Hijrah, Perubahan dan Peranan Perempuan



NAFSIYAH — Mengapa Sayidina Umar menetapkan 1 Muharam sebagai tahun baru Islam?


Selain momentum hijrahnya itu sendiri—yang identik dengan momentum perubahan—, yang menarik adalah, hijrah Nabi ternyata dilakukan di bulan Rabiulawal, bukan Muharam. Namun, mengapa tahun barunya pada 1 Muharam?


Ibnu Hajar, dalam kitabnya Fath al-Bari, menjelaskan alasannya, karena peristiwa perubahan itu dimulai saat terjadinya Baiat Aqabah II, pada Zulhijah tahun ke-13 kenabian.


Hari pertama setelah Zulhijah adalah Muharam, maka 1 Muharam ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab sebagai tahun baru Islam.


Dalam sejarah hijrah secara fisik, mulai dari hijrah pertama dan kedua ke Habasyah, hijrah ketiga ke Madinah, semuanya diikuti oleh kaum perempuan. Bahkan, peristiwa yang membersamainya, yaitu dakwah dan Baiat Aqabah II pun tidak bisa dilepaskan dari peran para perempuan.


Secara nonfisik, para perempuan mempunyai peranan yang luar biasa, sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Karena itu, dari rahim perempuan hebat, seperti Sayyidah Shafiyyah binti Abdul Muthallib al-Hasyimiyah, lahir sosok Zubair bin al-Awwam, yang sanggup mengorbankan apapun untuk agama dan Nabinya.


Nama Shafiyyah bukan hanya milik putri Abdul Muthallib, tapi juga nama seorang perempuan Yahudi, yang dijadikan “tawanan” Dihyah al-Kalabi, “jelmaan” Jibril, kemudian dibebaskan dan dinikahi Nabi.


Nabi mengatakan, “Fainnaha qad aslamat wa hasuna Islamuha” (Dia telah masuk Islam, dan Islamnya baik). Wanita istri Nabi, “putri” Nabi Harun, dan “keponakan” Nabi Musa as..


Semoga inspirasi perubahan pada sosok mereka bisa menjadi inspirasi bagi para muslimah,  melahirkan generasi emas, seperti Zubair dan Abdullah bin Zubair.


Semoga rida dan berkah terus membersamai langkah kita semua.


Penulis: K.H. Hafidz Abdurrahman


Posting Komentar

0 Komentar