Kasus Pelecehan Agama Terus Berulang, Butuh Islam Sebagai Solusi




Semakin hari semakin banyak aturan-aturan yang terkesan dipaksakan dan memasuki ranah agama yang sudah memiliki ketentuan bersifat baku. Islam sebagai agama sekaligus ideologi (mabda)  yang memiliki aturan yang komprehensif telah mengatur semua aktifitas kaum muslim dengan sempurna. Tidak satupun amal perbuatan manusia yang tidak diatur dalam Islam. Hal ini karena Sang pencipta, yaitu Allah swt paling tahu apa yang terbaik buat setiap makhluk yang diciptakanNya.

Baru-baru ini dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya  sebuah video berdurasi 2 menit 7 detik yang tampak sejumlah jamaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan shalat tarawih. Di lansir detiknews pada Sabtu, 16/04/2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tidak membenarkan apa yang dilakukan sejumlah jama’ah tersebut dan menilai tindakan tersebut mengarah pada pelecehan terhadap agama.

Kasus-kasus pelecehan dan penghinaan terhadap Islam terus berulang bak jamur di musim hujan. Berbagai dalih diungkapkan untuk membenarkan tersebut seperti toleransi dan kearifan lokal. Dua alasan ini seringkali dikemukakan sebagai pembenaran bahwa kasus pelecehan dan penghinaan terhadap syariat Islam sebagai bentuk kebebasan yang diagung-agungkan dalam sistem demokrasi yang diterapkan dinegeri ini.

Ide kebebasan yang kebablasan inilah, sehingga tidak ada tindak tegas dari aparat dan pemerintah yang berwenang untuk menanggulangi kasus-kasus pelecehan dan penghinaan terhadap Islam. Padahal Islam adalah agama mayoritas penduduk di negeri ini, namun tidak ada jaminan dan sanksi tegas yang dilakukan oleh negara karena menganggap ini adalah bagian dari kebebasan yang diberikan oleh sistem demokrasi kepada setiap individu/kelompok.

Miris memang, melihat kondisi negeri ini yang senantiasa mempertontonkan berbagai hal yang melanggar syariat Islam dan bahkan mengandung unsur kesyirikan lagi-lagi dengan dalih toleransi dan  kearifan lokal yang terus diopinikan ke tengah-tengah masyarakat. Seakan-akan apa yang dipertontonkan tersebut bukanlah perbuatan yang melanggar aturan agama.

Berbagai paham/ide yang batil nan rusak telah banyak meracuni pemikiran baik kalangan masyarakat maupun para pejabatnya. Aturan agama yang berasal dari sang pencipta semua makhluk di muka bumi ini pun dengan mudahnya dicampakkan begitu saja dan diganti dengan hukum buatan manusia. Walhasil kerusakan demi kerusakan terus berlangsung, ini diakibatkan sistem demokrasi mengagungkan kebebasan telah merusak seluruh sendi-sendi kehidupan umat manusia. Karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang lemah dan serba kurang yang takkan mampu membuat aturan untuk manusia yang lainnya. 

Negara yang seharusnya menjadi pihak yang memberi jaminan bagi seluruh rakyatnya agar bisa menjalankan syariat agama, malah justru diam membisu melihatnya maraknya kasus pelecehan dan penghinaan terhadap Islam. Namun, segera bertindak tegas apabila bersinggung dengan agama minoritas. Inilah ketidakadilan nampak nyata dilakukan oleh penguasa hari ini yang notabene juga beragama muslim.

Ketidakadilan penguasa ini akan membahayakan aqidah umat. Sikap diamnya penguasa melihat pelecehan dan penghinaan terhadap Islam dan syariat seakan menjadi legalitas hukum bagi kelompok tertentu untuk terus mendiskriminasi ajaran Islam. Karena negara tidak bergeming untuk memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melakukan penghinaan dan terhadap agama.

