Tanda Kebesaran Allah SWT Dalam Pernikahan

 



Allah swt berfirman,” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir” (TQS Ar Ruum : 21)


Didalam Surah Ar Ruum ayat 21, Allah swt menerangkan tentang salah satu tanda-tanda kebesarannya. Tanda kebesarannya ini berupa rasa kasih dan sayang yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan pernikahan yang suci. 


Ulama Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, Surah Ar Ruum ayat 21 diatas menjelaskan bahwa Allah swt kaum wanita bagi laki-laki yang kelak menjadi istri-istri mereka, supaya cenderung dan merasa tentram kepadanya. Hal ini juga disebutkan dalam ayat lain dalam firman-Nya,”Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya” (TQS A—A’raf : 189)


Ayat diatas menjelaskan tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk terpendek sebelah kiri milik Adam. Ibnu Katsir juga menjelaskan diantara rahmat Allah yang sempurna kepada anak-anak Adam adalah menjadikan menjadikan pasangan (istri) mereka dari jenis mereka sendiri dan menjadikan rasa kasih dan sayang diantara pasangan-pasangan itu. 


Demikian agungnya perkawinan itu, dan rasa kasih sayang ditimbulkannya, sehingga ayat ini ditutup dengan menyatakan bahwa semuanya itu merupakan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah bagi orang-orang yang mau menggunakan pikirannya. Akan tetapi, sedikit sekali manusia yang mau mengingat kekuasaan Allah yang menciptakan pasangan bagi mereka dari jenis mereka sendiri (jenis manusia) dan menanamkan rasa cinta dan kasih sayang dan jiwa mereka.


Pernikahan adalah sebagai bentuk ibadah kepada Allah, bahkan disebutkan bahwa pernikahan adalah untuk menggenapkan setengah agama. Pernikahan adalah penyatuan dua insan, laki-laki dan perempuan yang bertujuan sebagai tempat yang sempurna untuk mendapatkan pahala dan ridha dari Allah swt. Oleh karena itu, pernikahan dalam Islam merupakan sesuatu yang sakral yang sebisa mungkin harus dijaga dan dipertahankan hingga maut memisahkan.


Allah swt memberikan ketenangan sebagai salah satu keutamaan menikah dan juga memberikan karunia-Nya kepada laki-laki dan perempuan yang menikah karena-Nya. Dalam salah satu ayat di dalam Al Qur’an Allah swt berfiirman,” Dan nikahilah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karinia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya, Maha mengetahui” (An Nur : 32).


Dalam pernikahan tentu banyak tujuan yang ingin diraih oleh pasangan saat akan mengarungi bahtera rumah tangga, salah satunya adalah ingin membangun keluarga yang bahagia dunia dan akhirat bersama seseorang yang dicintainya. Islam dengan aturan yang komprehensif memfasilitasi tujuan pernikahan yang bersandar pada naluri, agar ketika naluri tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan-Nya. 


Diantaranya adalah kebutuhan untuk pemenuhan terhadap naluri melestarikan keturunan (gharizah nau). Melalui pernikahan yang suci menjadi pertalian manusia yang disaksikan oleh Allah, sehingga memenuhi kebutuhan biologis akan tersalurkan denganbenar dan sesuai dengan aturan Allah. Rasulullah saw bersabda,”Wahai pemuda, barang siapa dari kalian telah mampu memikul tanggung jawab keluarga hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan” (HR Bukhari dan Muslim)


Dengan pernikahan Allah menjaga interaksi laki-laki dan perempuan agar terhindar dari perilaku yang menyimpang yang dilarang dalam Islam, seperti menikah sesama jenis atau melakukan hubungan diluar nikah yang marak dilakukan oleh remaja dengan dalih kebebasan dan suka sama suka. Sehingga perilaku manusia yang dikatakan sebagai makhluk yang mulia karena Allah memberinya akal, namun perilakunya lebih rendah dari pada hewan. Hal ini terjadi karena mereka hanya ingin melampiaskan nafsu syahwat sehingga tidak menggunakan akalnya untuk berfikir sebelum berbuat.


Selain itu, pernikahan bertujuan untuk mendapatkan keturunan yang akan menjadi penerus nasab keluarga dan menjadi generasi penerus estafet peradan Islam dimasa yang akan datang. Anak-anak yang shalih/shalihah akan lahir dari pasangan yang taat beribadah kepada sang penciptanya. Untuk itulah Islam menganjurkan kepada laki-laki untuk mencari calon istri yang kelak akan melahirkan generasi yang hanya taat dan patuh terhadap aturan Allah swt.


Rasulullah bersabda,”Nikahilah perempuan-permpuan yang bersifat penyayang dan subur yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak). Karena aku akan berbangga-bangga dengan jumlah kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak di hari kiamat” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Thabrani)


Untuk menjaga kesakralan pernikahan, hendaknya laki-laki dan perempuan muslim harus memiliki ilmu dan senantiasa belajar ilmu-ilmu terkait pernikahan dan rumah tangga yang telah Allah persiapkan melalui Al Qur’an. Sebab saat ini, esensi sudah mulai bergeser dikarena pemikiran Barat yang mulai menguasai kaum muslim. Kita lihat saat ini begitu banyak kaum muslim yang terjerumus dengan pernikahan sejenis, bahkan pernikahan beda agama yang jelas-jelas hal ini diharamkan dalam Islam.


Agar terhindar dari rusak nan batil yang sebarkan oleh Barat, kaum muslim harus memahami benar hakikat pernikahan dan hukum-hukum yang terkandung didalamnya, sehingga pernikahan tidak dianggap sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis semata. Namun, lebih dari itu bahwa pernikahan sangatlah mulia dan begitu banyak pahala yang Allah berikan kepada laki-laki dan perempuan yang menikah semata untuk meraih ridha dariNya.


Karena posisi pernikahan adalah wasilah untuk menggenapkan setengah agama, maka pernikahan dalam Islam merupakan sesuatu yang tidak boleh disepelekan dan harus menjadi perhatian bagi seluruh kaum muslim. Karena pernikahan sebagai wadah lahirnya keluarga-keluarga dan para generasi yang akan memikul tanggung jawab melanjutkan kemuliaan Islam dan mengembannya agar Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahua’lam


Oleh : Siti Rima Sarinah



Posting Komentar

0 Komentar