Kelangkaan barang kebutuhan pokok masyarakat selalu dibarengi dengan kenaikan harga barang tersebut di pasaran. Beberapa pekan lalu masyarakat dibuat panik karena minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan pokok hilang di pasaran. Sehingga para ibu rela mengantri, bahkan ada yang harus meregang nyawa hanya untuk mendapatkan sebungkus minyak goreng ukuran 2 liter.
Untuk mencegah kegaduhan akibat kenaikan minyak goreng, Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar murah (OPM) serentak di Jabodetabek. Dilansir oleh Beritasatu.com,17/03/2022, adanya OPM minyak curah ini diharapkan dapat mengisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Walaupun para pedagang merasa keberatan dengan adanya OPM minyak curah, karena mereka menganggap bahwa langkah ini bukanlah solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
OPM adalah salah satu bentuk solusi tambal sulam ala pemerintah dalam mengatasi kelangkaan barang kebutuhan pokok. Sebab, OPM tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya kelangkaan barang tersebut. Inilah fakta kebijakan pemerintah yang berpayung pada sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi ini menuhankan materi di atas segalanya demi meraup keuntungan yang lebih besar. Mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat sudah biasa dilakukan oleh mafia kartel yang difasilitasi oleh negara.
Miris rasanya melihat kondisi rakyat yang hidup di negeri yang dikenal zamrud khatulistiwa. Negara yang memiliki kekayaan berlimpah ruah, namun rakyatnya hidup bergelimang kemiskinan dan kesengsaraan, bak tikus mati di lumbung padi. Kekayaan alam yang hakikatnya milik rakyat, namun rakyat tidak bisa menikmati kekayaan tersebut. Sebaliknya rakyat justru terus-menerus menjadi sapi perahan negara untuk membayar utang, pun disertai berbagai beban pajak.
Kondisi di atas tidak pernah dijumpai dalam sistem Islam (khilafah). Khilafah mampu memberikan kehidupan yang makmur dan sejahtera kepada seluruh rakyat selama berabad-abad. Khilafah mampu memberikan penghidupan yang layak bagi rakyat, tidak lain karena sistem aturan yang diterapkan di setiap lini kehidupan bersumber dari sang pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, yakni aturan Allah Swt.
Ketika Allah Swt. menciptakan manusia, Allah juga telah memberikan petunjuk yang lengkap dan sempurna untuk dijadikan pedoman dalam mengarungi medan kehidupan. Tak satu pun yang tidak diatur olehNya. Karena manusia adalah makhluk yang lemah dan serba kurang, sehingga membutuhkan aturan yang lengkap dan terperinci.
Penerapan aturan kafah ini dilakukan oleh pemimpin kaum muslim yaitu Khalifah. Kehadiran Khalifah sebagai pelayan umat untuk memenuhi dan menjamin semua kebutuhan rakyat, apalagi terkait kebutuhan pokok rakyatnya. Khalifah memiliki mekanisme agar semua kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak pernah terjadi kelangkaan atau kenaikan harga barang karena adanya permainan dari mafia kartel seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Pun tidak ada kesalahan kebijakan pemerintah yang justru menimbulkan kekacauan produksi dan distribusi karena khilafah sangat menjaga penerapan prinsip-prinsip syariat Islam dari aspek hulu dan hilir.
Dari aspek hulu, khilafah secara mandiri akan memproduksi sendiri semua kebutuhan pokok, dengan mengoptimalkan lahan pertanian untuk dikelola agar dapat menopang swasembada pangan. Hal ini teraplikasi dalam politik pertanian yang dijalankan untuk meningkatkan produksi pertanian dengan menempuh dua cara.
Pertama, dengan jalan intensifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan produksi tanah. Selain itu penggunaan obat-obatan, penyebarluasan teknik-teknik modern di kalangan para petani, dan membantu pengadaan benih serta budidayanya. Untuk itu negara harus memberikan modal yang diperlukan bagi yang tidak mampu untuk mengolah lahannya sebagai hibah bukan hutang.
Pola intensifikasi ini sudah dilakukan sejak masa kekhilafahan Islam, yakni sejak awal abad ke-9. Sistem pertanian modern telah menjadi pusat kehidupan ekonomi dan organisasi di negeri-negeri muslim. Pertanian di Timur Dekat, Afrika Utara dan Spanyol didukung sistem pertanian yang maju dengan menggunakan irigasi dan pengetahuan yang sangat memadai. Kaum muslim telah menguasai teknik budidaya modern untuk kebun buah dan sayuran. Mereka juga tahu bagaimana membasmi serangga dan menggunakan dosis pupuk yang tepat.
Selain itu, kaum muslim pun telah mengembangkan teknik pemuliaan tanaman dan hewan yang maju sehingga bisa menghasilkan bibit unggul baik tanaman maupun hewan ternak. Kaum muslim terkenal memiliki kuda-kuda terbaik, ternak domba penghasil daging dan wol serta mampu mengembangkan varietas tanaman yang unggul yang menambah jenis keragamanan tanaman yang ada.
Kedua, dengan cara ekstensifikasi pertanian yang dicapai dengan cara menambah luas areal tanam dan luas tanah. Salah satunya dengan ihya’ul mawat (menghidupkan tanah mati), yaitu menghidupkan tanah-tanah yang dibiarkan oleh pemiliknya selama tiga tahun lebih. Atau tanah-tanah yang sebelumnya belum pernah ada yang memiliki atau mengelolanya. Dalam hal ini, khilafah akan mengambil kembali hak tanah yang terbengkalai tersebut, lalu memberikan tanah tersebut secara gratis kepada siapa saja yang dapat menghidupkan/mengelolanya.
