Menanti Atensi Pejabat Negeri, Haruskah Lewati Ratusan Hari?

 



Jalan raya merupakan fasilitas umum yang sangat penting.Keberadaannya menunjang aktivitas masyarkat. Tetapi bukan hanya soal wujudnya saja. Jalan raya harus dalam kondisi layak dan baik agar masyarakat aman dan nyaman dalam menggunakan.

Sayangnya jalan rusak adalah permasalahan berulang di negeri ini. 

Melansir Singkapnews.com pada 28 Mei 2022, salah satu jalan raya di Kabupaten Bekasi, yaitu Jalan Raya Cabangbungin mengalami kerusakan sejauh lima kilometer. Tidak tampak perbaikan nyata selama dua tahun lamanya.

Begitu pula dengan kondisi Jalan Raya Cikarang – Cibarusah. Kemacetan kerap terjadi karena jalan yang sempit. Padahal jumlah kendaraan yang lalu-lalang banyak. Pemerintah provinsi telah menyiapkaan anggaran perbaikan jalan sejak tahun-tahun lalu, namun Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat baru memulai upaya pelebaran jalan pada 26 Mei 2022 (karawangbekasi.jabarekspres.com 26/5/2022). 

Banyak faktor menjadi penyebab tertundanya perbaikan fasilitas umum. Mulai dari birokrasi yang panjang, anggaran yang terbatas, hingga masalah pembebasan lahan antar warga. Sistem pemerintahan demokrasi memberikan ruang bagi masalah-masalah tersebut untuk tumbuh subur.

Berganti pemimpin siapapun, masalah yang sama akan berulang. Karena inti masalahnya ada pada sistem pemerintahannya. 

Pada akhirnya masyarakat lah yang tetap merugi. Meski membayar pajak yang katanya untuk kemajuan negara. Tetap saja masyarakat tidak mendapatkan fasilitas yang layak.

Islam menawarkan tata kelola yang solutif baik itu pemerintahan maupun keuangan. Sehingga setiap permasalahan yang ada akan selesai dengan cepat dan tepat.

Dalam sistem pemerintahan Islam, tidak ada birokrasi yang berbelit karena kewajiban melayani masyarakat sepenuhnya ada di tangan kepala negara (khalifah). Sistem ini memangkas birokrasi berbelit, sehingga masyarakat bisa mengadukan langsung masalahnya pada Khalifah. Alhasil repson penguasa pun akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain itu negara Islam akan memberikan hak primer yaitu sandang, pangan, dan papan kepada setiap keluarga. Membagi kepemilikan menjadi umum dan individu. 

Maka negara bisa menghindari terjadinya sengeketa pembebasan lahan seperti yang terjadi pada kasus pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah. Karena negara telah menjamin kebutuhan primer keluarga. Jikapun terpaksa mengambil tanah warga, negara akan membayar atau menggantikannya secara adil sesuai nilai tanah tersebut. 

Sistem pemerintahan Islam adalah Baitul mal. Baitul mal memiliki beberapa pos pemasukan dan pengeluaran. Semua dalam bentuk ril sehingga minim resiko inflasi. Hal ini menjamin kondisi Baitul mal tetap stabil sehingga saat ada kebutuhan mendesak negara mampu mengeluarkan saat itu juga. 

Kalaupun negara dalam keadaan minim dana, negara dapat menarik pajak dari warga lelaki mampu. Landasan perbuatannya adalah iman dan saling membantu untuk kemaslahatan umat sehingga pajak tidak menjadi sumber pendapatan tetap negara yang memberatkan rakyat, namun alternatif bernilai ibadah untuk merealisasikan kemaslahatan umat. 

Masyarakat tidak perlu melalui ratusan hari bersama kubangan jalan becek, jalan terbelah, kemacetan, atau bahkan kecelakaan hanya demi mendapatkan atensi dari penguasa. Sistem kehidupan Islam akan menumbuh suburkan bakal penguasa dengan ketaatan tinggi, yang berdedikasi dan penuh tanggung jawab. 

Kelak penguasa itu akan seperti Umar bin Khattab ra, yang menangis hanya karena seekor keledai terperosok di jalan. Ia berupaya maksimal memperbaiki semuanya agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman dan nyaman. Wallahu a’lam.


Oleh Ainani Tajriyani, S.Farm. 

Posting Komentar

0 Komentar