Tahun 1997 Nama Lia Eden atau Lia Aminudin mendadak terkenal lantaran ajaran yang disebarkannya. Lia mengaku titisan malaikat Jibril. Lia berusaha untuk menyebarkan ajarannya kepada orang-orang terdekatnya. Hal ini cukup membuahkan hasil, tak tanggung-tanggung pengikut ajaran Salamullah (ajaran Lia Eden) mencapai ratusan. Ketika pihak yang berkewajiban menetapkan ajaran Salamullah sebagai ajaran yang sesat, Lia dan para pengikutnya tidak berpangku tangan. Mereka terus menuntut pihak yang berkewajiban untuk melegalkan ajaran Salamullah. Di jaman pemerintah Susilo Bambang Sudoyono (SBY) Lia dimasukkan ke jeruji besi karena ajarannya terbukti menodai ajaran islam. Tidak cukup sampai disitu, dua kali Lia merasakan dinginnya jeruji besi. Namun hal ini tidak menyurutkan Lia dan pengikutnya untuk meninggalkan ajarannya.
Terkait dengan aliran sesat tidak cukup sampai disini, di tahun 2019 Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpekam) mencatat ada sebanyak 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi. Tujuh di antaranya telah dinyatakan sebagai aliran sesat. Tujuh aliran kepercayaan yang dinyatakan sesat yakni, Millah Ibrahim, Hidup, Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qiyadah Al Islamiyah dan Jemaat Ahmadiyah. "Hasil identifikasi kami, terdapat 13 aliran kepercayaan yang tumbuh di Kabupaten Bekasi. Dari 13 aliran tersebut, hanya tujuh yang dinilai aliran sesat," ungkap Ketua Tim Korpakem Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dinas Suryandari, Kamis (14/11). (Sindonews.com Kamis, 14/11/2022)
Dua fakta diatas tak membuat aliran sesat mati di negeri ini. Beberapa hari yang lalu kota kita tercinta Bekasi dikejutkan dengan seorang yang bernama Natron yang menyatakan sebagai dewa matahari. Warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendadak geger. Musababnya, Natrom (NM), seorang kakek berusia 62 tahun, diduga menyebarkan ajaran dewa matahari. Ajaran tersebut, berisi larangan salat terhadap warga, serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw. Diketahui, NM merupakan warga Bekasi.
Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa NM ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa, karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat. "Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Ahmad Hudori, Rabu (13/7). (RadarBekasiid kamis 14/7/2022)
Munculnya aliran-aliran di atas tidak lepas dari kondisi bangsa kita yang carut marut di segala bidang. Ditambah lagi penerapan sistem yang salah membuat aliran-aliran tersebut sulit diberantas. Beberapa faktor yang membuat aliran sesat subur di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pertama, Faktor pendidikan.
Faktor pendidikan menjadi salah satu pemicu tumbuh suburnya aliran sesat saat ini. Rata-rata yang menjadi pengikut aliran ini adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Pendidikan yang rendah membuat mereka tidak mengerti apa yang diajarkan aliran sesat tersebut. Mereka hanya tunduk dan patuh kepada titah sang pemimpin tanpa memikirkan lagi apakah ajaran yang dibawa pemimpin benar atau salah.
Tak sedikit ajaran-ajaran tersebut melenceng dari ajaran Islam dan tak masuk akal. Seperti ajaran Salamullah yang disebarkan oleh Lia Eden. Lia mengaku titisan malaikat Jibril dan mendapatkan wahyu darinya. Entah apa yang ada dipikiran mereka? Mereka percaya begitu saja.
Kedua, Faktor kegagalan politik formal. Pepolitikan di negara kita saat ini seolah pangung sandiwara. Kawan menjadi teman, teman menjadi lawan seolah menjadi hal yang biasa. Hampir tidak ada sosok pejabat yang patut diteladani masyarakat saat ini. Pejabat yang melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi tontonan masyarakat setiap hari. Bahkan berebut kekuasaan untuk mendapatkan kursi jabatan adalah hal yang biasa. Dari sini timbullah aliran-aliran sesat yang akan menjadi panutan masyarakat.
