Ketika Rasa Aman Tak Kunjung hadir





Dilansir dari detiknews.com, Sebuah video viral beredar merekam aksi tidak senonoh U melakukan masturbasi di depan rumah warga setempat. Sebuah video tersebut menunjukkan seorang pria melakukan perbuatan tak senonoh di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di depan rumah warga di Jalan Kayumanis VI, Matraman, Jaktim.

 

Kemudian Polisi menangkap seorang pria asal Jakarta Timur berinisial U, berumur 40 tahun, usai ia melakukan perbuatan cabul di depan rumah warga di kawasan Matraman Jakarta Timur. Polisi menyebut pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Polisi pun kini telah mengamankan U dan berencana membawanya ke Dinas Sosial (Dinsos).(detiknews.com, 02/04/2022)


Fakta ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam kasus pelecehan seksual dimana terdapat  perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks. Bahkan ini menambah daftar kasus-kasus sebelumnya yang bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es. Maraknya kasus pelecehan seksual disebabkan oleh kebebasan interaksi laki-laki dan perempuan. Aurat bertebaran dimana-mana, pornografi merajalela, pacaran sudah menjadi budaya, ajakan hidup bebas dari media, serta aturan yang sangat longgar terkait pelecehan seksual . 


Terlalu banyak godaan syahwat di sekitar kita. Sehingga mendorong pelampiasan nafsu seketika. Bagi yang tak kuat iman, dilampiaskan dengan segala cara. Termasuk  pelaku yang terindikasi mengidap gangguan jiwa. Masyarakat jualah akhirnya menjadi korban buruknya sistem pergaulan saat ini. Sehingga rasa aman dan ketenangan menjadi  harga mahal yang harus didapat. 


Kini, Interaksi laki-laki dan perempuan yang demikian bebas terjadi seiring dengan impor gaya hidup bebas barat ke negeri-negeri muslim. Rasa malu sebagai bagian dari iman seorang muslim pun kian terkikis. Muslimah tak malu menampakkan keelokan tubuhnya. Laki-laki muslim tak malu menikmati aurat selain istrinya. Selama kebebasan masih menjadi ruh pergaulan di tengah masyarakat, selama itu pula pelecehan seksual terus terjadi. Angkanya diprediksi makin meningkat di tahun-tahun mendatang. Begitu pun rasa aman tak kunjung hadir di tengah masyarakat. Akibat penerapan sekulerisme. 


Jika kita lihat dalam persoalan ini, pelecehan seksual tidak berdiri dengan sendirinya. kita harus melihat  secara konferhensif dari akar persoalan sampai solusi.  Sekaligus dibutuhkan peran dari semua pihak untuk menyelesaikannya, baik dari individu, masyarakat maupun para penegak hukum. 


Persoalan ini bisa dicegah atau diminimalisir, dengan mengetahui akar permasalahannya. Jika kita lihat, maraknya kasus seperti ini bisa jadi karena :

Pertama, ringannya sanksi hukum bagi pelaku kejahatan ini, sehingga tidak menjadikan jera pelakunya. Bahkan hanya dengan  penyuluhan sosial  di dinas sosial.  

Kedua, tidak adanya kontrol sosial di tengah masyarakat. Tidak adanya aktivitas  amar ma'ruf nahi mungkar. Tak pelak pelaku kejahatan  seksual makin berani melakukan  hal tak senonoh  kapan saja dan dimana saja.  

Ketiga,  lemahnya penegakan hukum atau supremasi hukum buatan manusia. Demokrasi  yang hari ini dibanggakan tidak bisa membuat jera dan mengobati para pelaku kejahatan seksual.


Ketika tiga faktor ini menimbulkan masalah sehingga terwujudnya iklim yang kondusif bagi para pelaku kejahatan seksual. Dan saat ini yang kita bisa rasakan.


Di sisi lain,  Islam mempunyai metode yang khas untuk mengatasi persoalan seperti ini. Islam menganggap pelecehan seksual adalah sebuah kejahatan dan termasuk perbuatan-perbuatan tercela (al-qabih). Setiap kejahatan baginya adalah dosa yang harus di beri sanksi baik di dunia maupun di akhirat. 


