Bentrok Suporter Sepak Bola, Sampai Kapan?



Kabar tak sedap kembali mencederai dunia olah raga sepak bola di tanah air. Bentrok antar suporter kembali terjadi. Hal ini terus berulang seakan menjadi tradisi, hingga dari bentrokan tersebut tak jarang nyawa pun melayang sia-sia.

Bentrokan kali ini terjadi di Kota Bogor, Polisi menciduk 26 suporter bola satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Untuk mengatasi kejadian serupa kepolisian akan mengamankan lokasi-lokasi nonton bareng atau tempat pertemuan suporter sepak bola, dengan pemetaan, penyekatan dan antisipasi dengan penjagaan yang ada di lokasi nonton bareng (nobar) atau lokasi yang biasa dijadikan tempat pertemuan para suporter bola. (metro.sindonews.com 2/3/2022)

Ketika aktivitas masyarakat dibatasi karena pandemi namun sepertinya tidak berlaku di acara nobar ini. Adanya bentrok antar suporter semakin memberikan gambaran tentang minimnya keamanan di negeri ini. Pihak keamanan selalu bergerak ketika telah terjadi peristiwa. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pihak yang berwenang agar kejadian serupa tak terus berulang. Kejadian semacam ini merugikan dan membuat resah masyarakat.

Bentrokan terjadi karena adanya sikap fanatisme golongan yang terus subur dalam sistem kapitalis sekuler. Sistem ini mengajarkan kebebasan masyarakat untuk membentuk kelompok dan mampu membuat sekat-sekat  antar masyarakat. Di saat yang sama, sistem ini menihilkan peran agama, sehingga sikap dan tindakan brutal antar suporter menjadi hal yang biasa karena tak ada ketakutan bahwa tindakan semacam itu pasti akan ada balasannya di akhirat nanti.

Konflik ini tentunya tidak bisa dipandang sebelah mata. Hal ini harus diselesaikan dengan tuntas dan sempurna, agar kejadian tersebut tidak terus terulang. Perlu menyatukan masyarakat dalam hal pemikiran, perasaan dan peraturan, didasari oleh akidah yang benar. Paham golongan atau lebih mencintai kelompok/sukunya tidak akan terjadi, karena semua pemahaman diikat oleh kesamaan ideologi yang sahih yang tumbuh dalam diri mereka.

Keberagamaan bahasa, budaya dan adat istiadat telah ada sejak jaman dulu. Rasulullah Saw. telah mencontohkan bahwa keragaman tersebut bisa disatukan dengan ikatan ideologi yang sama, yakni ideologi yang bersumber dari akidah Islam. Sehingga tidak ada perselisihan yang muncul karena merasa kelompoknyalah yang paling baik.

Fanatisme golongan (ta'ashub) diharamkan dalam Islam, karena akan menimbulkan kekacauan, perselisihan yang dikuasai hawa nafsu dalam membela anggota kelompoknya. Ikatan ini tidak sesuai dengan martabat manusia.

Islam dengan sistem Khilafah, hadir untuk mengatur semua problematika manusia dari A sampai Z, tak terkecuali masalah fanatisme golongan. Adapun olahraga dalam sistem Islam sangat dianjurkan bahkan tertulis dalam Al-Qur'an dan Al-Hadis. Sebagaimana Allah Swt. berfirman, "Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang mampu kalian upayakan" (TQS. Al Anfal : 60). Serta sabda Rasulullah Saw, "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan" (HR. Muslim).

Dari firman Allah Swt. dan sabda Rasulullah Saw. tersebut sangat jelas menyarankan untuk mempunyai fisik yang kuat dan sehat, salah satunya dengan olahraga. Olahraga dalam sistem khilafah bukan ajang untuk mencari keuntungan yang diperlombakan demi materi belaka, bahkan para penontonnya bisa melakukan taruhan (judi). Hal ini jelas diharamkan dalam Islam.

Islam melarang membangga-banggakan suku atau golongannya. Rasulullah Saw. bersabda, "Siapa saja yang berbangga-bangga dengan slogan-slogan jahiliyah, suruhlah ia mengigit kemaluan ayahnya dan tidak usah pakai bahasa kiasan terhadap dirinya" ( HR. Ahmad). Sebab Islam memandang semua sama di hadapan Allah Swt. kecuali amal ibadahnya. Hal ini tertuang dalam firman-Nya, "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa" (TQS. Al-Hujurat : 13).

Semua konflik atas dasar ashobiyah ini butuh adanya upaya negara dalam meluruskan dan membimbing masyarakat, serta memberikan edukasi yang terus-menerus kepada mereka. Hadirnya negara sangat dibutuhkan masyarakat serta adanya sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjadi pencegah agar masyarakat yang lain berpikir ribuan kali untuk melakukan hal yang sama.

Menyatunya visi dan misi yang sama antara masyarakat dan negara, yakni mempunyai pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama berdasar pada Al-Qur'an dan As-Sunah hanya bisa diwujudkan dengan penerapan sistem Islam secara kafah dalam bingkai khilafah. Oleh karenanya perjuangan penegakan khilafah merupakan hal yang urgen saat ini. Wallahu a'lam.


Penulis : Titin Kartini

Posting Komentar

0 Komentar