Memasuki Babak Reses di Bekasi, Akankah Berakhir pada Realisasi?


Warga Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, meminta kepada DPRD Kota Bekasi untuk merealisasikan perbaikan drainase dan pengadaan lampu PJU. Permintaan ini disampaikan warga saat bertemu dengan Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak. (sindonews.com, 8/6/2022)

Selain itu, anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto, juga serap aspirasi para pengemudi ojek online (ojol).

Dalam jaring aspirasi masyarakat tersebut, sejumlah Ojol mengeluhkan pengurusan administrasi kependudukan yang masih dikenakan sejumlah biaya. Padahal Dariyanto menegaskan bahwa dalam pengurusan administrasi kependudukan itu tidak dikenakan biaya atau gratis (beritabekasi.co.id, 9/6/22)

Memasuki babak reses, para anggota dewan melakukan tugas diluar masa tugas untuk
menampung aspirasi didaerah pemilihannya (dapil).

Dalam  hal tersebut ada beberapa aspirasi warga yang disampaikan, baik terkait infrastruktur yang masih belum maxsimal (drainase dan pengadaan JPU) serta pengurusan administrasi kependudukan yang masih dikenakan biaya.

Beberapa aspirasi yang disampaikan warga merupakan masalah utama yang terjadi di wilayah tersebut bahkan wilayah lain juga belum terselesaikan.

Banyaknya drainase yang buruk sehingga air mengenang di permukaan jalan yang menyebabkan jalan berlubang dan rusak.

Pengadaan JPU yang masih minim sehingga rawan terjadi kecelakaan atau kriminalitas. Serta masih banyaknya pungutan liar atau biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan , apalagi bila ingin pengurusan itu diurus dengan cepat. Padahal itu merupakan kewajiban dan kebutuhan utama bagi warga negara dan mengurusi kependudukan merupakan bagian dari tugas pegawai daerah yang memang seharusnya mereka segerakan tanpa biaya sama sekali.

Sebagai wali rakyat tentunya wajib untuk mendengarkan dan merealisasikan aspirasi yang disampaikan warga saat reses.

Harapan warga bekasi juga pastinya tidak hanya datangnya masa reses yang akan menampung segala aspirasi ,namun juga adanya realisasi.

Dalam sistem kapitalisme seperti sekarang membutuhkan waktu yang lama dalam merealisasikan aspirasi rakyat, karena dalam perealisasian pembangunan infrastruktur perlu perincian dan dana yang memadai hingga perlunya persetujuan Pemerintah pusat. Hal ini berbeda dengan kebijakan pada masa Islam, yang cepat tanggap untuk kebutuhan dan keperluan umat.

Realisasi tata kota dan kebijakan pada Masa Islam!

Khalifah Umar bin Khattab menyediakan jatah dari Baitul maal untuk mendanai perhubungan antara berbagai kawasan negara Islam. Gubernur pada masa Umar juga memahami berbagai keperluan pembangunan, bahkan obsesi umar sejak tahun keenambelas hijriyah untuk perbaikan di berbagai daerah di Irak, membuat sungai dan memperbaiki jembatan. Umar juga begitu memperhatikan wilayah teritorial kota, seperti sisi penempatan kawasan darat serta apa saja sisi penempatan yang harus berada untuk dataran rendah agar bisa menghasilkan berbagai hasil.

Umar membuat perencanaan kota Bashrah dan Kufah berdasarkan kaidah yang benar, bahkan jalanan yang semakin luas ditata dengan aturan yang Indah. Hal itu menunjukan kejeniusan Umar di bidang bangunan. Bahkan Kufah menjadi perpaduan antara suasana perkotaan, udara dan tanah pedesaan sehingga hal itu mendorong kesehatan dan kesejukan udara.

Sedangkan dalam pengangkatan pegawai, Umar memberikan syarat-syarat seperti tidak menunggang kuda milik pemerintah, tidak makan enak, tidak memakai pakaian yang bagus dan tidak menutup pintu untuk melayani keperluan orang-orang islam. Serta komitmen dengan kehidupan zuhud, rendah hati terhadap orang lain, berlaku sederhana dalam pakaian serta dalam kendaraan. Beliau mengharuskan hal tersebut
terhadap para gubernur dan pemimpin umat, sehingga mereka menjadi panutan Masyarakat.

Sungguh, Islam begitu memperhatikan kenyamanan, kesehatan, dan kesejahteraan umat. Bahkan tugas pemerintah dalam Islam yaitu untuk melayani kebutuhan dan keperluan masyarakat.

wallahu'alam bishawab. 


Penulis: Esem Al Husna


Posting Komentar

0 Komentar