Kepolisian merupakan salah satu lembaga negara yang bertugas memberikan pelayanan jaminan keamanan kepada masyarakat. Melindungi masyarakat dari hal-hal yang menimbulkan rasa ketakutan, kekhawatiran dan membahayakan jiwa. Ketika tupoksinya sebagai penjaga dan pelindung bagi masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka akan memunculkan rasa ketidakpercayaan atas keberadaannya di tengah masyarakat.
Hoegeng Award merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membuka ruang kritik dalam rangka melakukan perbaikan dan pengembangan diri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan institusi kepolisian berkomitmen terkait hal tersebut. Menurutnya, kritik, saran ataupun masukan dari masyarakat dijadikan energi untuk terus melakukan perbaikan. Agar institusi ini menjadi baik, bisa dipercaya dan masyarakat bisa menerima pelayanan terbaik yang diberikan oleh kepolisian. (Media Indonesia, 01/07/2022).
Adanya Hoegeng Award institusi kepolisian untuk mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat ini patut mendapatkan apresiasi. Apalagi, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial tagar “percuma lapor polisi”. Tagar ini menjadi bukti ada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian. Publik menilai, ketidakpercayaan ini muncul karena kurang cepat dan tanggapnya polisi dalam menangani berbagai macam aduan masyarakat atau jika diproses pun tindakannya tidak tegas. Ditambah masyarakat masih harus berhadapan dengan birokrasi yang panjang setiap mengajukan aduan.
Selain itu, masih saja ditemukan beberapa pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum polisi. Diantaranya, suap saat razia kendaraan, penyalagunaan wewenang oknum polisi, pungli dalam urusan administrasi dan lain sebagainya. Wajar jika akhirnya masyarakat tak lagi percaya.
Hari ini ketentraman dan kenyamanan tidak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dua hal ini menjadi sebuah kebutuhan yang mahal yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki uang. Negeri ini mengklaim sebagai negara hukum, namun para penegak hukumnya menunjukkan sikap yang jauh dari memberikan rasa adil, cenderung menerapkan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Hal ini bisa terjadi karena segala sesuatu termasuk dalam mengambil kebijakan, asanya adalah manfaat, kepentingan dan atau untung rugi. Asas ini lahir dari sistem kapitalisme yang memposisikan materi di atas segalanya. Maka wajar apabila rasa aman dan tentram menjadi sesuatu yang diperjualbelikan. Sistem kapitalis yang lahir dari paham sekulerisme, yang memang sengaja memisahkan agama dari kehidupan, memandang segala hal dengan kacamata bisnis. Dengan uang, yang salah bisa jadi benar dan yang benar bisa dipersalahkan. Padahal keamanan adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi negara.
Fakta ini sangat bertolak berlakang dengan sistem Islam (khilafah). Dalam khilafah, as syurthah (kepolisian) memiliki peran penting dalam melaksanakan perintah untuk menjaga keselamatan masyarakat, mengamankan jiwa raga, harta benda dan harga diri. Kepolisian merupakan pasukan penjaga keamanan dalam negeri. Umat Islam telah mengenal sistem kepolisian ini sejak masa Rasulullah Saw. Imam Al Bukhari menuturkan,”Sesungguhnya Qais bin Saad di hadapan Rasulullah Saw. adalah amir kepolisian yang bertugas mengurusi urusan-urusan kemanan. Yakni menjaga Nabi Saw. dari perbuatan kaum musyrik di majelis Beliau jika kaum musyrik menemui beliau.
Syurthah berada di bawah departemen dalam negeri, yang menangani masalah keamanan di dalam negeri. Untuk menjalankan tugas pentingnya tersebut, dalam hal ini kepala negara (khalifah) akan melakukan pembinaan dan penjagaan akidah, sehingga melahirkan para syurthah yang taat pada pimpinan dan aturan yang berlaku berdasarkan dorongan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Apabila ada polisi melakukan kesalahan maka rakyat bisa melakukan kritik, baik secara langsung pada saat melihat pelanggaran yang dilakukan oknum polisi dengan cara amar ma’ruf nahi mungkar, maupun melaporkannya ke departemen terkait sebagai kontrol masyarakat terhadap tugas dari kepolisian. Sehingga antara polisi dan masyarakat tidak ada tembok pemisah, tapi justru bersama-sama menciptakan ketentraman dan keamanan.
Gambaran syurthah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sangat jelas dalam sistem yang bersumber dari sang pemilik manusia dan bumi seisinya. Rasa adil, tenang dan tentram dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh warga negara, muslim maupun kafir yang berada di bawah perlindungan negara khilafah.
Dalam melaksanakan tugasnya, syurthah senantiasa melakukan patroli dan pengawasan ke setiap wilayah untuk memastikan masyarakat hidup dalam kondisi tenang, aman dan nyaman. Dengan patroli inilah syurthah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Bahkan institusi penjaga keamanan dalam negeri ini bekerja tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
Diceritakan dalam sebuah kisah, bagaimana syurthah melaksanakan tugasnya tanpa menimbulkan kegaduhan dan atau ketakutan. Kala itu syurthah sedang menyelidiki sebuah rumah yang diduga dihuni oleh segerombolan perampok. Para syurthah menyelidikinya, mencari tahu aktifitas para perampok tersebut melalui pembantunya, yang memberi informasi bahwa sang majikan bekerja di malam hari dan ia pun tidak mengetahui pekerjaan sang majikan. Akhirnya syurthah menangkap para perampok tersebut tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar, sehingga keadaan tetap tenang tanpa keributan.
Fragmen di atas hanyalah salah satu kisah bagaimana peran syurthah dalam sistem khilafah dalam menjaga keamanan, ketertiban dan memberikan keadilan bagi seluruh warga negara. Siapa pun yang melanggar akan diberikan sanksi tanpa pandang bulu, apakah rakyat biasa, anak pejabat ataupun pejabat, semua akan diberikan sanksi yang tegas sesuai syariat Islam.
Potret syurthah yang amanah terhadap tanggungjawabnya sebagai pengayom dan penjaga masyarakat berjalan di atas jalan ketakwaan dan kesadaran bahwa setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga akan sulit menemukan syurthah yang memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan apalagi untuk memperkaya diri dengan mengorbankan rakyat.
Berjalannya tupoksi para syurthah dengan baik, tak lepas dari dukungan seperangkat aturan dan hukum syariat yang saling berkaitan. Inilah bukti kesempurnaan Islam yang mengatur kehidupan manusia dari segala aspek, termasuk memberikan jaminan keamanan dan keadilan serta keshalihan para syurthahnya. Sistem yang baik tentu akan melahirkan orang-orang, pejabat negara yang amanah, yang sangat takut melalaikan tugasnya apalagi memanfaatkan jabatannya hanya untuk kepentingan pribadi.
Hanya Islam dalam balutan hukum syariat Allah kafah di bawah naungan institusi khilafah yang mampu membawa kehidupan umat manusia menuju cahaya ketaatan dan penuh keberkahan dunia dan akhirat. Sistem rusak kapitalis sekuler harus segera ditumbangkan dan diganti dengan sistem pembawa kebahagiaan bagi umat manusia yaitu khilafah Islamiyyah.
Wallahu a’lam.
Penulis: Siti Rima Sarinah
0 Komentar