Ketiga, Sekulerisme dan terkikisnya aqidah umat. Sekulerisme adalah faham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Prinsipnya dalam sekelerisme agama "haram" masuk ke ranah kehidupan. Agama hanya ditempatkan di masjid saja.
Sudah jelas aliran-aliran sesat di atas bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi pada faktanya aliran-aliran tersebut "laku" di Indonesia. Bahkan tak jarang aliran sesat tersebut mendapat banyak pengikut. Hal ini memperjelas bahwa sekelerisme memberikan ruang untuk aliran sesat berkreasi di negeri kita.
Hal ini diperparah dengan lemahnya akidah umat. Akidah ibarat akar yang dapat menopang pohon. Ketika akarnya kuat maka pohon tetap mampu berdiri kuat meski diterpa badai. Akidah umat yang lemah maka akan mudah terbawa oleh ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Islam. Mereka dengan mudahnya "tertipu" oleh orang yang mengaku suci atau titisan para nabi. Akidah yang seharusnya menjadi tameng atau proteksi justru hal ini tidak berfungsi.
Keempat, Sanksi yang tidak tegas. Tidak adanya sanksi yang tegas dari negara membuat aliran sesat di negeri ini tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Dari masa ke masa aliran sesat tumbuh silih berganti. Pemanggilan dari pidak yang berwajib tidak membuat jera para pemimpinnya. Sanksi penjara pun sama saja. Kita lihat kasus Lia Eden dua kali dipenjara namun kasusnya tak membuat jera. Para pengikutnya pantang mundur mempertahankan ajarannya. Sampai saat ini ketika Lia Eden telah meninggal mereka tetap gigih memegang ajaran sang pemimpin. Hal ini membuktikan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh pemimpin negeri ini tak membuat mereka jera dan bertaubat kembali kepada sang kuasa.
Dari kasus-kasus diatas dibutuhkan peran negara untuk membabat tuntas aliran sesat yang meresahkan masyarakat. Negara harus memberikan sanski yang tegas agar tak seenaknya sekelompok orang menistakan agama Islam. Sistem demokrasi yang diemban negara kita saat ini tidak mampu memberikan solusi terhadap permasalahan umat khususnya aliran sesat. Pasalnya demokrasi memberikan mandat kepada manusia untuk membuat hukum. Berbagai kepentingan menyelimuti para petinggi negeri ini dalam membuat hukum, bukan halal haram yang menjadi sandaran. Al hasil produk hukum yang dihasilkan lemah dan tak memberikan solusi yang berarti.
Berharap pada sistem demokrasi untuk memberantas aliran sesat bagai mimpi di siang hari. Kita butuh sistem yang benar-benar mampu memberangus keberadaan aliran sesat agar keberadaannya tidak meresahkan masyarakat.
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang berasal dari Allah. Dalam penerapannya, jika ada aliran sesat yang berkembang di masyarakat, negara akan memberikan sanksi yang tegas.
Dalam negara Islam (khilafah) ada Departemen Dalam Negeri yang bertugas untuk menjaga negara dan masyarakat. Jika ada kelompok yang tidak sesuai dengan Islam dan meresahkan masyarakat maka akan dilakukan tindakan yang tegas. Adapun tindakannya adalah dengan menyurati kelompok tersebut dan meminta mereka untuk bertobat dan kembali kepada Islam.
Jika kelompok tersebut bersikeras pada alirannya maka akan diperangi. Jika mereka kelompok kecil maka polisi yang akan memeranginya. Polisi bertindak memeranginya secara mandiri. Jika mereka adalah kelompok besar dan polisi tidak mampu memeranginya, maka polisi wajib meminta bantuan kepada Khalifah untuk mendatangkan kekuatan militer. Inilah cara dalam sistem Islam memberantas aliran sesat agar keberadaannya tidak semakin tumbuh subur dan merebak di masyarakat.
