Masih ingatkah Anda dengan kasus video syur 53 Detik yang dilakukan 5 pelajar SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin 10 Januari 2022 dan viral di media sosial? Begitu juga, dengan kasus pesta seks, 7 orang siswa SMP secara bergiliran melakukan hubungan seksual dengan seorang gadis usia 14 tahun, pada 8 Februari 2022 tepatnya di Kawasan Kecamatan Jatiroto Wonogiri, Jawa Tengah?
Kasus terbaru juga tak kalah viralnya datang dari Kota Depok. Sebagaimana yang diberitakan Republika.co.id, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya yang didukung Polrestro Depok melakukan penggerebekan yang diduga pesta bikini yang diikuti sekitar 500 remaja di kolam renang sebuah rumah mewah di Perumahan Pesona Khayangan 2, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Ahad (5/6/2022) malam dini hari. Menurut informasi, acara tersebut diduga sebagai bagian dari pesta kelulusan sekolah.
Kasus-kasus yang terjadi pada remaja tersebut merupakan fenomena gunung es dari banyaknya kasus yang tidak terekam dan tidak muncul dalam pemberitaan. Miris tentunya! Itu semua menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler wujudkan generasi bersyaksiyah/berkepribadian Islam, baik cara berpikirnya maupun bersikapnya. Padahal, katanya pemerintah telah menjalankan pendidikan karakter agar peserta didik mempunyai akhlak mulia, tapi nyatanya malah menghasilkan generasi rusak yang jauh dari ajaran dan Islam.
Begitu juga, keluarga Muslim yang menginginkan anaknya taat dengan aturan Allah SWT tidak bisa dipenuhi oleh sistem pendidikan saat ini. Mengapa, keinginan mempunyai anak yang taat aturan Allah SWT begitu sulit ? Ya, tentu saja sulit. Sistem sekuler kapitalis yang diterapkan oleh negara lah yang membuat semua itu sulit karena menjauhkan kaum Muslim dari agamanya sendiri (Islam).
Sistem sekuler kapitalis ini pun sudah tersebar ke segala aspek kehidupan, salah satunya pendidikan. Sekularisasi pendidikan pun tampak di depan mata kita yang akan menggerus dan menghancurkan masa depan generasi Muslim agar taat syariat. Inilah tantangan bagi kita (keluarga Muslim) bagaimana bisa membentuk syaksiyah Islam pada buah hatinya di tengah-tengah sistem sekuler yang rusak dan merusak ini.
Apalagi sekularisasi pendidikan pun dapat dilihat dari: Pertama, pendidikan keluarga. Ternyata banyak sekali orang Muslim yang awam dengan ajaran Islam itu sendiri. Hal ini terjadi karena si orang tua ini lahir dan dibesarkan di lingkungan sekuler dan pendidikan sekuler. Akibatnya, ketika sang anak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam malah dibiarkan, bahkan ada yang diapresiasi. Misalnya, ketika anak gadis/bujangnya pacaran, orang tua malah senang bahkan bangga karena menganggap itu hal yang wajar. Dulu merekanya sendiri (orang tua) ya seperti itu juga. Padahal dalam Islam dijelaskan bahwa pacaran itu suatu dosa besar.
Kedua, pendidikan lingkungan seperti media massa dan kehidupan bertetangga. Media massa secara massif dan konsisten mengajarkan sekularisme (film pacaran, dan berbagai acara yang dikemas juga jauh sekali dari pendidikan Islam, gaya hidup artis yang hedonis dipuja-puji dan banyak pula yang lainnya). Tak hanya itu, media sosial dipenuhi konten yang jauh dari ajaran Islam. Bahkan, kehidupan bertetangga pun jauh dari ajaran Islam (ghibah, banyak yang tak menutup aurat secara sempurna, individualis, dan lainnya).
Ketiga, pendidikan sekolah. Ternyata di sekolah, pelajaran agama porsinya kecil sekali hanya 2 jam mata pelajaran (nama pelajarannya Pendidikan agama Islam) saja. Mana cukup hanya 2 jam saja pelajaran agama Islamnya. Namun jika ingin lebih banyak, ada di madrasah yang terinci menjadi lima mata pelajaran: akidah akhlak, fikih, tarikh, Al-Quran-hadits, dan bahasa Arab.
Apalagi sekitar 155 buku pelajaran bab terkait ajaran Islam itu sendiri dihapus dalam kurikulum Pendidikan di lingkungan Kemenag per tahun ajaran 2020/2021, salah satunya materi khilafah (sudah dihapus sejak 2019 dan berlaku efektif pada 2020), jihad dan status non-Muslim dari Mapel Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas XII. Sedangkan pembahasan khilafah di pelajaran tarikh ditekankan sisi nasionalismenya dan ditegaskan khilafah sudah tidak relevan lagi.
Ketiga peran di ataslah yang menjadikan generasi saat ini tersekulerkan. Aktivitas kaum Muslim dalam kehidupan sehari-hari pun jauh dari aturan Islam itu sendiri. Dan tentunya, pendidikan sekuler tersebut menghasilkan generasi penerus yang rusak dan selalu mengedepankan hawa nafsu belaka, jauh dari membentuk ketakwaan, akhlak mulia dan kepribadian Islam sang anak.
