Saat ini, L987 masih menjadi salah satu persoalan yang penting untuk diperbincangkan secara serius. Polemik L987 menyita perhatian publik pasca tampilnya pasangan L987 Ragil Mahardika dan Frederik Vollert yang difasilitatori oleh salah seorang publik figur sekaligus konten kreator Deddy Corbuzier. Tak ayal, tayangan podcast yang diberi judul "Tutorial Jadi G4Y di Indo" banyak menuai kecaman meski akhirnya video itu di take down.
Namun, kecaman sejumlah pihak tetap tidak mengurungkan tindakan pihak-pihak yang dengan sengaja terus mempropagandakan dukungannya terdapat perbuatan menyimpang tersebut. Detik.com, (21/05) mewartakan tindakan berani Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera pelangi khas L987 guna memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia (IDAHOBIT).
Masih di laman yang sama, Faye Belnis selaku Juru Bicara Kedubes Inggris juga mendesak agar masyarakat Internasional menghapus diskriminasi dengan berdasarkan orientasi seksual maupun gender. Termasuk mendukung undang-undang tentang perlindungan terhadap kaum L987 dari segala bentuk diskriminasi. Tidak hanya itu, Kedubes Inggris juga menuntut dunia mempromosikan keragaman dan toleransi.
Melansir dari situs Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Situs Literasi Berbudaya Indonesia Fakultas Ilmu Budaya UNAIR (14/06/2021), L987 yang dikenal juga dengan sebutan minoritas seksual dan gender telah menghadapi berbagai ketidakadilan di banyak wilayah di dunia. Lalu pada tanggal 17 Mei 1990, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan telah mengeluarkan homoseksual dari kategori penyakit jiwa. Lantas tanggal 17 Mei itu kemudian dijadikan sebagai hari peringatan atas perjuangan kaum sakit (L987) dalam mencari keadilan dan menumpas kekerasan. Peringatan itu dinamai IDAHOTB atau IDAHOBIT.
IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Transphobia, and Biphobia) adalah sebuah peringatan yang bertujuan untuk mendapatkan perhatian publik dan media kepada kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh kaum minoritas yang beragam tersebut. Di Indonesia sendiri, perayaan IDAHOBIT dirayakan sejak tahun 2011 ketika kekerasan dan kebencian terhadap kaum sakit (L987) semakin meningkat.
Kaum muda di Indonesia telah ikut berpartisipasi terhadap gerakan menyukseskan perayaan tersebut. Terdapat beragam cara untuk merayakannya, di antaranya kampanye, pemutaran film, perlombaan dan diskusi umum. Tidak hanya kaum L987 saja yang merayakannya, sejumlah institusi agama juga turut andil dalam kegiatan tersebut. Seperti Universitas Airlangga misalnya, pada tahun 2013 dan 2015 pernah mengadakan diskusi umum dalam rangka memperingati hari IDAHOBIT. Pihak penyelenggaranya adalah GAYa Nusantara, sebuah organisasi yang bergerak pada hak-hak L987 di Surabaya.
Apa yang ingin diraih dari perayaan IDAHOBIT tersebut adalah harapan dari semua kaum L987. Ragil Mahardika sendiri selaku bagian dari kaum L987 misalnya, menegaskan sebagaimana dikutip dari ArahKata.com, 10/5/2022, bahwa pasangan dan penyuka sesama jenis tersebar di masyarakat. Ada yang menyembunyikan jati dirinya, tetapi ada juga yang berani untuk terbuka. Ia juga mengatakan masyarakat harus menerima keadaan mereka dan mau untuk hidup berdampingan dengan L987 suka ataupun tidak.
Masyarakat Indonesia sendiri berbeda sikap terhadap L987. Mereka yang pro selain berdalih bahwa L987 adalah hak asasi tiap orang dan bagian dari kebebasan seseorang dalam menentukan hidupnya, juga menganggap bahwa L987 merupakan salah satu dari takdir kehidupan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Wajar bila akhirnya mereka menganggap L987 bukanlah kesalahan melainkan pilihan hidup seseorang yang wajib untuk dihargai, diterima dan dibiarkan.
Hal tersebut juga pernah dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo yang meminta agar polisi memberikan perlindungan terhadap kalangan minoritas yang terancam. Sebab mereka adalah rakyat yang memiliki hak untuk dilindungi oleh Konstitusi Indonesia (BBC.com, 19/10/2016).
