Basmi Miras, Wujudkan Kondusifitas

Dalam rangka meminimalisir suasana tidak kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang disebabkan oleh peredaran dan penyalahgunaan minuman keras, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan pemusnahan 2.500 botol minuman keras, hasil operasi Nongol Babat (Nobat) oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, di depan halaman Gedung Tegar Beriman, Cibinong, usai memimpin upacara Peringatan Hari Jadi Bogor ke-540, Jumat (3/6/22).

"Pemusnahan Miras ini rutin dilakukan oleh Satpol PP, dan kegiatan hari ini jadi simbol bahwa kita fokus memberantas penyalahgunaan Miras, karena Miras itulah sebab awal adanya ketidak-kondusifan di Kabupaten Bogor,” terang Iwan Setiawan.

Setiap upaya pemerintah untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat tentu harus kita dukung dan apresiasi. Namun, apakah kegiatan pemusnahan miras yang sudah rutin dilakukan ini cukup efektif dan bisa mencapai hasil yang ditargetkan?

Miras, Perusak Akal dan Kesehatan

Mengkonsumsi alkohol yang terkandung pada minuman keras bisa mengakibatkan gangguan sistem syaraf dan mempengaruhi kinerja otak sehingga kemampuan berpikir  sekaligus tingkat kesadaran akan menurun. Hal itu merupakan gambaran efek memabukkan dari minuman keras.

Pada tahap awal, minuman keras memang bisa meningkatkan rasa percaya diri dan seperti memiliki energi tinggi, tetapi ketika kadar alkohol dalam darah mulai meningkat, sistem syaraf mulai kesulitan dalam mengontrol emosi, ingatan dan mengendalikan tindakan. Akalpun akan tertutup hingga tidak mampu lagi membedakan mana yang baik dan buruk. Dengan kata lain,  minuman keras membuat seseorang berada dalam kondisi tidak sadar, dan tidak memahami apa yang dia lakukan.

Sementara dampak miras bagi kesehatan tubuh juga sangat jelas. WHO mempublikasi lebih dari 200 jenis penyakit yang disebabkan seseorang meminum minuman beralkohol. Mulai dari terganggunya sistem pencernaan, merusak fungsi hati, menimbulkan penyakit jantung dan pembuluh darah, juga meningkatkan risiko kanker.

Miras, Pemicu Kriminalitas

Pada Rabu 22 Maret 2022 lalu, aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan begal di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Para begal itu ternyata melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.
Berapa banyak kita saksikan kasus kriminalitas yang muncul karena efek mengkonsumsi minuman keras ini. Bukan hanya pada kasus pembegalan. pembegalan. Pencurian, perampokan, pelecehan seksual, tauran, kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan banyak yang pelakunya berada di bawah pengaruh minuman keras. Apalagi ditambah himpitan ekonomi yang semakin mencekik, kasus-kasus semacam ini terus saja bermunculan.

Soal menyumbang angka kematian, dalam lima tahun terakhir, kasus kematian sekelompok orang akibat pesta miras oplosanpun semakin tinggi.

Basmi, Bukan Diminimalisir!

Dampak buruk dan bahaya minuman keras sepertinya sudah bukan rahasia lagi. Namun sayang, dalam sistem kapitalis sekular, minuman keras dianggap sebagai barang konsumsi yang bernilai ekonomis. Selama masih ada yang menginginkan, maka barang tersebut harus diproduksi, tidak peduli apakah membahayakan masyarakat atau tidak, apakah halal atau haram. Asalkan menguntungkan, tidak masalah.

Seiring dengan geliat sektor pariwisata pasca pandemi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim penerimaan cukai minuman mengandung etil dan alkohol (MMEA) tumbuh 25,9% menjadi Rp2,19 triliun pada periode Januari–April 2022. Hal ini menjadi alasan mengapa minuman keras tidak terlarang di negeri ini, karena jika dilarang, salah satu sumber pemasukan negara akan hilang.

Padahal secara fakta, biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani bermacam kerusakan akibat miras lebih banyak lagi. Belum lagi kerugian yang harus ditanggung akibat rusaknya kualitas generasi. Sungguh harga yang tidak setimpal.

Lebih dari itu, minuman keras bukan hanya merugikan dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, tapi ia juga adalah sebuah keharaman di sisi Allah. Melegalkannya adalah sebuah dosa besar, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, "Khamr adalah biang kejahatan dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya." (HR ath-Thabarani).

Dari sini, upaya mewujudkan kondusifitas masyarakat tentu tidak cukup hanya dengan rutin menghancurkan ratusan botol miras. Namun harus ada upaya untuk menghilangkan segala bentuk kemaksiatan secara tuntas dengan penerapan Islam secara totalitas. Dengan wasilah ketaatan itulah Allah menjamin kita untuk mendapatkan keberuntungan.

Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah semua itu agar kalian mendapat keberuntungan. (TQS al-Maidah [5]: 90)
Wallahu'alam

Caption:
Upaya mewujudkan kondusifitas masyarakat tentu tidak cukup hanya dengan rutin menghancurkan ratusan botol miras. Namun harus ada upaya untuk menghilangkan segala bentuk kemaksiatan secara tuntas dengan penerapan Islam secara totalitas. Dengan wasilah ketaatan itulah Allah menjamin kita untuk mendapatkan keberuntungan.


Penulis: Shie Ummu Mujahid

Posting Komentar

0 Komentar