Sulitnya Birokrasi Infrastruktur Pendidikan Dalam Sistem Kapitalisme




"Ruang kelas itu ambruk saat diguyur hujan lebat tadi malam. Memang sudah lama ruang kelas satu dan dua tidak kami pakai karena kondisinya mengkhawatirkan. Sementara untuk belajar kami pakai ruang lain dengan cara bergantian", terang Gunawan Kepala SDN Ciheulet 2, Kota Bogor. 

Sementara menurut Kepala SDN Ciheulet 1 Dedeh Faridah, kondisi ini sudah dilaporkan ke Disdik, sudah diajukan dari tahun 2018, menurut informasi akan direnovasi sekitar bulan Juni.

Peristiwa ini menimpa dua sekolah dasar yaitu SDN Ciheulet 1 dan SDN Ciheulet 2 seperti dilansir oleh news.detik.com 28/3/2022.

Peristiwa ambruknya bangunan sekolah bukanlah hal baru, kita sudah sering mendengarnya.  Sekolah tempat menuntut ilmu tentu layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tersedianya tempat yang nyaman tanpa khawatir suatu bahaya akan menimpa para generasi dan pendidik generasi, merupakah hal penting yang perlu diwujudkan.

Minimnya anggaran pendidikan dari pemerintah serta birokrasi yang bertele-tele sudah menjadi konsumsi publik.  Meskipun sebuah infrastruktur dinilai sangat penting bagi rakyat, tetap saja kedua hal tersebut menjadi PR besar yang tak kunjung terselesaikan. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem kapitalis memandang segala sesuatu dari keuntungan materi, begitu pun dengan sarana dan prasarana pendidikan bagi penerus bangsa. Sistem kapitalis juga menempatkan negara hanya sebagai regulator (pembuat aturan), bukan periayah/pelayan rakyat secara langsung.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam memandang pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Termasuk tersedianya sarana dan prasarana yang layak pun menjadi perhatian utama. Apalagi ini menyangkut pendidikan bagi generasi masa depan. 

Sistem Islam memandang bahwa gedung sekolah adalah sarana milik umum yang pemeliharaannya diawasi dan dipertanggungjawabkan oleh pemimpin atau Khalifah. Jika sarana ini mengalami kerusakan akan segera diperbaiki tanpa penundaan. Hal ini segera ditangani untuk mencegah jatuhnya korban, dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.

Dari sisi birokrasi, Islam mempunyai sistem birokrasi yang tidak berbelit-belit. Karena strategi pengaturan pelayanan umum harus mengadopsi tiga asas penting, sehingga pelayanan umum dapat terselenggara dengan baik dan sempurna. Rasulullah Saw. bersabda,  "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (melaksanakan qishash) maka lakukanlah pembunuhan itu secara ihsan (baik/sempurna). Jika kalian menyembelih maka lakukan penyembelihan itu secara baik/sempurna." (HR. Muslim dari Syadad bin Aus).

Agar pelayanan umum bisa terlaksana dengan ihsan (baik/sempurna), maka harus didasari pada tiga hal, yaitu: Pertama, Kesederhanaan aturan; karena kesederhanaan aturan itu akan memberikan kemudahan dan kepraktisan, sementara aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan. Kedua, Kecepatan dalam pelayanan transaksi; karena hal itu akan mempermudah orang yang memiliki keperluan. Ketiga, Pekerjaan itu ditangani oleh orang yang mampu dan profesional. (Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah, terjemah hal. 221, Strategi Pengaturan Departemen).

Ketiga asas tersebut menjadi wajib diwujudkan secara sempurna, sehingga menghadirkan ketenangan dan kenyamanan bagi rakyat. Hal ini tentunya bukan sekedar slogan bagi pelayanan rakyat, sebagaimana fakta yang terjadi saat ini. 

Terealisasinya ketiga asas pelayanan umum di atas, disertai dengan ketersediaan dana yang memadai, akan menjamin tersedianya infrastruktur (sarana dan prasarana) pendidikan, juga pelayanan umum lainnya.. Hal ini tentunya hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam, yakni khilafah.  Dengan demikian, upaya penegakkan syariat Islam dalam bingkai khilafah menjadi suatu kebutuhan yang amat penting, tanpa tapi, tanpa nanti. Wallahu a'lam.

Penulis : Titin Kartini


Posting Komentar

0 Komentar