Demokrasi yang diagung-agungkan memberikan kebebasan bagi rakyat untuk menjalankan syariat agama hanyalah teori belaka. Karena pada faktanya, hak dan jaminan untuk menjalankan aturan agama dari berbagai gangguan justru hanya diberikan kepada agama minoritas yang ada dinegeri ini.

Sedangkan Islam dan kaum muslim terus menerus dihina dan dilecehkan bahkan dikriminalisasi dengan berbagai dalih, tidak mendapat perlindungan dan pembelaan dari penguasanya malah hanya mendiamkan saja. Inilah potret penguasa hasil sistem buatan manusia, yang melihat baik dan buruk bukan dari kacamata agama. Karena hanya menganggap sebagai bagian privat dari kehidupan kehidupan individu.

Fakta ini sangat bertolak belakang dengan sistem yang pernah hadir selama 13 abad memimpin dunia, yaitu sistem khilafah. Khilafah bukan hanya mampu memberikan jaminan perlindungan dan kebebasan kepada setiap individu rakyat untuk menjalankan perintah agama yang ia anut. Diskriminasi, penghinaan dan pelecehan terhadap agama manapun tidak pernah muncul dalam sistem khilafah. 

Karena khilafah berasal dari Islam yang merupakan rahmat bagi seluruh alam. Hukum Islam bukan hanya mengatur yang berhubungan dengan kaum muslim semata, melainkan juga memiliki aturan untuk menjamin dan melindungi non muslim. Keadilan nampak nyata wujudnya dalam pengurusan khilafah untuk mengatur aktifitas rakyat non muslim yang berkaitan dengan peribadahan mereka. 

Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw ketika mendirikan mendirikan negara Islam di Kota Madinah Al Munawarah.  Rakyat yang beragama Kristen, Yahudi dan orang-orang kafir diperlakukan sama dan adil serta tidak memaksa mereka untuk masuk kedalam Islam. Allah swt berfirman,”Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (TQS Al Baqarah : 256). 

Sikap mulia Nabi saw dalam memperlakukan penganut agama-agama yang berbeda seharusnya dijadikan teladan oleh penguasa muslim hari ini. Contoh lain yang keadilan Nabi saw terhadap non muslim, dalam perjanjian yang dibuat dengan orang-orang Kristen Najran di selatan Semenanjung Arab. Salah satu bunyi isi perjanjian tersebut berbunyi,”Kehidupan masyarakat Najran dan sekitarnya, agama mereka, tanah mereka, harta, dan ternak,  dan tempat ibadah mereka dibawah perlindungan Allah dan perwalian Nabi-Nya (Muhammad)”

Inilah bukti sejarah keemasan Islam yang mampu menyelesaikan berbagai konflik ditengah masyarakat yang plural dan menaunginya dengan perlindungan dan keamanan bagi non muslim. Karena dalam Islam tidak ada pembedaan pengurusan berdasarkan agama, suku atau ras. Semua diberikan jaminan perlindungan dan keadilan yang sama  bagi seluruh warga negara.

Selain itu, negara akan memberikan sanksi yang berat bagi siapapun yang menghalangi atau mengganggu peribadatan non muslim. Sehingga rakyat non muslim dapat melaksanakan aturan agamanya tanpa ada rasa takut,karena negara membeikan jaminan dan kebebasan bagi merekan untuk menjalankan syariat agamanya.

Kesempurnaan Islam dalam mewujudkan ketentraman dan keadilan, karena Islam yang bersumber dari sang penguasa alam semesta beserta isinya telah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam yang telah dinyatakan didalam Al Qur’an akan nampak wujudnya ketika khilafah tegak dimuka bumi ini.

Dan hanya Islamlah satu-satunya solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia. Islam yang diterapkan secara kaffah dalam sistem khilafah bukan hanya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi umat manusia, melainkan juga memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia dimuka bumi ini. Wallahua’lam

Oleh : Siti Rima Sarinah

Posting Komentar

0 Komentar