Detik.com (21/5), pada laman lainnya mewartakan reaksi Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas terkait tindakan Kedubes Inggris di atas. Ia sangat menyesalkan hal tersebut yang dianggap tidak menghormati negara RI di mana Indonesia adalah bangsa yang memiliki dan menghormati nilai-nilai dari ajaran agama. Anwar Abbas juga menyebut tidak ada satu pun agama di Indonesia yang menoleransi praktik L987. Termasuk mengatakan bahwa L987 bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang masih bisa diobati.
Pernyataan Anwar Abbas termasuk sikap MUI dan umat Islam yang mengecam tayangan video pasangan L987 di channel youtube Daddy Corbuzier tentu adalah sikap yang lahir dari landasan akidah Islam. Di mana mereka memahami bahwa L987 diharamkan dan tidak boleh diberikan ruang sekecil apapun untuk memperkenalkan dan mempertontonkan tindakan menyimpangnya.
Sikap tegas menolak segala bentuk propaganda L987 bahkan seharusnya diambil oleh negara sebagai pilar pertama dan utama. Hal itu merupkan kewajiban untuk melindungi akidah umat Islam sekaligus menjaga generasi dari segala bentuk pemikiran dan perilaku yang rusak dan menyalahi ajaran Islam.
Tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam dan fitrah manusia, laman rsud.pandangpanjang.go.id, (21/5/2021), merilis dampak dari L987. Dampak kesehatan misalnya, mengakibatkan kanker anal/dubur, kanker mulut, meningitis, dan HIV/AIDS. Sementara dampak sosial mengakibatkan perpecahan hubungan keluarga dan seks bebas yang meningkat. Dampak pendidikan, para pelaku L987 akan alami putus sekolah termasuk dampak keamanan di mana di Indonesia tahun 2014 hingga 2016 terjadi 25 kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku homoseksual. Itu adalah bahaya jika dibiarkan tanpa adanya pencegahan yang tegas dan keras.
Meski telah tampak sangat jelas bahaya dari L987 tersebut, Indonesia masih memberikan ruang L987 tetap berkembang. Bahkan, seolah membiarkan gerakan untuk mensosialisasikan L987 bak bola liar yang terus menyasar generasi. Termasuk masifnya mereka memberanikan diri untuk tampil ke publik tanpa adanya tindakan pencegahan tegas dari pemerintah seolah menjadi sinyal kuat Indonesia mendukung program negara Barat untuk mengakui dan melindungi L987.
Hal tersebut dapat dilihat dari UU KUHP di mana perilaku L987 tidak terkategori sebagai tindakan pidana jika dilakukan atas dasar suka sama suka. Termasuk tidak dicantumkan juga dalam UU TPKS sebagai salah satu tindakan seksual menyimpang. Dan yang utama adalah L987 tak dianggap sebagai perbuatan ilegal dan menyimpang sebab Indonesia dengan sistem demokrasi memandang L987 adalah bagian dari kebebasan yang dijamin dan dilindungi.
Karenanya, selama demokrasi masih dianut sebagai sistem pemerintahan termasuk kapitalisme sebagai ideologi negara, kaum L987 akan terus eksis untuk menyebarkan virusnya dan mengancam keselamatan generasi, termasuk generasi muslim. Terlebih dengan dukungan negara-negara global melalui berbagai macam cara untuk menyebarluaskan penyimpangan L987 ke seluruh negeri-negeri Islam dengan paham liberalnya.
Hanya Khilafah sajalah satu-satunya sistem pemerintahan yang akan melindungi generasi dari bahaya L987. Sebab Khilafah akan menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh termasuk hukum Islam tentang L987, di mana Islam memandang L987 bukanlah kebebasan, melainkan sebuah tindak kriminal (jarimah) yang oleh Abdurrahman Al-Maliki dalam bukunya Sistem Sanksi Dalam Islam menjelaskan bahwa setiap pelaku homoseksual (liwath) akan ditetapkan hukum dengan hukuman mati sebagaimana yang telah ditetapkan oleh As-Sunnah dan Ijma’ sahabat. Yakni dengan cara dirajam dan dibakar dengan api, dibunuh dengan pedang atau dijatuhkan dari bangunan yang tinggi kemudian dihujani dengan batu hingga mati.
Kerasnya hukuman bagi pelaku homoseksual tersebut dikarenakan besarnya dosa atas perbuatannya dan dampak buruk yang diakibatkan bagi masyarakat. Hukum Islam tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Islam dengan sistem Khilafah-nya sangat serius dalam menindak segala perbuatan menyimpang guna terciptanya kehidupan umat manusia yang sehat, sejahtera dan di bawah keberkahan Allah Swt., wallahu a’lam bishawab.
(Pemerhati Kebijakan Publik)
0 Komentar