#Wacana-Korban investasi bodong telah berjatuhan. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak 2011 hingga awal tahun ini. (www.katadata.co.id)
Dalam berbagai berita, jumlah korban investasi bodong tidaklah sedikit. Di Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima pengaduan dari 141 korban penipuan investasi bodong di bidang alat kesehatan (alkes). Dengan total kerugian sebesar Rp362,385 miliar. (www.tempo.co) Di Tasikmalaya ada kasus dengan 300 korban. Modus tersangka berupa investasi bodong di Kampung Maya, Desa Pagersari, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya. Perbuatan tersebut menelan kerugian sebesar Rp 5,7 miliar. (www.mediaindonesia.com) Lalu ada juga di Riau dengan jumlah kerugian Rp 84,9 miliar. (www.detiknews.com)
Investasi bodong juga ada yang berkedok trading. Tapi hakikatnya perjudian. Seperti yang kasusnya sedang ramai diberitakan saat ini yaitu Binomo dan Quotex. Terakhir ada berita terkait puluhan korban robot trading Viral Blast Global melaporkan dugaan penipuan investasi milik PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya. Jumlah korban dugaan penipuan robot trading itu mencapai 20 ribuan member dengan total kerugian Rp 1,5 triliun. (www.tempo.co)
Penyebab banyaknya korban investasi bodong menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing karena masyarakat masih mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat oleh para pelaku investasi bodong tersebut. Ingin cepat kaya dengan cara instan dan tidak perlu berlelah-lelah bekerja.
Memang investasi semacam ini terlihat sangat meyakinkan. Karena, menurut Tongam, banyaknya pelaku investasi bodong yang menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menarik minat investasi juga menjadi salah satu pemicu kerugian tersebut.
Selain itu para penjaja investasi bodong juga sering melakukan flexing alias pamer harta di medsos mereka. Mereka membagikan kesehariannya yang glamor nan mewah. Melihat hal demikian, masyarakat yang sudah terinfeksi kapitalisme sekuler makin terbenam dalam pola mental yang mendewakan kesenangan materi. Mereka bermimpi bisa hidup seperti para penjaja investasi bodong yang disebut crazy rich tapi tak perlu bekerja dengan susah payah.
Beginilah potret masyarakat dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Dalam alam berpikir kapitalis tolak ukur perbuatan atau benda adalah manfaat. Selama ada manfaat dalam suatu hal maka sah saja dilakukan. Tanpa memandang hal itu haram atau halal. Termasuk berinvestasi dalam sektor non real. Hal ini terlihat dari penuturan Tongam, “banyak juga yang menikmati keuntungannya, tapi setelah rugi baru mereka lapor. Ini perlu juga adanya perubahan mindset di masyarakat". (www.katadata.com)
Tentu saja menjadi tidak cukup ketika pemerintah hanya menutup usaha dan mengadili para penjaja investasi bodong. Pemerintah pun harus bertanggung jawab mengubah mindset masyarakat. Hanya saja ini tidak akan bisa dilakukan jika masih dalam kerangka sistem kapitalisme sekuler. Karena justru sistem itulah yang menumbuhsuburkan mindset demikian serta transaksi-transaksi spekulatif seperti investasi bodong ini.
Seperti sudah disinggung di atas, dalam alam berpikir kapitalisme yang lahir dari akidah sekularisme mendewakan kesenangan materi. Kapitalisme memandang tujuan hidup adalah mengumpulkan harta dan kesenangan ragawi sebanyak-banyaknya. Lalu, mereka memandang harta adalah tolak ukur kebahagian, kesuksesan, dan keberhasilan.
Dalam sistem hidup kapitalisme yang bebas, mereka bisa menghalalkan berbagai macam cara untuk meraih kesenangan. Tidak ada aturan halal atau haram. Hingga masyarakat gampang sekali terbius oleh ajakan investasi lalu halu bisa hidup seperti para crazy rich. Di lain pihak, para penjaja investasi hanya berpikir bagaimana meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa peduli sudah melakukan penipuan.
