Aksi penipuan yang marak terjadi di negeri ini bak jamur di musim hujan. Berbagai macam modus penipuan pun dilakoni demi mendapatkan rupiah dengan cara singkat. Sulitnya perekonomian menjadi salah satu faktor mengapa penipuan semakin merajalela dengan berbagai modus. Sanksi hukum yang diterapkan oleh negara pun tak lantas membuat pelaku penipuan merasa takut untuk melakukan aksinya.
Salah satu PAUD di Kota Hujan menjadi korban penipuan dari orang yang mengaku sebagai Wali Kota Bogor, Bima Arya. Pelaku mengaku telah mentransfer uang bantuan untuk PAUD sebesar Rp 21 juta. Dengan modus kelebihan mentransfer uang ke PAUD tersebut yang seharusnya ditransfer 15 juta, sang pelaku meminta pengembalian kelebihan sebesar Rp 6 juta untuk ditransfer ke rekening sang penipu (Republika.co.id, 27/05/2022)
Tidak dipungkiri, maraknya penipuan tak memandang siapa sang korban. Saat ini lembaga pendidikan seperti PAUD sering menjadi sasaran empuk. Padahal PAUD termasuk lembaga yang minim pemasukan, hanya menggantungkan pada SPP siswa yang nilainya tidaklah besar. PAUD hanyalah satu contoh dari sekian banyak kasus penipuan yang terjadi berulang kali. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kasus penipuan, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena hingga hari ini masih saja terjadi kasus penipuan dengan berbagai modus.
Maraknya aksi penipuan dengan berbagai modus diakibatkan oleh sulitnya perekonomian yang mendera masyarakat saat ini. Ditambah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan sebagai sumber penghasilan, apalagi sejak wabah Covid-19 melanda. Tingginya tingkat PHK yang dialami oleh masyarakat juga menjadi faktor pendukung maraknya kasus penipuan.
Banyaknya kasus penipuan menunjukkan kegagalan sistem yang diterapkan saat ini, dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem kapitalis sekuler yang menjadi rujukan berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, menjadi sumber munculnya berbagai kejahatan dan kriminalitas yang terjadi di negeri ini.
Penguasa dalam sistem kapitalis sekuler pun hanya memposisikan diri sebagai regulator dan fasilitator. Tidak nampak penguasa yang sepenuh hati melayani dan mengurusi kebutuhan rakyatnya, kecuali hanya sekadar bantuan sosial ala kadarnya. Itupun tidak merata didapatkan oleh seluruh rakyat, ditambah dengan birokrasi yang rumit untuk mendapatkan bantuan yang jumlahnya tidak seberapa.
Padahal kita hidup di negeri yang dikenal dengan sebutan zamrud khatulistiwa, karena kekayaan alam yang melimpah ruah. Namun inilah ironi hidup di negeri yang kaya raya tetapi tingkat kejahatan dan keriminalitas merajalela diakibatkan sulitnya perekonomian rakyatnya.
Rakyat tidak merasakan hasil kekayaan alam dimana mereka hidup didalamnya. Justru, hajat hidup mereka seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya dijadikan ladang bisnis oleh penguasa kapitalis yang bertahta saat ini. Dan rakyat harus membayar mahal jika ingin mendapatkan fasilitas yang baik dan berkualitas.
Maka tidaklah mengherankan jika kejahatan dan kriminalitas terus meningkat tajam. Apapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil, selama sistem yang menjadi biang kerok permasalahan yang dihadapi oleh rakyat saat ini, masih dianut dan diterapkan. Sistem yang batil pasti akan melahirkan masyarakat yang rusak dan rentan melakukan berbagai aksi kejahatan dan kriminalitas.
