Indonesia menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau Mabda bertajuk The Muslim 500 edisi 2022, ada 231,06 juta penduduk Indonesia yang beragama Islam. Jumlah itu setara dengan 86,7 dari total penduduk Indonesia. Dan menurut data dari World Population Review, agama Islam merupakan salah satu agama yang paling banyak di dunia dengan jumlah pemeluknya sekitar 1,91 miliar.
Jumlah pemeluk agama Islam terus mengalami peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Bahkan pesat terjadi di negara-negara Barat yang notabene dikenal sangat liberal. Ini membuktikan Islam telah menjadi rujukan bagi umat manusia dengan seperangkat hukum syariatnya yang sempurna dan menjadi problem solving persoalan hidup.
Sangatlah wajar ketika kaum muslim bercita-cita menerapkan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Dilansir CNN Indonesia Senin,04/07/2022, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) wilayah yang dikenal religius, berkeinginan menerapkan syariat Islam. Sumbar menjadi wilayah kedua di Indonesia setelah Aceh, yang menginginkan diterapkannya syariat Islam di setiap lini kehidupan. Falsafah “Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Sumber menjadi bukti kuatnya keterikatan mereka dengan hukum syarak.
Yang dimaksud adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah adalah adat istiadat bersumber kepada syara’ atau syariat Islam dan kitabullah adalah Al Qur’an. Dalam Undang-Undang (UU) yang disahkan oleh provinsi Sumbar, sebagai pengganti UU No.61 tahun 1958, bahwa pelaksanaan falsafah ini berlandaskan pada nilai-nilai pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang ini termaktub dalam pasal 5 huruf C UU tentang Provinsi Sumatera Barat. Sayangnya, pasal ini memunculkan polemik. Di satu sisi, sebagian kelompok mengapresiasi filosofi hidup yang diusung masyarakat Minangkabau. Namun, di pihak lain ada kekhawatiran, keberadaan pasal ini membolehkan Pemda Sumbar membuat perda syariat Islam yang bisa saja diskriminatif terhadap pemeluk agama lain.
Sumbar didominasi penduduk muslim yaitu sebanyak 5,4 juta orang. Sebagian lagi adalah pemeluk agama lain. Anggota DPR RI asal Sumbar, Gusoardi Gaus, menampik bahwa UU ini menjadikan Sumbar menjadi daerah istimewa seperti Aceh. Ia mengingatkan di bagian penjelasan UU tersebut bahwa pelaksanaan filosofi ”adat basandi syara’, syara basandi kitabullah” tetap berlandaskan nilai pancasila dan dalam kerangka NKRI (Vice.com,13/07/2022).
Konflik agama dan isu diskriminasi sesungguhnya hanya dalih yang digunakan untuk menghadang perjuangan penegakan syariat Islam kafah. Termasuk dengan mengeluarkan kebijakan melalui UU yang terkesan membolehkan menerapkan Islam, namun tetap dalam koridor nilai-nilai pancasila yang diklaim sebagai ideologi bangsa, untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Ada juga produk UU lain, seperti UU terorisme, UU moderasi beragama, UU pesantren dan masih banyak lagi yang memiliki tujuan sama, yaitu secara halus menghalangi tegaknya syariat Islam di negeri yang mayoritas penduduknya muslim.
Bagaimana mungkin menerapkan syariat Islam tapi berdasarkan nilai pancasila di bawah sistem sekularime yang sumber hukumnya berasal dari akal manusia yang lemah dan terbatas?. Sekularisme sendiri menafikkan peran agama dalam kehidupan. Hanya menganggap agama sebagai urusan pribadi, maka dari itu tidak boleh ikut campur dalam mengatur kehidupan manusia. Manusia kemudian diberikan kebebasan mengatur diri sendiri sesuai dengan keinginan dan hawa nafsunya. Maka, menyandingkan Islam dengan sistem lain, dalam hal ini sekularisme kapitalisme dan turunannya, bak menyatukan air dan minyak. Karena sampai kapan pun yang hak (benar) dan bathil (salah) tidak akan pernah bisa bersatu.
Banyak lagi cara yang digunakan musuh Islam untuk menyerang pemikiran umat, menjauhkannya dari Islam kafah dan menjadikan Islam hanya sebagai agama ritual seperti agama-agama lain. Salah satunya dengan menggiring opini negatif tentang Islam dan simbol-simbolnya. Syariah dan Khilafah distigma sebagai ajaran radikal, bibit terorisme, anti NKRI dan deretan tuduhan buruk lainnya.
Padahal kerusakan, kemunduran dan kesengsaraan yang dialami umat hari ini, justru terjadi di bawah sistem kapitalis sekuler. Negeri-negeri muslim tak berdaya di bawah cengkraman para penguasa bersama para kapital yang menancapkan hegemoninya, menguasai dan menguras sumber daya alamnya dan memperdaya sumber daya manusianya.
Fakta di atas menunjukkan telah terjadi perang antara dua ideologi, yaitu Islam dan kapitalis sekuler. Perang yang memang telah terjadi sejak Islam diturunkan dan akan terus berlangsung hingga akhir zaman. Perang ideologi ini sangat berbahaya dan harus disadari oleh seluruh kaum muslim, khususnya para pengemban dakwah. Allah Swt. berfirman,”Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah,”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.” (Al Baqarah : 120).
Namun, sekuat apapun upaya musuh-musuh Islam menghancurkan Islam dan kaum muslim, takkan menuai hasil. Allah Swt. berfirman,”Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahanya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya” (At Taubah : 32)
Ayat di atas adalah janji Allah Swt. tentang kemenangan agama Islam. Islam adalah satu-satunya agama sekaligus ideologi yang bersumber dari Zat Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Hanya aturan yang bersumber dari-Nya yang layak mengatur kehidupan di muka bumi. Bahkan syariat-Nya tidak hanya ditujukan untuk kaum muslim, melainkan untuk umat manusia seluruhnya. Itulah sebabnya Islam harus didakwahkan ke seluruh pelosok bumi hingga menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sejarah mencatat, penerapan Islam kafah dalam naungan khilafah berhasil menyejahterakan umat manusia.
Penerapan syariat Islam secara menyeluruh hanya dapat diwujudkan di bawah di bawah naungan Khilafah. Bukan dengan sistem sekularisme, kapitalisme ataupun yang lain selain Islam. Hari ini, di tengah berbagai serangan, gaung dakwah syariah khilafah kian nyaring terdengar melalui lisan-lisan para pengembannya yang gigih. Dengan ijin dan pertolongan Allah, fajar khilafah akan segera menyingsing untuk mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam. Walahua’lam.
Penulis: Siti Rima Sarinah
0 Komentar