Dari segi aturan pun kapitalisme memang memperbolehkan kegiatan ekonomi non real ini dijalankan. Lembaga perbankan dan pasar modal tempat terjadinya transaksi non real justru jadi jantung perekonomian sistem ini. Dalam satu tahun saja, transaksi di lantai bursa dunia mencapai 700 triliun dolar AS. Padahal arus barang dan jasa yang diperdagangkan hanya seperseratusnya sebesar 7 triliun dolar AS.
Jika sudah seperti ini, Kapitalisme emang udah gak ketolong! Perlu ada perspektif lain dalam mindset masyarakat dan perlu tatanan perekonomian alternatif. Perspektif tersebut harus bisa membebaskan manusia dari penghambaannya kepada harta dan memosisikan manusia sesuai dengan hakikatnya.
Hakikat manusia adalah hamba dari Penciptanya. Oleh karena itu manusia harus tunduk kepada Sang Pencipta. Pencipta menurunkan manusia lahir ke dunia mengemban misi untuk beribadah dan menjadi pengatur alam ini. Tentu saja sebagai bukti ketundukan kepada Sang Pencipta, maka manusia harus menjalankan hukum-hukum dari-Nya. Tidak hidup bebas menuruti hawa nafsu.
Lalu, standar sukses dan bahagia pun harus diubah. Bukan lagi dengan mendapatkan kesenangan materi sebanyak-banyaknya, tapi dengan meraih keridaan dari Sang Pencipta. Konsep kehidupan seperti ini ada dalam sistem hidup Islam. Islam telah memberikan sebuah konsep hidup kepada manusia sesuai sebagai fitrahnya sebagai hamba.
Islam pun telah memberikan konsep penerapan secara praktis bagi hukum-hukum Islam secara kafah dalam sebuah negara bernama khilafah. Khilafah akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mempunyai mindset tentang kehidupan yang benar.
Lalu Khilafah pun akan menerapkan sistem ekonomi yang adil, menyejahterakan, dan tak akan membiarkan terjadi transaksi-transaksi spekulatif yang menipu muncul lalu berkembang biak. Dalam Khilafah, sektor non riil seperti trading, bursa saham, dan investasi bodong tidak akan diberi celah untuk hadir. Karena Islam mengharamkannya. Selain itu transaksi demikian akan menimbulkan kerugian serta ekonomi yang labil.
Khilafah juga akan menindak penimbunan uang pada individu rakyat apalagi spekulan. Karena itu merupakan praktik curang dan merugikan masyarakat. Jika uang tidak beredar pun akan menimbulkan kesusahan dalam perekonomian. Oleh karena itu khilafah akan mendistibusikan uang dengan adil sesuai dengan tuntunan syariah.
Khilafah dalam menjalankan roda perekonomian hanya akan bertumpu pada sektor riil. Yaitu, pada pengembangan industri sektor pertanian dan non pertanian seperti barang dan jasa. Tentu saja tidak sembarang barang dan jasa bisa dijadikan lahan memutar roda perekonomian. Jika barang dan jasa itu terkategori haram, maka tidak akan diproduksi. Misalkan minuman keras tidak akan diproduksi karena termasuk barang haram.
Lalu, khilafah juga akan mengembangkan perdagangan di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan rambu-rambu syariah Islam. Kerja sama bisnis pun diperbolehkan dalam Islam. Seperti syirkah (kerja sama dalam membangun bisnis). Konsep syirkah ini bisa menjadi solusi bagi orang-orang yang tidak mempunyai modal ketika hendak membuka usaha. Pun menjadi solusi bagi pemilik modal yang ingin mengembangkan hartanya tapi tak punya keahlian dalam bidang bisnis tersebut. Tapi kembali bisnis yang dibangun pun harus dalam barang dan jasa yang dihalalkan oleh Allah.
Inilah konsep hidup dan ekonomi yang telah dijalankan para khalifah selama hampir 14 abad. Sungguh sebuah sistem hidup yang sempurna. Tidakkah kita rindu kembali dalam naungannya?
Oleh Rini Sarah
0 Komentar