Sistem sekuler juga menjadikan individu rakyat tidak begitu memperhatikan halal haram, pahala dosa. Sekalipun tahu bahwa menipu itu perbuatan dosa, namun tak lantas mampu mencegahnya dari perbuatan tersebut. Seolah-olah terputus hubungan dunia dan akhirat, tidak ada pertanggungjawaban atas semua perbuatannya. Ini adalah ciri individu yang terpapar sekulerisme. Artinya penerapan sistem sekuler telah menggerus ketakwaan individu. Tergerusnya ketakwaan individu diperparah dengan ketiadaan peran negara dalam menjaga akidah. Negara sekuler menafikan agama dalam kehidupan.
Oleh karena itu, dibutuhkan solusi komprehensif yang bersifat sistemik untuk membabat habis berbagai kasus penipuan hingga keakar-akarnya. Dan menjadikan rakyatnya menyadari bahwa penipuan adalah kejahatan yang merugikan orang lain dan dilarang dalam agama. Untuk membangun kesadaran masyarakat terkait hal ini, harus menjadikan sistem Islam sebagai rujukannya.
Sistem Islam (khilafah) menerapkan aturan yang sempurna, karena aturan tersebut bersumber dari zat yang menciptakan manusia. Zat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi semua ciptaanNya. Jika aturan ini dicampakkan justru akan menuai banyak malapetaka seperti yang terjadi saat ini.
Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan. Sistem Islam tegak dengan tiga pilar, yakni: pertama, ketakwaan individu. Setiap individu muslim menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban, ada balasan berupa pahala dan dosa. Ketakwaan yang dimiliki individu ini, menjadikannya selalu berhati-hati dalam berbuat dan bersikap. Dan menjaga agar semua perbuatannya terikat dengan aturan dari Sang Pencipta.
Kedua adalah kontrol masyarakat. Masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar individu-individu senantiasa berada pada jalan yang lurus. Kalaupun ada pelanggaran maka sesama anggota masyarakat akan saling mengingatkan dan menasehati. Untuk itu perlu menumbuhkan kepekaan pada sesama anggota masyarakat dan menghidupkan amar makruf nahi munkar.
Ketiga adalah keberadaan negara sebagai pihak yang berwenang dalam menerapkan Islam kafah di setiap lini kehidupan masyarakat. Dalam bidang ekonomi, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh masyarakat, sehingga tidak membuka celah sedikitpun yang dijadikan alasan melakukan modus penipuan karena faktor ekonomi. Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap semua urusan rakyatnya, akan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya agar dapat menafkahi keluarganya dengan cara yang halal.
Bukan hanya itu, negara pun akan menjamin dan memenuhi kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya kepada seluruh rakyatnya secara adil dan merata, baik yang di kota maupun yang di desa, baik rakyat yang beragama muslim maupun non muslim. Semua rakyat mendapatkan haknya secara gratis tanpa melihat status sosialnya. Khilafah mampu menjamin semua ini dengan mengelola kekayaan/kepemilikan umum yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyatnya.
Negara pun menerapkan sistem sanksi bagi siapa saja yang melakukan aksi penipuan dan memberikan keadilan bagi korban. Bahkan negara mengganti rugi rakyat yang menjadi korban penipuan dari kas baitul mal. Inilah potret periayahan yang dilakukan penguasa dalam sistem khilafah, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw., ”Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR. Ahmad dan Bukhari).
Kepemimpinan penguasa seperti inilah yang dibutuhkan dan dirindukan oleh rakyatnya. Kepemimpinan yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran hidup bagi seluruh rakyatnya, dengan penerapan Islam kafah. Pemimpin yang menjadikan setiap individu rakyatnya menjadi individu yang beriman dan bertakwa. Sistem aturan seperti inilah yang seharusnya umat manusia hidup dan tinggal didalamnya.
Kapitalis sekuler adalah sistem yang batil, tak pantas menjadi sistem aturan manusia karena hanya mengantarkan manusai pada jurang kenistaan dan penderitaan. Saatnya kita bersegera beranjak meninggalkan sistem yang batil ini, dengan memperjuangkan khilafah sebagai bukti keimanan dan ketakwaan kita kepada zat pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Wallahua’lam.
Penulis : Siti Rima Sarinah
0 Komentar