Wallahu a'lam bishowab.*Aliran Sesat Subur di Negara Kita, Bagaimana Kita Harus Menyikapinya?*
*Lia Ummu Thoriq*
*(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)*
Tahun 1997 Nama Lia Eden atau Lia Aminudin mendadak terkenal lantaran ajaran yang disebarkannya. Lia mengaku titisan malaikat Jibril. Lia berusaha untuk menyebarkan ajarannya kepada orang-orang terdekatnya. Hal ini cukup membuahkan hasil, tak tanggung-tanggung pengikut ajaran Salamullah (ajaran Lia Eden) mencapai ratusan. Ketika pihak yang berkewajiban menetapkan ajaran Salamullah sebagai ajaran yang sesat, Lia dan para pengikutnya tidak berpangku tangan. Mereka terus menuntut pihak yang berkewajiban untuk melegalkan ajaran Salamullah. Di jaman pemerintah Susilo Bambang Sudoyono (SBY) Lia dimasukkan ke jeruji besi karena ajarannya terbukti menodai ajaran islam. Tidak cukup sampai disitu, dua kali Lia merasakan dinginnya jeruji besi. Namun hal ini tidak menyurutkan Lia dan pengikutnya untuk meninggalkan ajarannya.
Terkait dengan aliran sesat tidak cukup sampai disini, di tahun 2019 Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpekam) mencatat ada sebanyak 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi. Tujuh di antaranya telah dinyatakan sebagai aliran sesat. Tujuh aliran kepercayaan yang dinyatakan sesat yakni, Millah Ibrahim, Hidup, Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qiyadah Al Islamiyah dan Jemaat Ahmadiyah. "Hasil identifikasi kami, terdapat 13 aliran kepercayaan yang tumbuh di Kabupaten Bekasi. Dari 13 aliran tersebut, hanya tujuh yang dinilai aliran sesat," ungkap Ketua Tim Korpakem Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dinas Suryandari, Kamis (14/11). (Sindonews.com Kamis, 14/11/2022)
Dua fakta diatas tak membuat aliran sesat mati di negeri ini. Beberapa hari yang lalu kota kita tercinta Bekasi dikejutkan dengan seorang yang bernama Natron yang menyatakan sebagai dewa matahari. Warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendadak geger. Musababnya, Natrom (NM), seorang kakek berusia 62 tahun, diduga menyebarkan ajaran dewa matahari. Ajaran tersebut, berisi larangan salat terhadap warga, serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw. Diketahui, NM merupakan warga Bekasi.
Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa NM ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa, karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat. "Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Ahmad Hudori, Rabu (13/7). (RadarBekasiid kamis 14/7/2022)
Munculnya aliran-aliran di atas tidak lepas dari kondisi bangsa kita yang carut marut di segala bidang. Ditambah lagi penerapan sistem yang salah membuat aliran-aliran tersebut sulit diberantas. Beberapa faktor yang membuat aliran sesat subur di Indonesia adalah sebagai berikut:
Pertama, Faktor pendidikan. Faktor pendidikan menjadi salah satu pemicu tumbuh suburnya aliran sesat saat ini. Rata-rata yang menjadi pengikut aliran ini adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Pendidikan yang rendah membuat mereka tidak mengerti apa yang diajarkan aliran sesat tersebut. Mereka hanya tunduk dan patuh kepada titah sang pemimpin tanpa memikirkan lagi apakah ajaran yang dibawa pemimpin benar atau salah.
Tak sedikit ajaran-ajaran tersebut melenceng dari ajaran Islam dan tak masuk akal. Seperti ajaran Salamullah yang disebarkan oleh Lia Eden. Lia mengaku titisan malaikat Jibril dan mendapatkan wahyu darinya. Entah apa yang ada dipikiran mereka? Mereka percaya begitu saja.
Kedua, Faktor kegagalan politik formal. Pepolitikan di negara kita saat ini seolah pangung sandiwara. Kawan menjadi teman, teman menjadi lawan seolah menjadi hal yang biasa. Hampir tidak ada sosok pejabat yang patut diteladani masyarakat saat ini. Pejabat yang melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi tontonan masyarakat setiap hari. Bahkan berebut kekuasaan untuk mendapatkan kursi jabatan adalah hal yang biasa. Dari sini timbullah aliran-aliran sesat yang akan menjadi panutan masyarakat.
