Hari Lansia, Negara Gagal Sejahterakan Orang Tuaq



Adanya bentuk penghargaan dan penghormatan kaum Lansia maka Hari Lansia diperingati secara internasional. Hari Lansia Internasional (HLI) berasal dari gerakan Vienna International Plan of Action on Ageing di Kota Wina, Austria. Gerakan ini kemudian diambil oleh Majelis Dunia dan disahkan oleh PBB. Pada 14 Desember 1990, PBB menetapkan HLI jatuh pada 1 Oktober. (Detik News, 1/6/2021)

Di Indonesia sendiri, Hari Lansia jatuh pada 29 Mei. Keputusan ini diambil berdasar UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Indonesia lahir sebagai bentuk penghormatan kepada Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang saat itu beliau sudah berusia lanjut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2022 di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Minggu (29/5/2022). Untuk data rekapitulasi bantuan HLUN 2022 di Tasikmalaya, Kemensos menyalurkan Bansos PKH sebanyak 33.471 KPM, Bansos Keserasian Sosial di dua kecamatan, bantuan kearifan lokal di 15 kecamatan dan bansos lumbung sosial di 4 lokasi.

Sebetulnya permasalahan lansia tidak akan pernah selesai hanya dengan memberi bantuan saja karena solusi tuntas dari permasalahan ini bukanlah pemberian bantuan, akan tetapi sumber akar permasalahannya lah yang harus dicari dan diselesaikan. Faktanya hari ini para lansia banyak yang masih mengalami berbagai bentuk ketidakadilan, seperti tidak terjaminnya kesejahateraan mereka di hari tua sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pada masa muda. Tidak adanya penjagaan dan perlindungan dari negara, apalagi di negara berkembang ini, makin hari bertambah orang-orang jompo yang ditinggalkan anaknya dengan alasan ekonomi.

Belum lagi fakta yang ditemukan di sekitar kita, masih banyak terlihat para lansia masih harus bekerja keras untuk memenuhi kehidupannya hanya untuk sekadar makan sehari-hari. Namun mereka harus berjuang di tengah kerasnya dunia, lemahnya fisik dan kemampuan mereka. Tidak adanya kepedulian dari keluarga bahkan negara.

Miris memang, namun hal ini bukan rahasia umum lagi di sistem kapitalis sekuler hari ini yang menyuguhkan gambaran rusaknya penjagaan terhadap umat, lepas tangannya pemerintah dalam melindungi kesejahteraan umat. Ketika masa mudanya di suruh kerja, kerja dan kerja, namun setelah usia lanjut tidak ada jaminan untuk kesejahteraan mereka di hari tuanya.

Berbeda dengan sistem Islam, turun bukan sekedar agama individu namun Islam turun dengan konsep sempurna dan di dalamnya ada seperangkat aturan untuk seluruh permasalahan umat dengan solusi yang tuntas. Islam mengatur kehidupan manusia mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, mulai dari masuk kamar mandi sampai masuk surga, bahkan hal yang sekiranya terlihat remeh temeh namun di dalam Islam ada konsep sempurna yang mengaturnya.

Pun dalam kesejahteraan umat. Islam memiliki konsep yang terintegrasi mulai dari pencegahan, penjagaan dan solusi tuntas. Dalam Islam sudah menjadi kewajiban negara menjaga dan melindungi umatnya, semua laki-laki dan perempuan, tua dan muda, bahkan non-Muslim mempunyai hak yang sama.

Dalam sistem Islam tidak mungkin ada lansia yang terlantar hidupnya, karena konsep pencegahan sudah tertanam sejak dini, yaitu Islam menganjurkan konsep birrul walidain yakni berbakti kepada ibu bapak sebagai salah satu kewajiban. Karena merupakan perintah Allah SWT dengan dasar aqikah dan keimanan yang kuat.

