman: Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". (TQS. Al Baqarah [2]: 30)
Imam al Qurthubi dalam tafsirnya menyatakan ayat tersebut merupakan dalil pokok pengangkatan khalifah, yang wajib didengar dan ditaati, agar dengannya suara kaum muslim satu dan hukum-hukum khalifah itu bisa dilaksanakan. (al-Jami’ li Ahkami al-Qur’an, cet. I, 2004 M/1425 H)
Rasulullah SAW telah memberikan teladan tentang metode menegakkan sebuah negara yang dibangun di atas akidah Islam dan menerapkan syariat secara total. Metode tersebut tidak lain adalah dakwah politis ideologis yang diemban sebuah kelompok dakwah. Dimulai dengan pembinaan dan pengkaderan, interaksi dengan masyarakat, dan pengambilalihan kekuasaan melalui dukungan ahlul quwwah.
Tahapan pembinaan dan pengkaderan dilakukan untuk mengokohkan akidah, memahami Islam ideologis, dan menempa mental. Maka lahirlah kader dakwah berkepribadian Islam. Mereka sangat memahami bahwa kondisi masyarakat tidaklah ideal bagi penerapan syariat sehingga harus diubah. Inilah yang menjadi bekal mereka saat dakwah beralih ke tahapan interaksi dengan masyarakat. Pada tahapan ini, kader dakwah menyampaikan pemikiran Islam hingga menjadi opini umum di tengah-tengah umat. Ini dilakukan agar umat memahami Islam dan turut memperjuangkannya. Dukungan yang sama juga diharapkan datang dari tokoh dan ahlul quwwah, baik dari kalangan penguasa maupun militer, hingga mereka dengan penuh kesadaran akan memberikan nushrah (pertolongan) pada dakwah, sebagaimana dahulu kaum Anshar memberikan nushrahnya. Dengan nushrah ini, tercapailah tujuan politis dari dakwah, yaitu tegaknya khilafah.
Khatimah
Di bulan Rajab yang mulia ini, seyogyanya kita melipatgandakan amal saleh. Tidak hanya dengan memperbanyak amal yang sifatnya personal, seperti salat, puasa, dan lainnya, melainkan juga dengan memperjuangkan tegaknya khilafah dengan cara mengangkat dan membaiat seorang khalifah. Dialah yang nantinya akan menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan penerapan ini, niscaya Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam akan terwujud. Semoga Allah SWT memuliakan umat ini dengan para penolong (anshar) yang akan mengembalikan jejak langkah kaum Anshar yang pertama.
Oleh : Zahro Hamidah
Praktisi Pendidikan dan Aktivis Muslimah
0 Komentar