Baru-baru ini Kota Bogor mengelar konser musik Akbar selama tiga hari berturut-turut. Konser musik Akbar ini dilaksanakan di Kebun Raya Bogor (KRB) bertajuk Swaraya 2022, digelar pada 24, 25, dan 26 Juni 2022. Konser ini mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari akun Facebook MangAsepKabayan. Ia mengutarakan kegundahannya kepada Jokowi terkait konser musik yang dilakukan di kawasan KRB selama tiga hari itu.
Area yang digunakan konser rusak karena terinjak-injak penonton. MangAsepKabayan dalam akunnya menuliskan "Yth Pak Presiden Joko Widodo sebagai pendukung setia Bapak, dimana Bapak pun tinggal tidak jauh dari Kebun Raya Bogor, yang mana secara sejarah merupakan tempat dahulunya sangat disakralkan sebagai Hutan Samida, Taman dan Kebunnya Para Raja, yang mana spirit mereka pun masih tetap hadir disana" tulisnya. Selain itu postingan MangAsepKabayan menggugah sejumlah foto dan video dalam kondisi KRB penuh lumpur.
Sontak hal tersebut mendapatkan reaksi dari akun resmi www.kebunraya.id sebagai akun resmi pengelola KRB, ia meminta agar unggahan MangAsepKabayan diklarifikasi. (www.radarbogor.id) 26/6/2022.
Begitulah jika aset negara bukan dikelola oleh negara. Kebun Raya Bogor memang warisan cagar budaya yang sepatutnya dijaga dan dilestarikan keadaannya karena fungsinya bagi masyarakat amatlah banyak. Kebun Raya Bogor mempunyai berbagai macam pohon dan tumbuhan serta hewan yang hidup di dalamnya tentu ini menjadi salah satu destinasi budaya yang syarat akan pengetahuan bagi masyarakat.
Masih ingat dengan petisi yang menolak wisata glow Kebun Raya Bogor? Petisi yang ditandatangani oleh puluhan ribu orang termasuk para ahli dan aktivis lingkungan hidup, karena wisata glow KRB dianggap akan menganggu ekosistem KRB. Akan tetapi petisi ini tidak digubris, disebabkan KRB sudah dikelola oleh swasta yang hanya berorientasi pada keuntungan belaka. Cuan menjadi hal utama mereka, tanpa ingin mengerti dan peduli akan dampak kerusakannya.
Cara pandang sistem kapitalis telah menghalalkan segala cara demi meraih cuan. Hal yang tak lazim pun seolah menjadi hal biasa saja. Kondisi ini diperparah dengan diamnya negara akan aset yang seharusnya dikelola negara agar bermanfaat untuk masyarakat luas.
Perubahan sistem tentu manjadi urgen untuk menyelamatkan semua aset negara baik di negeri ini maupun di seluruh dunia, sebelum semuanya menjadi rusak. Islam sebagai sebuah ideologi mempunyai semua panduan ini. Andai negeri ini dan negeri muslim lainnya mau menerapkan dan menegakkan hukum yang berasal dari Sang Pencipta pemilik alam semesta dan kehidupan ini, niscaya Sang Pencipta akan melimpahkan keberkahan bagi alam semesta.
Dalam pandangan Islam, lahan tempat konservasi alam yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia diproteksi oleh negara dan tidak diserahkan kepemilikan atau pengelolaannya pada swasta. Dalam hal ini Kebun Raya adalah lahan milik umum yang bisa diproteksi oleh negara. Karena dia menyangkut kemaslahatan masyarakat luas. Dan bentuk penguasaan seperti ini diperbolehkan dalam Islam.
Dalam buku “Sistem Keuangan Negara Khilafah” karya Syaikh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Sha’bi bin Jatsamah, dia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada penguasaan (pemagaran) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya”. Maknanya adalah tidak boleh ada penguasaan/pemagaran kecuali dilakukan oleh negara seperti yang dilakukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal tersebut dilakukan untuk keperluan jihad, menyantuni fakir miskin, serta untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan. Ini berbeda dari penguasaan/pemagaran yang terjadi pada masa jahiliyah, dimana penguasa melakukannya untuk kepentingan pribadi.
Rasul Saw. dan para pemimpin kaum muslim setelahnya (Khalifah) pada saat itu menerapkan syariat Islam secara kafah (utuh menyeluruh) dalam naungan sistem pemerintahan khilafah. Jadi bisa melakukan proteksi tadi. Dalam penerapan sistem ekonomi kapitalis demokrasi saat ini, hal demikian tak mungkin terjadi. Karena dalam sistem kapitalis, individu (swasta) bisa bebas memiliki seluruh alat produksi dan kendalikan jalur distribusinya. Termasuk lahan-lahan konservasi yang dianggap bisa mendatangkan cuan. Sedangkan negara kapitalis menjamin kebebasan itu dengan berbagai regulasi.
Sistem Islam yang dikenal dengan khilafah akan senantiasa tunduk pada aturan Allah Swt. semua aturan periayaahan umat hanya akan merujuk pada Al-Qur'an dan hadis sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. juga para sahabat dalam memimpin umat.
Problematika masyarakat akan terselesaikan dengan diterapkannya sistem Islam yakni khilafah yang akan membawa kesejahteraan yang hakiki bagi umat. Menjelaskan yang haq dan yang batil sehingga keberkahan hidup akan dirasakan seluruh masyarakat. Masihkah ada keraguan di hati kita untuk menerapkan sistem-Nya? Wallahu a'lam.
Penulis: Titin Kartini
0 Komentar