Kejahatan sendiri bukan berasal dari fitrah manusia. Kejahatan bukan pula semacam “profesi” yang diusahakan oleh manusia. Kejahatan bukan juga ‘penyakit’ yang menimpa manusia. Kejahatan (jarimah) adalah tindakan melanggar aturan yang mengatur perbuatan-perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Rabbnya , dengan dirinya sendiri, dan hubungannya dengan manusia lain (muammalah).


Allah SWT telah menciptakan manusia lengkap dengan potensi kehidupannya, yaitu meliputi naluri-naluri dan kebutuhan jasmani. Sehingga pada dasarnya manusia melakukan perbuatan itu dalam rangka pemenuhan terhadap potensi kehidupannya. Dan pemenuhan potensi itu  dipengaruhi oleh rangsangan baik dari dalam maupun luar manusia. 


Itulah sebabnya kejahatan itu terjadi bukan sekedar karena niat pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan. Sehingga mengatasi kejahatan ini sebenarnya adalah bagaimana memikirkan supaya manusia tidak memiliki niat untuk melakukan kejahatan dan menciptakan iklim yang tidak memberikan kesempatan manusia untuk melakukan kejahatan. 


Untuk itulah kenapa tadi disampaikan perlunya kerjasama semua pihak untuk menyelesaikannya, baik dari individu, masyarakat dan negara. Individunya dibekali dengan keimanan dan ketaqwaan. Sehingga dengan keimanan dan ketaqwaan individu ini, tidak akan ada niat atau keinginan untuk melakukan kejahatan.


Maka terciptalah rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat  menjadi manusia yang bahagia seutuhnya. 


Sejarah pernah mencatat bahwa masyarakat pernah merasakan indahnya hidup dilingkupi rasa aman. Saat itu, ketika satu muslimah diganggu oleh orang usil, penguasa akan mengirimkan sejumlah besar tentara untuk melindunginya. Inilah kehidupan di dalam sistem Khilafah Islam. Dalam sistem Khilafah Islam, perempuan wajib menutup aurat dan lelaki harus menundukkan pandangan.  Kehidupan keduanya terpisah sehingga hanya berinteraksi jika ada keperluan yang dibenarkan agama.


Khilafah mendorong para lajang yang telah siap untuk menikah, para suami boleh berpoligami dan para lajang yang belum siap menikah diarahkan berpuasa. Sehingga nafsu seksual terkelola dengan baik, tidak diumbar pemenuhannya pada yang haram. Dalam Khilafah, praktik prostitusi dihapuskan. Baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Pornografi dan pornoaksi dilarang. Hasilnya adalah rasa aman di masa Khilafah sangatlah terasa.


Ada sebuah kisah nyata yang menggambarkan rasa aman dalam sistem Khilafah. Pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah, seorang perempuan menjerit di negeri Amuria karena dianiaya dan dia memanggil nama Al-Mu’tashim, jeritannya didengar dan diperhatikan. Dengan serta-merta Khalifah al-Mu’tashim mengirim surat untuk Raja Amuria “…Dari Al Mu’tashim Billah kepada Raja Amuria. Lepaskan wanita itu atau kamu akan berhadapan dengan pasukan yang kepalanya sudah di tempatmu sedang ekornya masih di negeriku. Mereka mencintai mati syahid seperti kalian menyukai khamar…!”Singgasana Raja Amuria bergetar ketika membaca surat itu. Lalu perempuan itu pun segera dibebaskan. Kemudian Amuria ditaklukan oleh tentara kaum Muslim.


Inilah contoh gemilang Islam mengatur kehidupan. Hidup dalam bingkai syariah dan Khilafah. Rasa aman tercipta  dari sistem paripurna  berasal dari Allah SWT.  Rasa aman serta keberkahan akan diberikan kepada  penduduk bumi saat keimanan dan ketakwaan ada di setiap waktu. Dan itu tertulis dalam Al-qur'an  Surat Al a'raf ayat 96 :


وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالْاَرْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ 


"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf: 96


 Wallahu alam.


Oleh Alin FM





Posting Komentar

0 Komentar