Kejahatan Seksual Anak di Bekasi Semakin Sadis, Butuh Solusi Sistematis



Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tersangka pemerkosaan anak di Cikarang. Pelaku JH (50) yang merupakan ayah tiri dari korban, STK (14) sempat kabur di berbagai tempat. "Pelaku buron, selalu berpindah-pindah," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi

la mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi di Kp. Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Bekasi pada 5 Agustus 2020 yang lalu.
"Terjadi di bulan Agustus hingga September. Dilakukan sebanyak sepuluh kali," ungkap Deddy. (SuaraBekaci.id Kamis,20/1/2022)

Tak henti-hentinya kasus kejahatan seksual menimpa anak-anak di Bekasi. Hampir setiap bulan ada saja kasus kekerasan seksual anak di laman media. Hal ini biasanya adalah puncak dari gunung es, artinya di lapangan bisa jadi kasus-kasus yang tidak terkuak jauh lebih banyak.

Sangat Ironis ini terjadi di kota Bekasi yang merupakan kota yang dinobatkan sebagai kota layak anak dan mendapatkan penghargaan. Lantas Seperti apa penilaian yang menjadi standar dinobatkan sebagai Kota layak anak? Jika pada faktanya keamanan jiwa dan raga anak-anak masih dalam bahaya besar.

Apa yang terjadi di Bekasi mungkin bisa juga terjadi daerah lainnya. Maraknya kekerasan seksual anak salah satunya disebabkan fisik dan mental anak yang lemah. Fisik anak yang belum tumbuh sempurna membuat mereka dianggap makhluk yang lemah. Fisik anak-anak tak sekuat orang dewasa. Kelemahan ini menjadi sasaran para predator seksual untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Selain fisik lemahnya mental anak juga dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Tak sedikit dari pelaku berpura-pura bermain-main dengan anak, hal ini untuk mengalihkan perhatian anak-anak. Akhirnya anak-anak tertarik mengikuti perintah sang pelaku. Kasus di Jakarta selatan menjadi contoh, pria berinisial F, AR, dan JM melakukan kekerasan seksual dan mencabuli 15 anak. Modus yang mereka gunakan untuk memperdaya korban mulai diiming-imingi permen, diajak jajan dan yang remaja mendapatkan sedikit ancaman. (Harian Terbit Rabu, 17/11/2021)

Setali tiga uang yang terjadi di Bekasi. Pelaku menjebak korban dengan bermain petak umpet. Anak-anak pun asyik bermain dengan pelaku. Tanpa disadari mereka mengikuti perintah untuk membuka baju. Dari situ pelaku melakukan aksi bejatnya. Sungguh miris kelemahan fisik dan mental anak dimanfaatkan predator seksual untuk melampiaskan nafsu bejatnya

Pornografi juga menjadi penyebab maraknya kekerasan seksual anak. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di situs internet sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Dari keseluruhan itu, Kominfo menemukan bahwa konten pornografi paling mendominasi.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati menyatakan, ada 1.109.416 konten pornografi yang tersebar di internet. Sementara di bawahnya ada konten perjudian dan penipuan dengan angka masing-masing 435.425 dan 14.936.

"Data menunjukkan, ada 1.109.416 konten pornografi yang ada di internet. Ini adalah masalah serius yang luar biasa," tutur Devie dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021). Menurutnya, banyaknya konten pornografi di Indonesia lantaran makin menjamurnya akses digital. Selain itu, literasi masyarakat terhadap internet juga dinilai masih rendah. (suara.com 3/12/2022).

Konten pornografi ini membuat seseorang terangsang untuk melakukan kekerasan seksual. Otak seseorang yang terpapar pornografi sangat sulit untuk dikendalikan. Mereka mencari mangsa untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Konten pornografi ini sangat membahayakan jika tidak di stop dari sekarang. Jika konten ini dibiarkan maka akan terjadi kekerasan seksual yang begitu banyak.

Selain itu konten pornografi ini juga meraup keuntungan yang berlipat. Kita ambil contoh film, banyak film di negeri kita ini yang mengandung unsur pornografi. Para produsen film tidak peduli lagi dengan akibat dari film yang diproduksinya. Padahal film yang diproduksi ini berakibat fatal bagi masyarakat. Yang mereka kejar adalah keuntungan materi.  Lebih miris lagi film porno ini diakses secara bebas oleh anak-anak. Inilah alam kapitalisme, yang dikejar adalah keuntungan materi saja. Tanpa melihat dan mempertimbangkan efek jangka panjang.

Selain pornografi pergaulan bebas juga menjadi salah satu faktor menjamurnya kekerasan seksual pada anak. Pergaulan bebas adalah buah dari penerapan sistem sekulerisme. Dalam prinsip sekulerisme agama hanya pada ranah ibadah saja. Ranah pergaulan diatur sendiri oleh manusia sesukanya. Hal ini menjauhkan nilai-nilai agama dari tatanan kehidupan di mana perlindungan terhadap individu terutama anak-anak sebagai kaum yang lemah tidak dijadikan prioritas secara manusiawi.

Inilah alam kapitalisme yang hanya fokus terhadap keuntungan materi segelintir orang yang menjadi pemilik modal dan kebebasan dalam berprilaku sehingga dalam tatanan kehidupan termasuk tatanan sosial pendidikan nya selalu bernafaskan liberalisme dimana nilai-nilai kehidupan seperti kemanan (jiwa), kehormatan, spiritual dll tidak dijadikan prioritas.

