Di tengah kondisi negeri yang semakin mengkhawatirkan, minyak goreng mahal nyaris tidak terbeli. Antrian truk untuk mendapatkan solar mengular. Namun ada fenomena pejabat yang disebut-sebut paling tajir.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat melaporkan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Dia menyampaikan bahwa Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebagai menko paling tajir. Ia bahkan mengungkapkan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Luhut mencapai 35 persen (CNN Indonesia.com, 8/3/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi elhkpn.go.id, harta kekayaan Luhut mencapai Rp745.188.108.997 (745 miliar) dari sebelumnya Rp677.440.507.710 (677 miliar), pada laporan harta kekayaan 31 Desember 2019. Data laporan kekayaan ini disampaikan Luhut pada 24 Maret 2021. Sementara dari hitungan tersebut, kekayaan Luhut naik sebesar Rp67.747.601.287 (67,7 miliar). Luhut juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor, Jakarta Timur, Kota Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Simalungun. Total harta tidak bergerak milik Luhut mencapai Rp244.019.517.000 atau Rp244 miliar (economy.okezone.com, 9/3/2022).
Menjadi pejabat bukan hal baru bagi Luhut, sebelumnya dia juga sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di masa presiden Abdurrahman Wahid. Harta kekayaan semakin terkerek naik ketika Luhut bergabung dalam Kabinet Indonesia Kerja besutan Presiden Joko Widodo sejak 2015, karena sebelumnya di 2014 dia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Selain sebagai politisi sukses, Menteri Luhut juga sukses dalam bisnisnya, terutama untuk perusahaan besarnya PT Toba Sejahtera.
PT Toba Sejahtra (Perseroan) ini merupakan grup perusahaan yang bergerak di bidang energi, baik kelistrikan, pertambangan, dan migas, serta perkebunan & hutan tanaman industri, properti, dan industri. Sebelumnya, Luhut mempunyai 99,9% saham Grup PT Toba Sejahtra. Namun, per Oktober 2017, saham yang dimiliki Luhut hanya tinggal 9,9% (WartaEkonomi.co.id, 6/4/2022).
Tidak hanya Menteri Luhut yang tajir, setidaknya ada 4 menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf yang masuk kategori tajir karena memiliki kekayaan diatas 1 triliun. Informasi ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pimpinan Tinggi Negara, seperti dikutip melalui laman kpk.go.id, 29/12/2021.
Nama-nama menteri itu antara lain: Sandiaga Uno, Prabowo Subianto, Nadiem Makarim, dan Airlangga Hartarto. Seolah berbanding terbalik dengan kondisi rakyat yang semakin melarat dan sekarat, para menteri ini bergelimang kekayaan. Tidak mengherankan jika kondisi hidup saat ini sangat mendukung adanya individu atau segelintir orang yang mampu mendapat kekayaan besar. Sementara, sebagian besar masyarakat harus mengais rezeki hanya demi sesuap nasi.
Jika diteliti lebih jauh, kondisi ini disebabkan adanya sistem hidup kapitalisme. Menurut Adam Smith (peletak dasar kapitalisme) kapitalisme adalah sistem ekonomi yang tujuannya mendapat keuntungan. Kapitalisme selalu memberikan kebebasan dan semua hal yang berkaitan dengannya hanya ditujukan untuk menyejahterakan diri sendiri. Hak kapitalisme adalah boleh menimbun kekayaan sebesar-besarnya. Dalam kapitalisme, pemerintah tidak boleh melakukan Intervensi yakni terlibat dalam mekanisme dan kebijakan pasar (liputan6.com, 4/5/2021).
Namun fakta yang terjadi saat ini, para pejabat merangkap sebagai pengusaha atau berafiliasi dengan pengusaha. Dikutip dari laman https://www.jatam.org/coalruption, dimana para elit politik juga menyatukan bisnis dengan politik di sektor pertambangan batu bara, antara lain Aburizal Bakrie (mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar serta mantan menteri di Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono) dengan Bumi Resources dan Prabowo Subianto (pendiri dan Ketua Umum Partai Gerindra) dengan grup bisnis Nusantara.
Terdapat elite politik dengan konflik kepentingan politik yang besar di bisnis batu bara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, yang membawahi sektor pertambangan dan energi merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtra. Perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Beberapa politically-exposed persons (PEPs) lainnya terhubungkan dengan kelompok bisnis ini, termasuk anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal.
Demikianlah, maka tidak mengherankan kiranya mereka bisa kaya raya, sementara rakyat tetap sengsara. Itu pula yang disebut oleh Moore dalam teorinya "No bourgeoisie no democracy" (Barrington Moore, 1966). Demokrasi akan tumbuh dan berkembang jika kelas borjuis menjadi kuat dan aktif dalam proses demokratisasi, begitu argumen Moore. Banyak pengusaha menyepakati doktrin Moore dan terjun berpolitik (nasional.tempo.co, 19/5/2005).
Jelaslah kiranya bahwa sistem hidup kapitalisme demokrasi hanya akan menuai kesengsaraan jika tetap dipertahankan. Sangat diperlukan sistem alternatif yang mampu menyejahterakan manusia seluruhnya. Hal ini sudah pernah terbukti gemilang, yakni sistem Islam yang bersumber dari Dzat Maha Kuasa Rabb seluruh alam. Dalam implementasinya penerapan sistem Islam bisa dirinci dalam berbagai bidang kehidupan. Di dalamnya ada sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial kemasyarakatan dan sistem sanksi/hukuman.
Semua harus diterapkan secara totalitas tanpa pilih-pilih. Berkaitan dengan pembahasan di atas, Dalam Kitab Al amwal fi Daulatil Khilafah dijelaskan bagaimana sistem keuangan dalam Islam. Sebagaimana dicontohkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau adalah Khalifah pertama yang meminta adanya audit kekayaan setiap pejabat negara waktu itu. Siapapun yang menjadi pejabat, maka akan dihitung sebelum menjabat dan sesudah menjabat. Jika ada kelebihan harta, maka langsung masuk ke kas negara.
Sementara dalam sistem ekonomi Islam secara terperinci dijelaskan dalam kitab Nidhomul Iqtishodi Fil Islam. Di sana disampaikan tentang kepemilikan dalam Islam, bagian mana yang bisa dimiliki individu, kepemilikan umum (hutan, Savana, sumber air, barang tambang dan minyak bumi) dan dimiliki negara semua dijelaskan secara terperinci. Sehingga, tidak boleh ada monopoli kepemilikan oleh individu (swasta) di dalamnya.
Selain itu, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya dilihat individu per-individu. Posisi negara adalah pengayom dan pelayan rakyat. Mereka ada untuk memberi kesejahteraan bagi rakyat. Karena pemimpin negara dalam Islam sadar bahwa apa yang dia lakukan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT kelak.
Dari Ibn Umar ra. Dari Rasulullah SAW, beliau bersabda yang artinya: "Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang penguasa adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan kalian" (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a'lam bi asshawwab.
Oleh Hanin Syahidah
0 Komentar