Tentu saja, salah satu perintah Allah Ta’ala untuk hamba-Nya perintah untuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Birrul walidain adalah hal yang diperintahkan dalam agama. Oleh karena itu bagi seorang Muslim, berbuat baik dan berbakti kepada orang tua bukan sekadar memenuhi tuntunan norma susila dan norma kesopanan, namun yang utama dalam rangka menaati perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Di sini jelas, berbakti kepada kedua orang tua kewajiban setiap Muslim. Maka setiap Muslim harus tunduk akan perintah Allah SWT dan harus berbakti serta menyayangi kedua orang tua karena sudah diajarkan sejak dini. Maka hal ini akan mencegah terjadi penelantaran orang tua di masa lanjut usianya.

Apalagi berbakti kepada orang tua dan menjaga mereka di usia lanjut justru akan mendapat balasan pahala dari Allah SWT. Hal inilah yang akan membuat para anak berlomba memberikan perawatan terbaik kepada kedua orang tuanya.

Namun hal ini memang sulit dilakukan di sistem kapitalas sekuler hari ini. Karena sistem ini menumbuhkan sikap individualistis, manusia hanya memikirkan dirinya sendiri. Belum lagi karena permasalahan ekonomi, membuat biaya hidup semakin tinggi sehingga orang tua seakan-akan menjadi beban bagi kehidupan mereka, membuat para anak-anak tega menitipkan orang tua mereka ke panti jompo atau bahkan ada yang menelantarkannya dengan sengaja karena tidak ada pilihan lain, naudzubillahi mindzalik.

Selain konsep pencegahan dan penjagaan tentunya Islam sudah mempunyai solusi tuntas apabila ada kondisi memang si anak tidak mampu mengurus orang tuanya karena alasan syar’i, maka tanggung jawab itu beralih pada keluarga besarnya. Apabila tidak mampu juga maka negara akan mengambil alih pemenuhannya. Semua kebutuhannya akan dicukupi serta dijamin kehidupan nya oleh negara.

Penjagaan dan penghargaan terhadap lansia pernah dicontohkan di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dalam masa baktinya sebagai Amirul Mukminin yang singkat, beliau memiliki kebijakan menyejahterakan kaum lansia (lanjut usia).Tidak hanya untuk kaum lansia beragama Islam, tetapi juga berlaku bagi seluruh orang-orang tua miskin dari kalangan non-Muslim. Bahkan Umar bin Abdul Aziz memiliki perhatian dan kepedulian yang serius terhadap kelompok lansia dari golongan non-Muslim.

Hal ini dibuktikan dengan pengintruksian agar mencari orang orang tua lemah dan tidak sanggup lagi bekerja dari golongan non-Muslim untuk diberdayakan serta diberikan bantuan.Tak tanggung-tanggung, Umar bin Abdul Aziz mengalokasikan dana dari baitul mal untuk mereka yang miskin ini. Umar ibn Abdul Aziz menginstruksikan Gubernur Bashrah, Ady ibn Atra’ah (w.102 H) agar mencari orang tua dan lemah serta tidak sanggup lagi bekerja dari kalangan non-Muslim, untuk diberi bantuan dari baitul mal.

Begitulah seharusnya sistem pengaturan umat agar bisa menjadi generasi umat terbaik. Penegakan syariat Islam yang kaffah membuat kehidupan umat menjadi terjaga, karena adanya institusi negara yaitu khilafah yang dapat melakukan kebijakan terintegrasi mulai dari akar permasalahan yaitu perlakuan yang baik terhadap anak, kondisi masyarakat yang islami, dan aturan negara Islam/khilafah Islam yang ketat akan mendorong seorang anak menjaga orang tuanya. Aturan ketat itu, misalnya, memberikan sanksi pada orang tua yang tidak bisa mendidik dan menelantarkan anak, atau memberikan sanksi pada anak yang sengaja membuang orang tuanya. Inilah bentuk penjagaan dan solusi yang tuntas.[]


Penulis: Misriyaningsih, Aktivis Muslimah

Posting Komentar

0 Komentar