Produk Lokal Butuh Dukungan Pemerintah Pusat Tidak Cukup Hanya Daerah



Gebrakan mengejutkan sekaligus kabar baik datang dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tentang wajibnya aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor memakai produk-produk lokal. Hal ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN. Bima Arya mengatakan hal ini untuk mendorong produk lokal agar bisa berkembang. Produk yang dipakai adalah produk yang belum masuk departemen store maupun mal tetapi yang masih betul-betul produk lokal. (www.kompas.com 3/06/2022)

Perwali ini bertujuan untuk membangkitkan local pride (bangga menggunakan produk-produk lokal) sekaligus membantu mengembangkan produk lokal serta dapat meningkatkan perputaran uang di Kota Bogor. Tentu saja hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pengusaha lokal, namun sayang hal ini hanya menjadi keputusan pemerintah daerah sedangkan pemerintah pusat tidak menerapkan hal yang sama. Sejatinya jika pemerintah pusat menerapkan hal yang sama, tentu akan semakin konkret.

Faktanya keran impor justru terbuka bebas. Membanjirnya produk-produk luar dengan harga yang murah, tentunya menjadi suatu keniscayaan bagi para produsen lokal merasakan daya saing yang tidak berimbang. Di saat yang sama kebijakan pemerintah justru makin membebani produsen lokal, seperti penerapan pajak di setiap lini kehidupan, kenaikan UMR, dll. Sementara kondisi rakyat --sebagai konsumen-- secara umum masih jauh dari kata sejahtera. Tentunya mereka memilih produk-produk yang lebih murah.
Sebagai negara yang menganut perekonomian terbuka, Indonesia melakukan perdagangan internasional yakni ekspor dan impor. Indonesia rutin mendatangkan komoditas impor dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dan menunjang perekonomian dalam negeri. Komoditas yang diimpor ini mencakup komoditas migas dan non migas. (CNN Indonesia 06/01/2022)

Ciri khas dalam perekonomian kapitalisme liberal adalah hanya memikirkan keuntungan materi yang didapat tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat (selaku produsen lokal). Keuntungan materi bagi para importir begitu sangat menggiurkan.  Dalam beberapa produk justru kebijakan pemerintah pusat benar-benar merugikan produsen lokal, contohnya seperti kebijakan impor bahan pangan (beras, garam, gula, kedelai, daging, susu, dll). Maka kebijakan impor yang bebas akan terus menghantui produk-produk lokal. Belum lagi permainan harga dan praktik penimbunan seringkali terjadi tanpa ada solusi yang tuntas.

Mengganti sistem ekonomi kapitalisme yang liberal menjadi satu keharusan yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Negeri ini membutuhkan satu sistem kehidupan yang sempurna dan paripurna, yakni sistem Islam (khilafah). Dalam sistem khilafah, negara berperan besar dalam perdagangan, memegang kendali utama dan memastikan semua berjalan demi kesejahteraan rakyatnya. Khilafah pun akan menindak tegas segala praktik kecurangan dalam transaksi ekonomi.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme dikenal politik proteksionisme yaitu mengharuskan keterlibatan negara untuk mewujudkan keseimbangan neraca perdagangan luar negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mempengaruhi neraca perdagangan (balance of trade) dan juga memecahkan masalah kelemahan ekonomi nasional. Dalam sistem khilafah juga melakukan sejumlah proteksi untuk melindungi stabiltas ekonomi.

Namun proteksi yang dilakukan oleh khilafah tentu berbeda dengan proteksi negara kapitalis. Proteksi dalam khilafah tidak ditujukan untuk melindungi stabilitas ekonomi saja, tetapi juga bertujuan untuk mewujudkan stabilitas politik dan tugas mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Khilafah akan menerapkan mekanisme yang ketat dalam hal ekspor impor, tidak semua komoditas bisa masuk ke dalam negeri. Sistem khilafah akan menyediakan bahan-bahan mentah yang dibutuhkan rakyat dan negara, sehingga tidak membutuhkan barang-barang dari luar. Karena khilafah fokus pada mewujudkan swasembada. Kebijakan ini tentunya diiringi dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan.

Negara khilafah juga menjamin terpenuhinya hak-hak rakyat, terutama kebutuhan asasi seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan asasi yang bersifat komunal yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Khilafah mengutamakan kepentingan rakyat, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh rakyat di semua lini kehidupan.

Adanya dukungan pemerintah pusat dan daerah menjadikan suatu kebijakan berjalan dengan baik, sempurna dan paripurna tentunya dengan sistem Islam yaitu khilafah. Sinergi kebijakan antara pusat dengan daerah sangat nyata terwujud, karena khilafah menganut sistem kebijakan sentralistik. Berbeda halnya dalam sistem kapitalis sebagaimana yang diterapkan di negeri ini.

Khalifah pun akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kepengurusan rakyatnya, bukan hanya hadir sebagai regulator saja. Khalifah berdiri sebagai garda terdepan demi rakyatnya, dan tentunya demi keselamatan diri sebagai pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan sang pemilik hidup, Allah Swt.

Dengan demikian diterapkannya sistem Islam yang berasaskan keridaan dan standar perbuatan halal dan haram, niscaya mampu mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh rakyat. Wallahu a'lam.


Penulis: Titin Kartini

Posting Komentar

0 Komentar