Luruskan Definisi, Cerdaskan Umat, Khilafah Bukan Ideologi!


Isu khilafah kembali menghangat, khususnya sejak viralnya konvoi khilafah oleh kelompok Khilafatul Muslimin (KM) akhir Mei 2022 lalu di Jakarta. Kasusnyapun masih bergulir dan terus berkembang. Terkait dengan konsep khilafah yang diusung oleh kelompok KM sendiri, tentu perlu dilakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif. Karena setiap syariat di dalam Islam diatur begitu rinci dan jelas sumber dalilnya.

Namun, yang perlu dikritisi dari polemik ini adalah, terus digulirkannya narasi bahwa khilafah adalah sebuah ideologi, hingga kemudian dibenturkan dengan ideologi Pancasila, sebagaimana tertangkap menjadi headline di beberapa media online nasional. Narasi yang sejalan dengan regulasi BPNT mengenai ciri-ciri radikal, yaitu salah satunya mengajarkan anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. Opini khilafah sebagai sesuatu yang buruk bahkan mengancampun masif digulirkan.

Terlepas dari pro-kontra yang muncul, terus bergulirnya opini khilafah membuktikan aktifitas dakwah menyampaikan khilafah kepada umat membuahkan hasil. Perlahan namun pasti, khilafah kembali kepada pemiliknya, yaitu umat Islam. Namun, perlu ada upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman yang sebenarnya tentang khilafah yang mulai banyak dikaburkan sehingga membingungkan umat.

Khilafah adalah istilah khas dalam syariat Islam, maka membahasnyapun harus dari sudut pandang Islam. Tidak mungkin mengkaji khilafah menggunakan kamus demokrasi atau yang lain. Dalil-dalil tentang khilafah beserta penjelasannya banyak tersebar dalam kitab-kitab para ulama. Maka inilah yang layak dijadikan rujukan oleh kaum muslim, bukan malah mengikuti pandangan kafir barat yang jelas-jelas memerangi Islam dengan beragam dalih. Termasuk menggunakan narasi radikalisme dan terorisme dan menghubungkannya dengan khilafah.

Para ahli fiqih mendefinisikan khilafah sebagai ”Kepemimpinan umum dalam urusan agama dan dunia. Dengan kata lain, yaitu kepemimpinan umum bagi umat Islam secara keseluruhan di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syara dan mengemban dakwah Islam keseluruh dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.” Maka, perlu dipertanyakan lagi dari mana sumber yang menyebutkan bahwa khilafah adalah ideologi dan mengapa hari ini begitu nyaring digaungkan.

Jika ingin membuat komparasi maka khilafah lebih tepat dihadapkan dengan demokrasi, sama-sama sistem pemerintahan. Satu dari sekian perbedaannya adalah, demokrasi yang hari ini dijunjung tinggi sebagai sistem terbaik, sumber peraturannya adalah akal manusia. Undang-undang dibuat oleh rakyat melalui para wakilnya, katanya. Faktanya, banyak aturan yang mendapat reaksi penolakan karena dinilai merugikan rakyat, justru disahkan oleh (yang mengaku) para wakil rakyat. 

Sementara itu, Khilafah sumber peraturannya datang dari Allah SWT Sang Maha Pencipta sekaligus Sang Maha Pengatur seluruh alam semesta. Khalifah sebagai pempimpin mengatur dan menjalankan negara dengan menerapkan Syariat Islam secara menyeluruh demi kemaslahatan umat, semata karena dorongan iman dan bukti ketaatan kepada sang pemilik syariat, yaitu Allah SWT.

Secara historis keberadaannyapun tak terbantahkan. Sepeninggal Rasulullah SAW umat muslim di pimpin oleh para khalifah, diawali oleh Khulafaur Rasyidin. Kemudian terus berjaya selama lebih dari 13 abad memimpin peradaban, hingga akhirnya Turki Ustmani menjadi Daulah Khilafah terakhir setelah diruntuhkan oleh Yahudi agen Inggris, Kemal Ataturk pada tahun 1924, atau 98 tahun yang lalu.

Sedangkan definisi dari ideologi atau mabda, juga telah banyak diungkap oleh banyak tokoh. Diantaranya definisi menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, bahwasanya ideologi memiliki dua unsur yaitu ide atau konsep dan metode atau jalan. Di dunia ini hanya ada tiga yang memenuhi syarat sebagai sebuah ideologi, yaitu Sosialisme, Kapitalisme dan satu lagi yang belum banyak dikenal umat, tidak lain adalah ideologi Islam.

Sosialisme, ide atau konsep dasarnya menolak keberadaan Tuhan dan menganggap semua berasal dari materi, maka jalan hidupnyapun hanya untuk mengejar kepuasan materi dengan perhitungan sama rata sama rasa. Kapitalismepun sama, orientasinya materi dan untung rugi. Bedanya, kapitalisme memberikan kebebasan setiap individu dalam mengejar materi. Maka dalam kapitalisme berlaku hukum rimba, siapa yang kuat dia yang akan berkuasa. Kapitalisme masih mengakui adanya Tuhan tapi tidak mau seluruh hidupnya diatur aturan Tuhan, kecuali hanya dalam urusan ibadah ritual.

Islam, bukan sekedar agama ritual melainkan sebuah ideologi atau mabda yang memiliki ide dan metode dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa kecuali. Ide atau konsep dasar Islam adalah aqidah aqliyah yang menuntun manusia mendapatkan keimanan melalui proses berpikir hingga sampai pada keyakinan yang pasti bahwa semua datang dari Allah, diciptakan semata untuk mengabdi kepada Allah dan kelak semua akan kembali kepada Allah. Maka lahir pula aturan atau syariat yang didalamnya menjelaskan tentang bagaimana cara mengabdi kepada Allah. Konsekuensinya aturan atau syariat tersebut harus diterapkan secara menyeluruh, dan ini hanya bisa terwujud dibawah sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah.

Faktanya, khilafah adalah sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dengan Islam sebagai ideologinya. Jika memang Pancasila sejalan dengan Islam harusnya tidak mempermasalahkan dakwah syariah dan khilafah. Fakta berikutnya, ideologi yang menguasai dunia hari ini adalah ideologi kapitalisme. Lantas mengapa Pancasila yang terus dihadapkan dengan para pengemban dakwah syariah dan khilafah?


Penulis: Anita Rachman

Posting Komentar

0 Komentar