Ketiga, Sekulerisme dan terkikisnya aqidah umat. Sekulerisme adalah faham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Prinsipnya dalam sekelerisme agama "haram" masuk ke ranah kehidupan. Agama hanya ditempatkan di masjid saja.
Sudah jelas aliran-aliran sesat di atas bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi pada faktanya aliran-aliran tersebut "laku" di Indonesia. Bahkan tak jarang aliran sesat tersebut mendapat banyak pengikut. Hal ini memperjelas bahwa sekelerisme memberikan ruang untuk aliran sesat berkreasi di negeri kita.
Hal ini diperparah dengan lemahnya akidah umat. Akidah ibarat akar yang dapat menopang pohon. Ketika akarnya kuat maka pohon tetap mampu berdiri kuat meski diterpa badai. Akidah umat yang lemah maka akan mudah terbawa oleh ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Islam. Mereka dengan mudahnya "tertipu" oleh orang yang mengaku suci atau titisan para nabi. Akidah yang seharusnya menjadi tameng atau proteksi justru hal ini tidak berfungsi.
*Keempat, Sanksi yang tidak tegas*
Tidak adanya sanksi yang tegas dari negara membuat aliran sesat di negeri ini tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Dari masa ke masa aliran sesat tumbuh silih berganti. Pemanggilan dari pidak yang berwajib tidak membuat jera para pemimpinnya. Sanksi penjara pun sama saja. Kita lihat kasus Lia Eden dua kali dipenjara namun kasusnya tak membuat jera. Para pengikutnya pantang mundur mempertahankan ajarannya. Sampai saat ini ketika Lia Eden telah meninggal mereka tetap gigih memegang ajaran sang pemimpin. Hal ini membuktikan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh pemimpin negeri ini tak membuat mereka jera dan bertaubat kembali kepada sang kuasa.
Dari kasus-kasus diatas dibutuhkan peran negara untuk membabat tuntas aliran sesat yang meresahkan masyarakat. Negara harus memberikan sanski yang tegas agar tak seenaknya sekelompok orang menistakan agama Islam. Sistem demokrasi yang diemban negara kita saat ini tidak mampu memberikan solusi terhadap permasalahan umat khususnya aliran sesat. Pasalnya demokrasi memberikan mandat kepada manusia untuk membuat hukum. Berbagai kepentingan menyelimuti para petinggi negeri ini dalam membuat hukum, bukan halal haram yang menjadi sandaran. Al hasil produk hukum yang dihasilkan lemah dan tak memberikan solusi yang berarti.
Berharap pada sistem demokrasi untuk memberantas aliran sesat bagai mimpi di siang hari. Kita butuh sistem yang benar-benar mampu memberangus keberadaan aliran sesat agar keberadaannya tidak meresahkan masyarakat.
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang berasal dari Allah. Dalam penerapannya, jika ada aliran sesat yang berkembang di masyarakat, negara akan memberikan sanksi yang tegas.
Dalam negara Islam (khilafah) ada Departemen Dalam Negeri yang bertugas untuk menjaga negara dan masyarakat. Jika ada kelompok yang tidak sesuai dengan Islam dan meresahkan masyarakat maka akan dilakukan tindakan yang tegas. Adapun tindakannya adalah dengan menyurati kelompok tersebut dan meminta mereka untuk bertobat dan kembali kepada Islam.
Jika kelompok tersebut bersikeras pada alirannya maka akan diperangi. Jika mereka kelompok kecil maka polisi yang akan memeranginya. Polisi bertindak memeranginya secara mandiri. Jika mereka adalah kelompok besar dan polisi tidak mampu memeranginya, maka polisi wajib meminta bantuan kepada Khalifah untuk mendatangkan kekuatan militer. Inilah cara dalam sistem Islam memberantas aliran sesat agar keberadaannya tidak semakin tumbuh subur dan merebak di masyarakat.
Wallahu a'lam bishowab.
Penulis: Lia Ummu Thoriq
0 Komentar