Dilansir dari Kompas.com 2/06/2022, pemerintah tengah menggodok petunjuk teknis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni solar dan pertalite agar tepat sasaran. Melalui Badan Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina akan membuat layanan digital yang bernama MyPertamina. Dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan lebih efektif dan tidak bisa mengisi berulang kali dan memastikan pembeli adalah pelanggan yang berhak.
Penggunaan aplikasi MyPertamina menyisakan berbagai kendala yang akan dihadapi oleh masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas subsidi memiliki smartphone dan juga kondisi signal pun akan turut mewarnai kendala teknis yang akan terjadi dilapangan dalam penggunaan aplikasi digital ini. Untuk itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan bahwa akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat bisa mengakses layanan MyPertamina.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat yang memang berhak untuk menerimanya. Karena sudah sering kali terjadi, pemberian subsidi ini justru tidak didapatkan oleh rakyat yang menjadi sasaran penerima subsidi. Namun, apakah dengan menggunakan sistem digitalisasi subsidi bisa dipastikan akan tepat sasaran? Atau malah membuat masyarakat kesulitan mengaksesnya sehingga subsidi tersebut pun tak sampai ke tangan mereka.
Pemberian subsidi pemerintah kepada rakyat memang senantiasa diwarnai berbagai aturan surat menyurat yang membuat susah. Seperti halnya ketika pemerintah memberikan subsidi minyak goreng harus disertai kartu keluarga, KTP dan surat-surat lainnya. Ditambah lagi, pengambilan subsidi yang sering mempertontonkan antrian yang sangat panjang hanya untuk mendapatkan minyak 2 liter rakyat harus menghabiskan waktunya berjam-jam untuk mengantri.
Adanya aplikasi digital MyPertamina selintas terlihat mudah diakses oleh masyarakat, apalagi sebelumnya akan ada sosialisasi yang dilakukan oleh pertamina sebelum menggunakan aplikasi tersebut. Padahal dengan adanya aplikasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi semakin menyulitkan rakyat. Hingga akhirnya, rakyat pun enggan untuk mengambil subsidi karena kebanyakan rakyat gagap akan teknologi. Kerunyaman masalah subsidi ini ditambah dengan ketiadaan data yang valid yangseharusnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga hal inilah yang sering menjadi penyebab mengapa sering terjadi subsidi yang tak tepat sasaran.
Jika kita melihat fakta yang terjadi diatas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem kapitalis sekuler yang bertahta hari ini, hanya mengakomodir hak rakyat yang miskin saja dalam bentuk subsidi. Sehingga yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah hanya untuk kalangan masyarakat yang tergolong miskin, sedangkan masyarakat dari kalangan berada/kaya tidak berhak subsidi dari pemerintah. Padahal posisi rakyat yang miskin dan yang kaya adalah sama-sama rakyat yang juga berhak mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Subsidi adalah bentuk pelayanan tambal sulam dalam negara yang menjadikan sistem kapitalis sekuler sebagai rujukannya. Padahal sesungguhnya negara wajib memenuhi dan menjamin apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya tanpa membedakan status sosialnya. Namun karena menjunjung tinggi sistem kapitalis sekuler sebagai asas dalam menjalankan pemerintahan, maka hanya melayani rakyat dengan pemberian subsidi yang bersifat sementara. Dan pemberian subsidi ini sudah jelas tidak menuntaskan permasalahan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan bentuk pengurusan setengah hati kepada rakyat.
Akan halnya solar dan pertalite yang merupakan sumber daya alam (SDA) adalah milik rakyat. Namun sayangnya, ketika penguasa negeri ini menyerahkan dengan sukarela pengelolaan SDA kepada para korporasi, maka yang menjadi hak rakyat justru dijual kepada rakyat dengan harga yang mahal. Kolaborasi penguasa dan korporasi ini telah menjadikan SDA sebagai sumber bagi mereka untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.
Hasil kolaborasi ini telah menampilkan wujud baru penguasa kapitalis menjadi pedagang sedangkan rakyat pembeli. Rakyat yang sulit mendapatkan BBM seperti halnya minyak goreng diakibatkan permainan para korporasi. Bahkan rakyat yang hidup di ujung negeri ini, Papua misalnya tak mampu menjangkau harga BBM, minyak goreng dan kebutuhan pokok yang lainnya. Karena harganya yang naik berkali-kali lipat dibanding di kota-kota besar. Tingginya harga tersebut diakibatkan biaya transportasi yang mahal ke wilayah pelosok, menjadi dalih yang sering penguasa kapitalis ungkapkan.
