Memasuki bulan Juni, perayaan pride month tahun ini kian terasa. Sebagaimana diketahui pride month yang dirayakan setiap bulan Juni dikenal sebagai bulannya para pegiat L96T. Biasanya perayaan ini diisi dengan berbagai upaya untuk menyebarluaskan dan mempromosikan penyimpangan seksual yang diderita kaum pelangi. Tahun ini tanpa malu-malu lagi mereka kian berani menampilkan wujud dan eksistensinya. Mereka juga mulai berani menuntut pihak lain untuk toleran atas nama HAM. Juga menuntut agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap mereka.
Contoh teranyar adalah dukungan Inggris secara terbuka saat mengibarkan bendara pelangi berjejer dengan bendera Inggris Union Jack di tiang bendera Kedubes Inggris. Ini dilakukan sebagai peringatan hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei. Jelaslah dari sini bahwa Inggris telah menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak L96T dan juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap L96T.
Herannya, perayaan pride month ini memakan waktu yang cukup lama. Satu bulan penuh. Coba bandingkan dengan perayaan keagamaan, kebudayaan atau kenegaraan lainnya yang rata-rata hanya berlangsung 1 atau 2 hari. Perayaan 17 Agustus di Indonesia hanya berlangsung 1 hari. Dan perayaan hari raya Idul Fitri saja, meski dianut mayoritas penduduk dunia, hanya berlangsung 2 hari.
Tentu ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin promosi dan penyebarluasan kemaksiatan ini diberi waktu yang cukup lama? Bagaimana bisa penyimpangan seksual yang jelas sangat merusak masa depan generasi ini diberi peluang dan kesempatan untuk show of force begitu lama di depan publik? Bukankah melalui kemaksiatan ini justru populasi manusia akan punah? Bukankah justru dengan penyimpangan seksual semacam ini justru menunjukkan rendahnya derajat peradaban manusia? Bukankah dengan perilaku bejat semacam ini dunia akan dihinggapi dengan berbagai masalah kesehatan dan kebobrokan moral?
Sungguh mengerikan jika opini dan narasi kaum pelangi ini terus diaruskan dan didukung. Pada tanggal 4 Pebruari 2016, Komnas HAM telah menganggap komunitas L96T ini legal dengan dalih HAM. Ini menunjukkan Indonesia, sebuah negeri yang mayoritas penduduknya muslim, benar-benar serius menggarap proyek maksiat ini. Jika data Kemenkes di tahun 2012 menunjukkan ada sekitar 1.095.970 laki-laki yang berperilaku menyimpang, maka ada prediksi di tahun ini jumlahnya mencapai 3 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta, yakni sekitar 7,5 juta. Angka yang luar biasa untuk sebuah kemaksiatan.
Artinya, komunitas pelangi ini tumbuh subur dengan dukungan sistem kehidupan yang ada saat ini. Sistem politik demokrasi yang memberikan kebebasan dalam berperilaku memberi andil yang sangat besar dalam menumbuhsuburkan perilaku bejat ini. Konsep tentang hak azasi manusia yang saat ini menjadi tata nilai internasional justru mengantarkan peradaban manusia pada titik paling rendah dan hina. Karenanya konsep HAM dan demokrasi jelas tak boleh lagi digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Dan sudah seharusnya kaum muslimin menoleh pada sistem Islam yang berasal dari Rabb semesta alam.
Sebab Islam adalah agama yang bertujuan untuk meningkatkan peradaban manusia, asalkan manusia mau menggunakannya sebagai way of life. Semua aturan Islam sangat lengkap dan rinci. Pun demikian dengan persoalan L96T. Terkait perilaku gay atau sodomi (liwath), Islam telah memberikan aturannya secara rinci. Allah berfirman dalam Al Quran:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” (QS. Al-A’raaf: 80).
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. Al-A’raaf: 81
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. (QS. Al-A’raaf: 80)
قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَىٰ قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ ۖ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ
(Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim“.(QS. Al Ankabut 30 – 31)
Jelaslah dari ayat-ayat ini pelaku L96T disebut sebagai orang perusak, orang dzalim, pelaku kriminal, kaum yang melampaui batas serta perbuatannya adalah perbuatan yang hina. Mereka ini adalah para pembuat dosa. Nah jika mereka adalah pembuat dosa, bagaimana bisa mereka diberi peluang untuk memamerkan perbuatan dosanya, bahkan sampai mereka membanggakan perbuatan hinanya itu? Naudzubillahi min dzalik.
Tak hanya hukum individu yang terlibat didalam aktivitasnya saja, juga pada kaum muslimin lain yang masih normal dan waras tetapi ikut-ikutan menyuarakan narasi anti diskriminasi pada mereka, mendukung dan bahkan memberikan kesempatan dan panggung untuk mereka. Karena itu sudah seharusnya kaum muslimin mewaspadai kampanye para pendosa ini. Wallahu a’lam
Penulis: Kamila Mustadjab
0 Komentar