Di momen awal tahun berbagai rencana atau aktivitas akan dilakukan. Baik untuk evaluasi selama setahun sebelumnya atau target dan rencana tahun selanjutnya. Bukan hanya untuk lingkup pribadi dan kelompok, tetapi wilayah atau daerah akan melakukan hal semisalnya. Seperti berkaitan dengan rencana anggaran untuk satu tahun kedepan. Salah satunya yaitu daerah Bekasi seperti dilansir dari bekaci.suara.com (30/11) mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan (Raperda) dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp6,39 triliun, dan porsi anggaran belanja terbesar belanja APBD 2022 ada di sektor Pendidikan. Dengan besarnya porsi anggaran belanja dalam sektor pendidikan pada rancangan APBD Bekasi 2022 diharapkan mempunyai korelasi yang positif terhadap output pendidikan. Sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pendidikan di tanah air secara umum masih menyimpan segudang permasalahan.
Pendidikan merupakan salah satu bidang yang penting bagi majunya suatu negeri. Karena dari pendidikan yang kuat akan melahirkan orang-orang yang berkualitas, generasi yang mumpuni untuk kemajuan bangsa khususnya di wilayah tempat mereka tinggal. Jika menilik lebih dalam, selama ini yang menjadi perhatian pemerintah hanya sebatas pada pengadaan sarana prasarana belajar bagi siswa dan juga gaji bagi tenaga pendidik. Namun sandaran utama dalam dunia pendidikan yakni akidah islam yang menyatu dengan sistem pendidikan tidaklah tersentuh dan semakin dilupakan di sistem liberal saat ini. Hal teresbut bukan tanpa alasan, banyak fakta yang ditemukan tentang rusaknya mental generasi saat ini. Seperti dikutip dari tvonenews.com (2/12/2021) beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan puluhan remaja terlibat tawuran yang saling menyerang menggunakan senjata tajam. Dalam keterangan video tersebut, aksi tawuran tersebut dilakukan antar dua kelompok yang terjadi di sebelah Pasar Baru yang berlokasi di Jalan Baru Underpass Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ulah remaja tersebut sudah pasti saangat membuat resah dan mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya.
Bukan hanya pada mental remaja yang rusak tetapi moral pun tidak jauh berbeda. Karena saat ini pergaulan bebas sudah menjadi hal tradisi yang dilakukan oleh remaja apalagi momen sepeti tahun baru, hari valentine dan sebagainya. Seperti yang dikemukakan oleh Wahyu Rahardjo dkk (2017) dalam kumparan.com (18/11/2021) yang melakukan riset untuk melihat perilaku seks bebas di kalangan mahasiswa di daerah Jakarta, Bekasi, Cengkareng, Karawaci dan Depok, dengan 287 orang sampel. Hasilnya menunjukkan, sebanyak 33 orang (11,49%) terlibat dalam seks pranikah. Belum lagi julukan “ayam kampus”, yang merupakan sebutan bagi mahasiswa yang menjajakan diri untuk memperoleh materi secara instan. Julukan tersebut bukanlah hal yang baru, terutama di kampus-kampus yang berlokasi di kota-kota besar. Bahkan sudah menjangkit kampus-kampus Islam. Pertanyaannnya, apakah anggaran yang tinggi bisa menjamin output pendidikan yang berkualitas dengan sistem saat ini yang sejalan dengan paham liberal? tentu tidak.
Sungguh miris, di negeri dengan muslim terbesar di dunia, kehidupan bebas yang kebablasan seakan menjadi hal yang sudah biasa dan wajar. Pendidikan merupakan tahap yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Selain itu, pendidikan tidak hanya menyangkut pada penyedian sarana yang mewah, kemampuan seseorang dalam menjawab soal ujian, tidak pula bicara tentang menyediakan alat yang canggih dan pendidik profesional. Tapi pendidikan menyangkut seluruh hal yang menghasilkan manusia yang sehat, baik secara akhlak dan juga secara aqidah. Sehingga keliru jika outputnya bisa ditentukan hanya dengan besar anggarannya. Akan sulit terwujud manusia penerus generasi yang tak diragukan secara kualitas. Sayangnya saat ini, peran negara sangatlah minim hanya sebatas regulator dan penyedia fasilitas saja seakan hanya penjual dan pembeli untuk rakyatnya.
*Islam Punya Solusi*
Islam memandang pendidikan merupakan perkara yang wajib didapatkan oleh semua orang tanpa pandang bulu. Allah Swt berfirman yang artinya , “… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah : 11). Hal tersebut menandakan bahwa iman dan ilmu merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan.
Oleh karenanya, peran negara untuk mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan Syariat Islam menjadi hal yang utama dalam upaya mencetak generasi dengan berkepribadian Islam yang kuat. Tetapi sayangnya sistem pendidikan yang bermuara pada kapitalisme saat ini, melahirkan pada riayah terhadap dunia pendidikan hanya sebatas pada untung rugi, dan landasan kurikulum yang ada otomatis akan selaras dengan sistem tersebut. Wajar jika output yang dihasilkan akan jauh dari Islam dengan mental cemen dan sikap yang rusak.
Lain halnya dengan Islam, untuk menghasilkan output pendidikan yang berkualitas maka sandaran pertama adalah dengan menanamkan aqidah didukung dengan kurikulum yang berbasis pada kurikulum Islam. Selain itu, dukungan dari bebagai pihak seperti orang tua, lingkungan dengan kontrol masyarakat yang tinggi, sekolah dengan fasilitas yang menunjang ditambah tenaga pendidik yang berkualitas, media informasi yang menjadi alat pendukung untuk tercipanya lingkungan kondusif bagi seseorang menimba ilmu sehingga menjadi hal yang tidak aneh jika Islam menghasilkan generasi-generasi yang beradab dengan mental yang kuat.
Semua hal di atas tidak akan terwujud, jika sistem dan aturan yang diterapkan bukanlah Islam. Sehingga perlu adanya upaya untuk mengembalikan sistem pendidikan yang gemilang yang pernah diterpkan sebelumnya. Selain itu, peran pemimpin atau Khalifah yang menjadi perisai bagi umat khususnya dalam bidang pendiikan sangatlah penting melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung, aturan yang tegas yang tentunya berasal dari Islam. Karena pada dasarnya, sistem pendidikan Islam seyogyanya tidak mungkin diterapkan oleh negara yang tidak ada hubungan sedikit pun dengan Islam. Sistem pendidikan Islam harus ditopang oleh undang-undang yang menerapkan dan menjamin pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.
Sengguh jelas, tegaknya negara yang menerapkan Islam (Khilafah) menjadi syarat agar sistem pendidikan mampu meningkatkan pola pikir dan pola sikap Islam, yaitu disaat ilmu disandingkan dengan iman maka kaum terpelajar akan mampu menjadi generasi penopang peradaban dunia. Rasulullah saw pun dalam sabdanya, “Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah dengan ilmu, barangsiapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan ilmu, barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.” Wallahu a’lam
Oleh : Supriyani, S.T.P
0 Komentar