Hidup di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim, tak ada bedanya dengan hidup di negara yang penduduknya non muslim. Gaung kebebasan terdengar semakin kencang justru terjadi di negara yang penduduknya muslim seperti halnya Indonesia. Karena yang menjadi standar perbuatan adalah HAM dan kebebasan, sehingga yang salah dianggap benar, sebaliknya yang benar dianggap salah bahkan selalu disalahkan.
Penyimpangan seksual yang marak terjadi di Kota Bogor adalah salah satu bentuk kebebasan yang kebablasan di bawah payung HAM. Dilansir oleh Republika.co.id pada Jumat 01/04/2022, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, mempersilakan uji materil Peraturan Daerah (Perda) 10/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual (P4S), jika ada unsur diskriminatif dan persekusi.
Di sisi lain, Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), menilai Perda ini akan melanggengkan diskriminasi dan stigma terhadap kelompok minoritas seksual, sehingga ia mendesak untuk mencabut perda tersebut karena melanggar HAM. Padahal Kota Bogor baru saja mendapatkan predikat Kota Ramah HAM. Dengan adanya perda P4S tersebut, maka predikat Kota Ramah HAM ini terancam akan dicabut.
Aneh tapi nyata, inilah fakta yang terjadi kala penyimpangan seksual (LG8T) yang berpotensi merusak manusia dan keberlangsungan kehidupan manusia serta diharamkan dalam agama, justru banyak yang membela. Perda Kota Bogor yang dibuat untuk menyelamatkan masyarakat dari akibat penyimpangan ini malah ingin dicabut dengan dalil diskriminasi.
Padahal fakta yang ada menunjukkan bahwa LG8T menjadi penyumbang terbesar di dunia terhadap penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah kasus baru HIV di seluruh dunia mencapai 1,5 juta kasus pada tahun 2020. Kasus HIV banyak ditemukan di Eropa dan Amerika, notabene negara yang menjadikan kebebasan sebagai landasan kehidupan mereka.
Walaupun dunia telah menarget tahun 2030 epidemi HIV/AIDS berakhir, namun nampaknya target tersebut bak jauh panggang dari api. Setiap 1 Desember yang diperingati sebagai hari AIDS sedunia, tidak lantas kasus HIV/AIDS menurun, bahkan semakin hari kasus ini terus mengalami lonjakan yang signifikan. Hal ini bukanlah tanpa sebab, selama kebebasan yang diadopsi untuk mengatur interaksi manusia, maka selama itu pula kasus HIV/AIDS tidak akan pernah berujung.
Kebebasan yang berasal dari sebuah sistem yang memisahkan aturan manusia dengan aturan agama telah menjadi biang seluruh kerusakan yang ada di muka bumi ini. Asas manfaat menjadi standar baik buruknya setiap aturan yang dihasilkan, sementara itu yang menjadi 'tuhan-nya' adalah suara mayoritas dengan label demokrasi. Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan.
Dengan asas manfaat inilah, sekulerisme menghancurkan fitrah manusia termasuk dalam perkara yang paling mendasar, yaitu pemenuhan naluri nau/biologis. Asas manfaat inilah yang menentukan siapapun berhak menyumbang aspirasinya dan difasilitasi oleh negara, walaupun aspirasinya bejat dan menjijikkan.
Untuk itulah kaum sodom yang dilaknat oleh Allah Swt., berupaya keras agar legalitas keberadaan mereka diakui oleh negara dan dapat diterima menjadi salah satu bagian dari masyarakat. Walhasil, kita lihat hari ini sudah berapa banyak pasangan dari golongan mereka yang menikah sesama jenis dan tanpa rasa malu mereka mempublikasikan ke media. Bahkan fenomena LG8T ini diangkat di layar kaca oleh para pegiat sinema nasional, salah satunya film yang berjudul “Lovely Man” yang berkisah tentang pria tr*nsgender.
Pegiat LG8T menyatakan bahwa g4y dan lesb1an adalah faktor genetik. Pernyataan mereka ini terbantahkan baik secara sains dan wahyu. Bahkan para pakar biologi, sosiologi dan psikologi membantah faktor genetik adalah penyebab seseorang menjadi g4y atau lesb1an.
