Hobby Tawuran, Kenakalan Remaja Yang Sudah Memakan Korban di Kabupaten Bekasi


Belum hilang dari benak kita semua, peristiwa memilukan, seorang wanita muda yang baru saja 3 bulan menetap di Cikarang Utara untuk mengais rezeki sebagai buruh di sebuah pabrik di Kabupaten Bekasi, meregang nyawa di pagi subuh akibat sabetan celurit yang mengenai lehernya oleh orang yang tidak dikenal (OTG). Alhamdulillah setelah beberapa hari, dua orang pelakunya ditangkap dan satu orang masih buron. Ketiga pelaku ini masih tergolong usia remaja.

 
Yang juga cukup mengejutkan, para pelakunya samasekali tidak ada hubungan apapun dengan korban, hanya saja saat itu ketiganya kesal karena tidak berhasil menemukan lawan tawuran di pagi itu sehingga mereka mengalihkannya dengan mencari korban untuk dibegal. Bertemulah mereka dengan si korban yang sedang berjalan sendirian di gang sepi dan akhirnya terjadilah peristiwa tersebut. (Bisnis.com, 22 Maret 2022)

Begitu "murah"nya harga sebuah nyawa sekarang ini, khususnya di kabupaten Bekasi. Hanya karena iseng, nyawa bisa melayang seketika. Sudah tidak ada lagi rasa aman, yang ada hanyalah was-was yang terus menerus, khawatir terjadi hal yang mengerikan saat keluarga kita berada di luar rumah.

Tertangkapnya dua orang remaja ini, sepertinya tidak membuat jera remaja-remaja nakal yang lain. Seperti yang diberitakan dalam Instagram Humas Polres Metro Bekasi, tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga hendak tawuran di jalan raya Cikarang-Cibarusah tanggal 29 Maret 2022.

Dalam laman KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA, terdapat artikel berjudul TAWURAN : BENTUK KESALAHAN REMAJA DALAM BEREKSISTENSI yang di dalamnya disebutkan bahwa ada pandangan dogmatis keliru yang tertanam di kalangan remaja di Indonesia yaitu "Kalau enggak tawuran enggak jantan, enggak eksis, enggak cool, ketinggalan zaman". Pandangan tersebut tentu saja membuat miris bagi kita semua.

Negara sebetulnya sudah memberi perhatian terhadap aksi-aksi tawuran remaja ini, dengan keluarnya pasal 59 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002  tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa para remaja pelaku tawuran termasuk dalam golongan anak korban perlakuan salah yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya dalam bentuk bimbingan nilai agama dan nilai moral, konseling, dan pendampingan sosial.

Sayangnya, perhatian dalam bentuk perundangan tersebut ternyata tidak cukup, buktinya permasalahan tawuran remaja bukannya berkurang tapi intensitasnya terus bertambah. Seperti data yang dirilis oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bahwa tawuran pelajar adalah kasus perundungan terbanyak yang menimpa anak-anak Indonesia. (PikiranRakyat.com, 29 Desember 2021)

Masa remaja yaitu masa dimana manusia berusia sekitar 11 tahun hingga 21 tahun adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Di masa ini, mereka merasakan perubahan sosial maupun emosional yang sering membuat kebingungan pada diri mereka.

Di masa-masa pencarian jati diri inilah, remaja sangat membutuhkan perhatian besar dari tiga pilar penopangnya yaitu orangtua, masyarakat dan negara.

Dalam kehidupan Sekuler saat ini, tiga penopang agar remaja menjadi manusia tangguh ini sangat rapuh. Ketiganya seperti sudah 'habis akal' bagaimana menangani remaja, apalagi yang sudah dicap remaja bermasalah.

Orangtua hanya bisa kebingungan saat anak remajanya mulai memberontak dengan aturan-aturan yang berlaku di rumah dan kadang lebih mempercayai teman dibanding orangtuanya sendiri.

Masyarakat juga tidak banyak membantu mengatasi gejolak hati yang dialami remaja, bahkan banyak yang memanfaatkan kelabilan remaja tersebut untuk mengeruk rupiah dari mereka. Banyak yang menjual minuman keras, bahkan narkoba kepada remaja sehingga mereka menjadi pencandunya. Juga dengan dibuka lebarnya tempat-tempat hiburan malam dan prostitusi, sehingga makin rusaklah mental mereka.