Inilah hasil penerapan sistem ekonomi kapitalis yang menjadi pelengkap kerusakan dan menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat. Dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler yang berasaskan pada materi, memberi kewenangan kepada pemilik modal (korporasi) untuk leluasa merampok habis harta milik rakyat tanpa tersisa sedikit pun.
Sedangkan negara dalam sistem yang mendewakan materi diatas segalanya, hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator. Tak tampak penguasa yang lahir dari sistem ini menjalankan tupoksinya sebagai pelayan rakyat. Penguasa hari ini hanya menjadi pelayan bagi korporasi untuk menjamin semua kepentingan mereka bisa diperolehnya.
Kita bisa lihat begita banyak undang-undang yang ditetapkan oleh negara, yang semua itu hanya menguntungkan para korporasi dan menjadikan perekonomian rakyat semakin terpuruk dan sangat sulit untuk hidup dengan layak dan sejahtera Padahal rakyat ini tinggal di negeri yang kayak akan SDA, namun semua pengelolaan SDA diberikan kepada korporasi dan merekalah yang hidup makmur dan sejahtera bukan rakyat.
Inilah rusaknya paradigma berfikir yang dibangun atas sistem ekonomi kapitalis sekuler sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi Islam dalam sistem khilafah. Dalam Islam, telah menentukan ada tiga jenis kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Solar dan pertalite adalah SDA yang menjadi kepemilikan umum dan menjadi hak rakyat. Rasulullah saw bersabda,”Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara : air, api dan padang gembalaan.”(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Selain menentukan jenis kepemilikan, Islam juga menentukan siapa yang berhak untuk mengelola kepemilikan umum tersebut. Yang berhak mengelola SDA adalah negara, dalam pengelolaan SDA ini semua dibawah kendali negara dari hulu hingga hilir. Hal ini dilakukan untuk menutup celah bagi individu/swasta untuk mengeksploitasi SDA dan menguasainya.
Karena SDA merupakan kepemilikan umum, maka haram secara mutlak jiwa dikelola oleh swasta (asing dan aseng). Sebab, hal ini mengakibatkan rakyat akan sulit mendapatkan haknya. Dan hal ini tentu akan membahayakan negara, akan akan dengan mudah menjajah dan mengintervensi negara karena ketergantungan negara tersebut kepada asing dan aseng. Allah swt berfirman,”..dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.
Inilah bentuk kemandirian negara dalam mengelola SDA yang menjadi hak rakyat. Rakyat pun dibolehkan memanfaatkan SDA sebatas untuk keperluan hidupnya, tetapi tidak diijinkan untuk memperjualbelikan. Dalam pengelolaan SDA, negara hanya akan menarik biaya produksi dan transportasi dari setiap hasil produk energi. Tentu biaya produksi yang dibebankan kepada rakyat mampu untuk dijangkau. Sehingga wilayah di setiap pelosok negeri baik kota maupun di desa bisa menikmati produk energi secara merata.
Hasil pengelolaan SDA ini akan didistribusikan oleh negara secara adil dan merata kepada seluruh rakyat baik yang kaya atau yang miskin, maupun yang di kota dan di desa. Negara memastikan semuar rakyat mendapatkan haknya. Pendistribusian hasil pengelolaan SDA juga bisa dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk lain misalnya pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya. Dalam hal ini, negara tidak mengambil sedikit pun keuntungan dalam pengelolaan SDA, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler. Karena ini menjadi tupoksi negara dan melayani dan menjamin semua kebutuhan rakyat termasuk dalam mengelola SDA.
Dengan mekanisme sistem ekonomi Islam, bisa dipastikan semua rakyat bisa menikmati kekayaan umum dengan mudah. Karena sistem ekonomi ini dijalankan oleh pemimpin yang amanah dan takut apabila melalaikan amanahnya sebagai pelayan bagi umat. Sehingga akan tercipta kehidupan rakyat yang makmur dan sejahtera hasil penerapan Islam kaffah.
Sudah sangat jelas bahwa sistem ekonomi kapitalis telah gagal mensejahterakan rakyat. Tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari sistem yang rusak buatan manusia, sistem ini harus disingkirkan dari dunia dan diganti dengan sebuah sistem sahih yang berasal dari sang pemilik bumi dan seisinya. Sistem yang telah terbukti selama 1300 tahun mampu menjadi umat Islam hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran dan menjadi negara adidaya yang ditakuti oleh negara-negara kafir. Wallahua’lam.
Penulis: Siti Rima Sarinah
0 Komentar