Lebih miris lagi ketika negeri ini (khususnya Bekasi) darurat kekerasan seksual pada anak peran negara hilang bak di telan bumi. Negara tidak hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Negara ibarat seorang ibu yang selalu mengurus anaknya siang dan malam. Terlebih lagi jika anak yang diurus seorang balita. Kehadiran seorang ibu mutlak dibutuhkan. Jika tidak maka balita tersebut tidak bisa hidup bahkan bisa meninggal karena tidak ada yang mengurusnya.

Itulah gambaran negara dalam mengurus rakyatnya. Negara adalah seorang ibu sedangkan rakyat adalah anaknya. Hari ini negara tidak hadir dalam mengurus urusan rakyat. Rakyat sudah berteriak-teriak mengadukan masalahnya tak terkecuali masalah kekerasan seksual anak, negara tidak merespon bahkan tutup mata dan telinga. Rakyat diminta untuk mengurus masalahnya sendiri. Akibatnya masalah mendera rakyat bertubi-tubi. Tak sedikit rakyat mati dengan setumpuk masalah yang tidak bisa mereka selesaikan.

Hal ini pernah terjadi di kota kita tercinta Bekasi. Salah seorang ibu yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang laki-laki. Ibu tersebut mengadukan ke aparat yang berwajib (polisi), apa yang terjadi pada ibu tersebut?? Harapan ibu tersebut untuk mendapatkan perlindungan pupus di tengah jalan. Jawaban dari polisi ibu tersebut diminta untuk menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual yang menimpa anaknya. (Kompas.com kamis, 27/12/2021)

Berharap pada sistem sekarang untuk memberantas kekerasan seksual anak hanyalah isapan jempol semata. Karena sistem kapitalisme sekuler saat ini terbukti gagal dalam menyelesaikan masalah kekerasan seksual anak. Butuh sistem yang benar-benar teruji untuk memberantasnya hingga ke akar. Sistem tersebut bukan yang bersumber dari akal manusia yang terbukti lemah dan menghasilkan aturan atau hukum yang lemah pula. Sistem tersebut harus bersumber dari al khalik pencipta manusia yaitu Allah SWT. Sistem tersebut adalah sistem Islam. Islam telah menetapkan pelindungan terhadap jiwa, raga, harta, kehormatan dan agama juga bagi kalangan anak dengan sangat detil dan serius.

Dalam pandangan Islam Kejahatan seksual dalam bahasa Arab disebut  jarimatul jinsiyah. Tindakan ini adalah semua tindakan, perbuatan, dan perilaku yang ditunjukkan untuk memenuhi dorongan seksual baik antara pria dengan wanita, atau antara sesama jenis, atau antara orang dengan hewan. Semua ini dalam pandangan Islam termasuk kejahatan seksual karena diharamkan oleh Allah (Dr. Ali al Hawat, al jarimah al jinsiyah).

Hanya saja dalam konteks ini lebih khusus terkait dengan kejahatan seksual dengan paksaan atau pemerkosaan. Kejahatan seksual terjadi karena faktor internal dan ekstetnal. Faktor internal terjadi karena lemahnya pindasi agama, khususnya ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT. Akibatnya keterikatannya kepada hukum Allah lepas. Ditambah stimulasi dari luar yang sangat kuat baik tontonan, pergaulan bebas, lingkungan dan sistem yang rusak.

Inilah beberapa faktor yang saling terkait yang tidak bisa dipisahkan. Maka untuk menyelesaikan kejahatan seksual semua faktor harus diselesaikan.
1. Dari Akarnya
Seperti kata Imam al Ghazali agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu tanpa pondasi pasti runtuh. Sedangkan sesuatu tanpa kekuasaan pasti hilang. Akidah jelas merupakan pondasi kehidupan baik individu, masyarakat maupun negara. Halal haram menjadi standar tindakan, perbuatan, dan prilaku dalam kehidupan induvidu, masyarakat dan negara.

Dengan begitu barang dan jasa yang diproduksi, dikonsumsi, dan didistribusikan di masyarakat adalah barang dan jasa yang halal. Dari sini gambar, VCD, situs, majalah, tabloid, acara TV dan semua barang yang berbau pornografi tidak akan ditemukan. Karena memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya adalah tindakan kriminal. Begitu juga dengan jasa, jasa yang haram tidak boleh beredar di masyarakat. Karena itu, jasa PSK, pornografi, bar, pramusaji dan pramugari yang digunakan sebagai daya tarik seksual tidak akan ditemukan.

2. Pergaulan Sehat
Selain faktor barang dan jasa, pada saat yang sama kehidupan pria dan wanita juga terpisah. Berkhalwat (berdua-duan) dan ikhtilat (campur baur) antara pria dan wanita diharamkan. Ikhtilat hanya boleh ditempat umum jika ada hajat seperti berjual beli. Wanita tidak boleh mengumbar auratnya di muka umum dan tidak boleh bertabaruj (berdandan untuk menarik lawan jenis). Hal ini dilakukan agar pergaulan pria dan wanita tetap terjaga di masyarakat.

3. Sanksi dari Negara
Ketika semua pintu yang mendorong terjadinya kejahatan seksual tersebut sudah ditutup rapat-rapat. Dari hulu hingga hilir maka Islam menetapkan sanksi yang keras dan tegas kepada siapa saja yang melanggarnnya. Khalifah (kepala negara) tidak akan menoleransi sedikitpun kejahatan ini.

Begitulah cara khilafah mengatasi kejahatan seksual. Dengan cara seperti ini kejahatan seksual bisa diatasi dari hulu hingga hilir. Inilah sistem khilafah satu-satunya sistem yang bisa menyelesaikan kejahatan seksual dengan sempurna. Karena inilah satu-satunya sistem yang diturunkan oleh Allah SWT. Wallahu a'lam


Penulis: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Posting Komentar

0 Komentar