Ternyata, sekularisasi pendidikan di era yang banyaknya fitnah ini merupakan salah satu tantangan yang berat bagi keluarga Muslim dalam mendidik buah hatinya. Orang tua pun harus memastikan bagaimana pendidikan di keluarga, di lingkungan serta di sekolah itu kondusif sesuai ajaran Islam, agar menghasilkan generasi yang selalu takut akan azab yang ditimpakan kepadanya. Namun, faktanya keluarga Muslim tidak bisa memastikan tiga peran ini berjalan dengan baik, karena secara individu sulit mengubah kondisi yang buruk menjadi baik, karena hidup di sistem yang menerapkan aturan sekuler yang mengindahkan halal dan haram, baik buruk, terpuji atau tercela.
Oleh karenanya, untuk memastikan aktivitas sang anak tidak menyimpang dari ajaran Islam, memang butuh sekali sistem yang bisa mengubah pendidikan sekuler menjadi pendidikan Islam. Sistem yang dimaksud adalah sistem yang menerapkan aturan Islam secara kaffah, yakni khilafah/daulah Islam. Daulah Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah akan senantiasa memastikan ketiga peran pendidikan di keluarga, di lingkungan dan di sekolah tersebut berjalan dengan baik agar jauh dari pemahaman yang menyimpang, rusak dan merusak.
Sistem Pendidikan Islam
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa melihat status mereka. Dan harus dipastikan juga pendidikan di keluarga, di lingkungan maupun di sekolah berjalan dengan baik. Semua itu harus dipenuhi dan dipastikan dengan baik oleh negara. Karena negara mempunyai peranan penting untuk mewujudkan generasi yang baik, berkualitas dan bertakwa. Dengan pendidikan ini terutama, pendidikan agama manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal mengarungi hidupnya di dunia dan selamat di akhirat. Maka negara harus memastikan sistem pendidikan Islam ini berjalan dan terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Terlaksananya sistem pendidikan Islam dengan sebaik-baiknya tentu saja dapat membentuk generasi beriman, bertakwa serta senantiasa berakhlak mulia, tak luput karena pendidikan dalam keluarga, lingkungan dan sekolah dapat dipastikan berjalan dengan baik. Negara pun harus memastikan ketiganya berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam itu sendiri, seperti: Pertama, negara memastikan tiap-tiap keluarga Muslim (orang tua Muslim baik ibu dan ayah) mempunyai ilmu agama dan memahami betul ajaran Islam agar mereka bisa mengajarkan/mendidik dan memahamkan kembali kepada anak-anaknya kelak.
Berbekal pemahaman ajaran Islam agar bisa menguatkan akidah sang anak. Ketika akidah Islamnya kuat, insyaAllah setiap aktivitas yang dilakukannya akan selalu menghadirkan Allah SWT dalam setiap keadaan, karena standar dalam hidupnya adalah halal dan haram. Artinya, setiap yang diperintahkan Allah akan dilaksanakan dan setiap yang dilarang-Nya akan ditinggalkan. Sehingga sang anak bisa membentengi dirinya ketika ada sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Kedua, negara memastikan pendidikan di lingkungan masyarakat, seperti media massa dan kehidupan bertetangga berjalan sesuai dengan ajaran Islam. Negara akan memastikan media massa tidak menampilkan konten-konten berbau porno dan hal-hal yang mengajarkan bermaksiat kepada Allah SWT. Jika ketahuan ada media yang seperti itu, negara bisa memberikan sanksi yang tegas agar tayangan tersebut tidak tersebar luas.
Begitu juga negara harus memastikan kehidupan bertetangga pun jauh dari perbuatan maksiat kepada Allah. Bisa tercermin ada hubungan yang harmonis antar tetangga karena senantiasa beramar makruf nahi mungkar dan saling nasihat menasihati. Yang pasti sesama tetangga saling menjaga dan menghargai hak dan kewajiban dalam bertetangga.
Ketiga, negara memastikan pendidikan di sekolah membekali siswanya dengan ilmu yang membentuk syakhshiyah/kepribadian) Islam baik aqliyah/pola pikir dan nafsiyah/pola sikapnya. Sehingga akan membentuk manusia yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan yang tinggi serta menyadari manusia akan kembali kepada Allah dan semua yang dilakukan selama hidup di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Begitu juga negara memastikan kurikulum pendidikan dalam setiap jenjang TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi melaksanakan kurikulum pendidikan Islam, yakni antara materi umum dengan tsaqafah Islam seimbang, sehingga menghasilkan siswa yang cakap dalam ilmu-ilmu umum pun tak ketinggalan ilmu agamanya bagus juga sebagai bekal hidupnya kelak.
Oleh karena itu, dari sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh khilafah Islam, dengan memastikan pendidikan di keluarga, di lingkungan dan di sekolah akan lahir generasi hebat, beriman, bertakwa dan senantiasa berpikir cemerlang. Sehingga keluarga Muslim sebagai komponen terkecil dari sebuah masyarakat tak akan berat membentuk buah hatinya agar berkepribadian Islam karena ada sinergi baik Pendidikan di rumah, di lingkungan serta di sekolah.[]
Penulis: Siti Aisyah, S.Sos., Aktivis Muslimah
0 Komentar