Minyak Langka : Rakyat Sengsara, Parpol justru Cari Muka






Bagai tikus mati di lumbung padi. Mungkin peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan kondisi rakyat Indonesia saat ini. Kekayaan alam yang melimpah ruah, tak dapat dinikmati oleh rakyatnya sendiri. Pasalnya semua dikuasai oligarki dan rakyat hanya bisa gigit jari. 


Tak terkecuali masalah minyak goreng. Dalam beberapa bulan terakhir minyak goreng langka di pasaran. Terutama sejak pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk semua jenis minyak goreng. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000/liter, kemasan sederhana Rp. 13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp. 11.500/liter. (detik.com, 19/3/2022)


Kelangkaan minyak yang hampir merata di seluruh Indonesia menyebabkan antrian warga yang ingin membeli minyak goreng murah. Antrian pun mengular hingga ratusan meter. Bahkan antrian warga di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sampai memakan korban. Seorang ibu bernama Sandra (41) harus meregang nyawa setelah ambruk ketika sedang mengantre minyak goreng di salah satu ritel di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Sabtu (12/3/2022). Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (kompas.com, 12/3/2022)


Di tengah kesengsaraan rakyat justru ada beberapa partai politik (parpol) yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Mereka mencoba "cari muka" demi mendapatkan simpati rakyat dengan dalih operasi pasar murah. Seperti dilansir dari bekasi24jam.com, 8/3/2022, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi menggelar operasi pasar murah untuk minyak goreng seharga Rp. 10.000/liter di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Senin (7/3/2022).


Sontak hal ini menimbulkan berbagai reaksi. Terutama dari warganet yang mempertanyakan darimana PSI mendapatkan minyak goreng sebanyak itu dan murah, di tengah kesulitan rakyat untuk mendapatkannya di pasaran. Namun, sebelum pertanyaan itu terjawab, warganet harus menelan kekecewaan dengan pernyataan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan yang menilai parpol atau siapapun sah-sah saja menggelar operasi pasar. (cnnindonesia.com, 8/3/2022)


Pernyataan ini seakan mengamini apa yang telah dilakukan oleh parpol tersebut dan mengindikasikan bahwa negara memperbolehkan praktek penimbunan, disaat rakyat sangat membutuhkan. Tentu saja hal ini memperburuk keadaan dan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kelangkaan.


*Faktor-faktor Kelangkaan Minyak*


Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Ketika terjadi kelangkaan dan harga melambung tinggi, mau tidak mau harus tetap dibeli. Walaupun harus antri. 


Banyak faktor yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng akhir-akhir ini. Diantaranya:

1. Kekurangan pasokan minyak nabati dan hewani di pasar global. 


2. Krisis energi di sejumlah kawasan, seperti di Uni Eropa, Cina, dan India. Ditengarai memicu peralihan sumber energi ke minyak nabati lewat energi terbarukan. _Crude Palm Oil_ (CPO) menjadi pilihan utama, karena banyak tersedia dan harga relatif lebih murah. Dengan kata lain, pasokan CPO untuk tujuan konsumsi seperti minyak goreng pun menyusut.


3. Dugaan adanya permainan kartel atau oligopoli yang serempak menaikkan harga minyak goreng.


4. _Panic buying_ masyarakat. Ketakutan masyarakat akan kehabisan stok minyak goreng memperparah keadaan. 


5. Penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya di tengah penderitaan rakyat. 


Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Polisi berhasil mengamankan sejumlah 24.000 liter minyak goreng di salah satu rumah warga. Rencananya minyak goreng tersebut akan didistribusikan ke toko-toko di wilayah Warunggunung, Rangkasbitung, Cibadak, dan wilayah Utara Kabuaten Lebak. (kompas.com, 4/3/2022)


Perbuatan menimbun barang yang dibutuhkan oleh masyarakat sampai terjadi kelangkaan di pasaran merupakan perbuatan yang dilarang dalam syariah Islam. Seorang muslim tidak boleh memanfaatkan keadaan untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara menimbun barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang suka menimbun makanan orang-orang Islam, maka Allah akan mengutuknya dengan penyakit kusta dan kebangkrutan." (HR. Ibnu Majah)


6. Kebocoran distribusi di tingkat distributor. Oknum distributor-distributor yang tidak bertanggungjawab justru menyalurkan dan menyelundupkan minyak goreng murah ke luar negeri. Karena harga jual di luar negeri mengikuti harga internasional yang relatif lebih mahal. Tujuannya jelas untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.


*Solusi Islam Atasi Kelangkaan Minyak*


Islam adalah agama yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam lengkap dengan aturan-aturan kehidupan. Dimana semua aturan-aturan tersebut diterapkan secara kaffah dalam sistem Khilafah. 


Islam mengatur bahwa negara harus bertanggungjawab untuk menyediakan kebutuhan pokok rakyatnya. Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, maka negara akan melakukan segala hal agar bahan-bahan pokok bisa terdistribusikan merata ke seluruh wilayah. Dengan begitu rakyat mudah untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau. 


Sanksi tegas juga akan dikenakan pada para penimbun atau pengusaha "nakal"  sehingga menyebabkan kelangkaan dan harga kebutuhan melambung tinggi di pasaran. Serta mencegah pengaruh kebijakan asing maupun kartel yang mencoba untuk mengontrol kebijakan dalam negeri daulah. 


Semua ini dilakukan demi kemaslahatan umat. Sehingga tidak ada yang berani untuk mempermainkan nasib rakyat. Karena khalifah dan para pejabatnya memahami bahwa mereka adalah pelayan rakyat, dan Allah akan meminta pertanggungjawaban atas semua kebijakan yang telah mereka buat.


Oleh. Diyani Aqorib

Penggiat Literasi

Posting Komentar

0 Komentar