Negara yang saat ini merasa sudah berbuat banyak buat remaja,  seakan lupa bahwa aturan-aturan yang mereka keluarkan samasekali tidak membantu mengatasi rasa kebingungan remaja, bahkan malah menjerumuskan mereka ke lobang nista, seperti tidak ditutupnya tempat-tempat maksiat seperti night club dan lokalisasi, pembiaran remaja-remaja berpacaran sehingga banyak yang akhirnya married by accident (MBA), juga pembiaran remaja-remaja nongkrong dan berkeliaran di malam hari dan masih banyak lagi yang lain.

Permasalahan ruwet yang dialami remaja sehingga banyak dari mereka yang akhirnya melakukan tindakan kriminal seperti tawuran bahkan sampai pembunuhan, samasekali tidak mampu diselesaikan oleh Sistem Kapitalis yang saat ini menguasai dunia.

Sudah seharusnya, umat kembali pada Sistem Islam dan meyakini bahwa sistem inilah yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan di dunia termasuk mengatasi masalah kenakalan remaja.

Remaja terjerumus dalam kenakalan karena kurangnya perhatian dari segala pihak, baik orangtua, masyarakat dan negara. Dalam sistem Kapitalis, ketiganya disibukkan dalam hal pencarian materi alias harta. Menurut mereka, kebahagiaan itu diukur dengan materi, saat materi berlimpah kebahagiaan akan mampu diraih. Tapi mereka kecele dan akhirnya frustrasi saat kebahagiaan tetap tidak bisa diraih, bahkan hasilnya adalah lost generation yaitu hancurnya masa depan para penerus generasi.

Islam memberi perhatian yang besar bagi generasi penerus, dengan menerapkan sistem pendidikan yang sangat detail bagi mereka. Pembentukan seorang muslim yang tangguh, diawali saat mereka belum menjadi janin yaitu saat ayah ibu nya akan menikah. Mereka harus siap menghadapi perubahan hidup setelah pernikahan, termasuk saat anak-anak mereka satu persatu lahir.

Seperti Sabda Rasulullah Saw. :

 يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ منكُم الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya."
(HR Muttafaq 'alaih)

"Kemampuan" yang dimaksud adalah kesiapan menanggung beban berumahtangga. Untuk pihak laki-laki adalah siap menjadi suami dan ayah yang bertanggungjawab terhadap keluarganya di dunia maupun akhirat, termasuk juga kewajiban menafkahi dan mendidik keluarganya untuk taat kepada Allah SWT. Untuk pihak wanita, ia harus sudah siap menjadi ibu dan pengatur rumah tangga sesuai tuntunan agama. Sehingga saat anak-anaknya lahir, mereka sudah sama-sama siap untuk mendidik dan menjaga mereka dari siksa api neraka saat Hari Perhitungan itu tiba.

Islampun mewajibkan agar masyarakat peduli terhadap kondisi sekitarnya. Dalam kehidupan Islam, ada perasaan saling menjaga, agar orang lain tetap dalam keimanan dan terhindar dari kemungkaran.

Seperti yang terdapat dalam Hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)

Dengan pengawasan dan kepedulian dari masyarakat, aksi-aksi kenakalan remaja termasuk tawuran, in syaa Allah akan mampu dicegah.

Kedua pilar penyangga bagi para pemuda di atas yaitu orangtua dan masyarakat tidak akan mewujudkan hasil maksimal apabila Pilar terpenting yaitu negara tidak menjalankan fungsinya sesuai ajaran Islam.

Rasulullah Saw. mengupayakan agar umat hidup sejahtera dan tenang menjalankan ibadahnya adalah dengan mendirikan Khilafah Islamiyah pada peristiwa Hijrah. Beliau memimpin khilafah Islamiyah sampai beliau wafat, yang kemudian dilanjutkan oleh Sahabat-Sahabat beliau yaitu Khulafaur Rasyidin dan seterusnya umat Islam selalu di bawah naungan seorang Khalifah sampai kekhilafahan diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Laknatullah pada 3 Maret 1924. Kekhilafahan Islam menaruh perhatian besar terhadap sistem pendidikan dengan menerapkan kurikulum yang khas dan berbeda jauh dari sistem pendidikan yang ada saat ini. Kekhilafahan Islam melahirkan generasi-generasi terdidik yang sangat menonjol baik ilmu agama maupun ilmu-Ilmu dunianya. Buktinya adalah munculnya ilmuwan-limuwan muslim terkenal hingga sekarang, bahkan kebanyakan dari ilmuwan muslim tersebut menguasai beberapa ilmu sekaligus, seperti Ibnu Sina, Al Biruni, Al Khawarizmi dll.

Karena itulah, tajul furudh (mahkota kewajiban) bagi kaum muslimin saat ini adalah mewujudkan kembali penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Wallahu'alam bish-showwab.


Penulis: Eki Efrilia Adijanti

Posting Komentar

0 Komentar