Hal yang sama dilakukan kaum LG8T dan para pendukungnya di negeri ini. Mereka menutup mata akan kerusakan besar yang telah ditimbulkan oleh negara Barat pengusung kebebasan. Mereka juga tidak mempedulikan akibat dan pengaruh negatif yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dan keluarga, asalkan kebutuhan biologisnya tersalurkan.
Negara Barat dan negara-negara pengikutnya sudah menanggung konsekuensi akibat gaya hidup bebas yang mereka agung-agungkan. Bukan hanya tingkat penyebaran HIV/AIDS yang tinggi, disharmonisasi keluarga, pelacuran dan sindikat trafficking orang dewasa dan anak untuk dijajakan sebagai budak seks kaum LG8T dan lain sebagainya. Sudah berapa banyak kita mendengar berita, kasus terbongkarnya jaringan pedofilia internasional dan jaringan pornografi anak internasional.
Kerusakan-kerusakan inilah yang disuguhkan oleh pegiat LG8T dan menjadikannya sebagai budaya di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sangat jelas bahwa kampanye LG8T ini ditujukan untuk menghancurkan keluarga-keluarga muslim dan aturan Islam yang komprehensif. Dengan maraknya LG8T maka tidak akan ada lagi pernikahan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Hal ini akan berdampak pada kelestarian jenis manusia di muka bumi ini.
Allah Swt. telah menetapkan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk keberlangsungan dan kelestarian jenis manusia. Walaupun kaum LG8T mengatakan bahwa dengan menikah sesama jenis bisa memiliki keturunan dengan metode kloning atau teknologi lainnya. Inilah bentuk kebodohan manusia yang menghalalkan segala cara agar penyimpangan seksual yang mereka lakukan dapat diterima masyarakat.
Hewan yang tidak memiliki akal saja, tidak pernah terjadi perkawinan sesama jenis (jantan dengan jantan, ataupun betina dengan betina). Manusia yang diberi akal dan disebut sebagai makhluk mulia justru tidak menggunakan akalnya untuk berpikir benar. Kaum LG8T justru melakukan perbuatan yang lebih rendah dari hewan. Ini merupakan perbuatan faakhisyah (keji).
Allah Swt. berfirman, ”Dan Kami juga telah mengutus Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka, ”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faakhisyah/keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu kepada mereka, bukan kepada wanita. Maka kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” (TQS Al-A’raf : 80-81)
Rasulullah Saw. bersabda, ”Barangsiapa yang menjumpai satu kaum yang mengerjakan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan teman kencannya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Berdasarkan dalil di atas sudah sangat jelas bahwa Allah dan RasulNya mengharamkan homoseksual dan pelakunya diancam hukuman mati. Allah Swt. menciptakan manusia dengan tujuan untuk beribadah kepadaNya. Allah Swt. memberikan rambu-rambu agar manusia memenuhi potensi hidupnya -berupa kebutuhan jasmani dan naluri- sesuai rambu-rambu yang telah Allah tetapkan.
Manusia sebagai makhluk yang lemah dan serba terbatas tidak mampu untuk membuat atau mengatur dirinya sendiri. Jikalau hal itu dilakukan maka yang akan terjadi adalah kerusakan yang nampak di depan mata, seperti halnya kasus LG8T. Dengan demikian yang berhak memberi dan mengatur manusia adalah Sang Pencipta Manusia, yang paling tahu apa yang terbaik untuk semua ciptaanNya.
Sekularisme yang menafikkan peran sang pencipta dalam kehidupan hanya bisa menghantarkan manusia pada jurang kehinaan dan kenistaan. Hanya dengan mengemban dan mengamalkan aturan dari Al Khaliq maka manusia menjadi makhluk yang mulia dan menjadi umat yang terbaik. Campakkan sekularisme dan kembali pada aturan Islam kafah dalam naungan khilafah adalah solusi tuntas untuk setiap permasalahan umat manusia di dunia. Wallahua’lam.
Penulis : Siti Rima Sarinah
0 Komentar