Negara akan mengambil secara paksa tanah yang ditelantarkan oleh pemiliknya, sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi tanah pertanian agar dapat diolah dengan baik. Hukum pertanahan ini berperan dalam menjamin luas areal tanam sehingga semua lahan menjadi produktif. Luas lahan juga bisa ditingkatkan dengan membuka lahan baru, seperti yang dilakukan Khilafah Bani Umayyah dengan mengeringkan daerah rawa-rawa dan daerah aliran sungai di Irak serta menyulapnya menjadi lahan pertanian yang subur.
Perluasan ini dilakukan untuk mengubah lahan tandus dan tidak subur dengan jalan dibangun saluran irigasi ke daerah itu. Lahan-lahan baru itu lalu dibagikan kepada petani yang tidak punya lahan atau lahannya sempit. Fakta ini sangat berbeda dengan yang terjadi saat ini, dimana jutaan hektar tanah diterlantarkan padahal di saat yang sama banyak petani yang tidak memiliki lahan.
Negara pun memberikan penyuluhan kepada para petani terkait tanah baik jenis, kandungan, karakteristiknya, kelembabannya, termasuk iklim dan cuaca serta tanaman apa yang cocok untuk mereka tanam. Mereka juga menguasai teknik pembuatan pupuk dan komposisi penggunaannya. Selain itu, untuk mendukung produktivitas pertanian negara akan mengembangkan teknik irigasi yang canggih.
Dalam hal ini diadopsi teknik dan teknologi modern seperti penggunaan kincir untuk mengangkat air dari sungai kemudian dialirkan melalui jaringan irigasi. Dengan cara ini, satu lahan bisa panen sampai tiga kali dalam setahun dan dengan jenis tanaman yang berbeda. Begitu pentingnya infrastruktur irigasi, karena kemajuan pertanian tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan dari irigasi. Khilafah Umayyah membangun jaringan irigasi yang canggih di seluruh wilayah dan terkenal di wilayah Irak. Sistem irigasi ini lalu diintroduksi ke Spanyol pada masa pemerintahan Islam di sana.
Kecanggihan teknologi pertanian menjadikan kemajuan besar di sektor pertanian di masa kekhilafahan Islam. Hal ini menunjukkan betapa besar peran khilafah dalam menetapkan kebijakan pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian dan menjamin keberlangsungan swasembada pangan. Selain dorongan ruhiyah, peran negara yang menjalankan politik ekonomi Islam menjadi penopang dan memiliki peran yang sangat besar.
Hasilnya, kaum muslim berhasil meraih kegemilangan di sektor pertanian serta memberikan kontribusi besar pada kemakmuran dan kesejahteraan manusia selama berabad-abad. Semua itu terekam baik dalam sejarah kaum muslim dan diakui oleh sejarawan Barat sekalipun.
Selain itu dari aspek hilir, negara berperan langsung dalam mendistribusikan hasil pertanian. Sehingga para petani fokus pada peningkatan produksi dan kualitas hasil pertanian tanpa harus memikirkan pendistribusian hasil panen mereka.
Dengan mekanisme seperti di atas, rakyat tidak akan mengalami kelangkaan barang kebutuhan pokok yang diikuti oleh kenaikan harga barang. Walaupun kelangkaan bisa saja terjadi dalam kondisi tertentu, seperti musim kemarau panjang atau terjadinya paceklik dikarenakan wabah. Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang, khilafah akan mendatangkan pasokan dari wilayah daulah yang tidak terjadi paceklik. Jika belum juga terpenuhi, maka dalam kondisi ini barulah negara khilafah melakukan impor. Namun, kebijakan impor ini hanya bersifat insidental dan sementara. Kebijakan impor bukanlah hal utama yang justru bisa membahayakan kedaulatan negara sebagaimana yang terjadi saat ini di negeri ini.
Terwujudnya swasembada pangan dan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, menjadikan negara khilafah sebagai negara yang mandiri dan indenpenden. Sehingga tidak celah adanya intervensi asing.
Ketika pun terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariat, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas. Siapapun yang dengan sengaja melakukan penimbunan atau kecurangan dalam transaksi, maka hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara bahkan melakukan upaya-upaya untuk mencegah adanya mafia kartel yang mengambil kesempatan mendapatkan keuntungan dengan melakukan permainan harga. Dalam sistem Islam negara tidak berwenang untuk menetapkan harga, karena hal ini diharamkan. Harga barang dikembalikan pada mekanisme pasar. Namun demikian negara berperan langsung untuk memastikan semua kebutuhan rakyat tersedia di pasaran dan semua rakyat mampu untuk mengaksesnya.
Inilah gambaran khilafah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya yang berkaitan dengan swasembada pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Sebuah potret pelayanan khilafah dalam memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin dan pelayan bagi rakyatnya.
Pemimpin dalam Islam sangat memahami konsekuensi apabila ia tidak melaksanakan amanah kepemimpinanannya dengan baik. Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa yang dibebani mengurusi suatu urusan kaum muslimin, maka di hari kiamat kelak ia akan diberdirikan di tepi jembatan neraka jahanam. Jika ia melaksanakan tugasnya dengan baik, ia akan selamat. Namun, jika ia tidak melaksanakannya dengan baik, ia akan dilemparkan ke bawah jembatan jahanam itu dan akan masuk ke dalamnya selama selama 70 tahun” (HR Thabrani).
Sudah sangat jelas bahwa munculnya berbagai permasalahan di negeri ini diakibatkan penerapan sistem kapitalis yang rusak dan merusak. Hanya Islam yang mampu menuntaskan permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia, karena Islam bukan hanya sekedar agama melainkan sebagai ideologi yang apabila diterapkan secara kafah, maka keberkahan dan rahmat-Nya akan menaungi kehidupan manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al A'raf ayat 96, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan".
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar