Merah Putih Perdukunan Indonesia, Wujud Merdeka Hakiki?

 



Sudah memasuki usia kemerdekaan yang ke-77, Persada Indonesia ini nyatanya masih terkungkung dengan praktik perdukunan. Praktik perdukunan semakin mencuat seiring dengan dilaporkannya Pesulap Merah alias Marchel Radhifal oleh Samsudin ke Polda Jatim dan Polres Blitar pada Jum’at (12/8). 


Tidak tanggung-tanggung, Marchel juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Kamis (10/8) ke Polres Metro Jakarta Selatan (cnnindonesia.com, 15/8/2022).

Praktik perdukunan dengan segala nama dan jenisnya sudah banyak dikenal oleh umat. Tidak hanya pulau Jawa, menurut Gus Baha, seluruh bagian nusantara bahkan menjadi pusat perdukunan. (bondowoso.jatimnetwork.com, 14/6/2022). 


Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya Vol. 6 No. 2 pun menyebutkan bahwa mengakarnya perdukunan di Indonesia telah dimulai dari zaman kerajaan masa lampau. Buktinya yaitu ditemukan prasasti-prasasti kedatuan Sriwijaya yakni prasasti Kota Kapur, Palas Pasemah, dan Telaga Batu yang digunakan untuk mencelakakan dan merugikan seseorang. 


Praktik perdukunan di Indonesia tampak tidak pernah tersentuh hukum. Sebagai bukti, pertama , para dukun leluasa membentuk Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) di Banyuwangi pada Rabu (3/2). (detik.com, 7/2/2021). Kepolisian setempat mengetahui ikhwal kegiatan ini, tetapi tidak melakukan tindakan apapun dengan alasan tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Artinya, praktik perdukunan itu sendiri tidak dianggap suatu tindakan salah yang mesti dijatuhi hukuman oleh negara.


Setali tiga uang, elit politik pun menyatakan hal serupa terkait praktik perdukunan yang sudah membentuk persatuan itu. Waketum PKB Jazilul Fawaid misalnya, ia menyatakan sah-sah saja perkumpulan dukun seperti itu “asal tidak mencelakakan orang lain”, ucapnya yang viral dalam berbagai kanal media. Bahkan tidak sedikit elit nomor satu politik justru menjadikan para dukun sebagai guru spiritual untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan (Bahaudin dalam Jurnal Keamanan Nasional Vol. 1 No. 3 Tahun 2015).   


Pada Maret 2022, Indonesia bahkan mempertontonkan diri kepada dunia sebagai negeri mistis dan supranatural dengan mendatangkan Rara si pawang hujan dalam program Internasional balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika. Tak tanggung-tanggung, pelaksanaan HUT ke-77 pun Rara masih mengaku dirinya-lah yang telah mengamankan awan agar tidak meneteskan airnya di istana merdeka. Sungguh hal-hal ini jauh di luar nalar manusia, apalagi melihat kecenderungan makin canggihnya teknologi, selain bertentangan 180 derajat dengan Islam yang mulia. 


Di Negara Islam, terdapat perbuatan-perbuatan yang akan dijatuhi sanksi jika dilakukan. Pertama, meninggalkan apa-apa yang telah difardukan Allah Swt. Kedua, mengerjakan apa yang Allah Swt haramkan. Ketiga, menyelisihi apa-apa yang telah ditetapkan oleh negara berupa perintah dan larangannya yang bersifat mutlak. Maka, praktik perdukunan tidaklah dibiarkan begitu saja. 


Praktik perdukunan jelas-jelas merupakan bentuk kesyikiran. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya tentang sihir dan perdukunan. Kesyirikan dilarang oleh Allah Swt. Allah Swt berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An Nisa: 48).


Imam Qatadah, salah seorang dari tabi’in menyatakan bahwa para dukun dan tukang sihir sebagai syaitan-syaitan manusia. Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan dari Jabir ra, dukun-dukun disebutkan sebagai thagut dan Allah memerintahkan manusia untuk kufur terhadap thagut ini. Jika manusia mengikutinya, maka akan terjerumus ke dalam kekafiran. 


 وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ

“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah tagut” (TQS. An Nahl 36).


 فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Barangsiapa ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus (TQS. Al Baqarah:256). 


Jika seseorang pergi ke dukun, Allah tolak shalatnya selama 40 hari. Jika seseorang meninggal, maka sungguh orang yang berikatan dengan perdukunan dan kesyirikan akan terhalang dari surga-Nya. Karena itu, kehadiran negara dalam menjaga aqidah umat menjadi sangat penting. Sebab, negara dapat mencegah sekaligus menindak dukun atau penyihir sehingga tidak berkembang luas di masyarakat sebagaimana di Indonesia saat ini.


Negara Islam akan aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar memiliki akidah yang kokoh, akal yang sehat dan iman yang kuat melalui sistem pendidikan Islam. Melalui jenjang-jenjang pendidikan berbasis Islam inilah dibangun umat yang hanya meminta rizki kepada Allah, meyakini bahwa jodoh terbaik ada di tangan Allah, serta kehidupan terbaik akan terwujud dengan diterapkan seluruh aturan Allah. Dengan kuatnya akidah umat ini, maka praktik perdukunan model apapun tidak akan laku dalam dunia Islam.


Aspek lain penyebab putus asa-nya seseorang hingga mendatangi dukun juga akan dihapuskan oleh negara Islam. Negara Islam akan menerapkan sistem ekonomi, sistem kesehatan, sistem keamanan, dan aturan lainnya berdasarkan hukum Allah Swt. Sehingga kesejahteraan akan tercipta di kalangan masyarakat.  


Negara Islam bahkan akan menerapkan nidhomul uqubat atau sistem sanksi yang tegas jika masih ditemukan orang-orang yang melenceng dari jalan Allah yang lurus. Islam akan menerapkan sanksi berupa hukum mati bagi pelaku berdukunan. Hal ini pernah diterapkan pada masa Umar bin Al-Khaththab ra.


Umar bin Al-Khaththab selaku khalifah menindak tegas siapa yang melakukan praktik perdukunan, sihir, atau sejenisnya. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dan Ahmad, di mana keduanya berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah telah mengabarkan, dari ‘Amr bin Dinar, di mana dia telah mendengar Bajalah bin ‘Abadah berkata: “Umar bin al-Khaththab ra telah memutuskan agar kalian membunuh setiap tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan.” Lalu kami pun membunuh tiga orang tukang sihir. Ibnu Katsir mengatakan: “Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab shahihnya" (almanhaj.or.id). 


Tindakan para sahabat di atas jelas merupakan perintah dari Khalifah Umar bin Al-Khaththab untuk menjaga akidah umat agar tidak melenceng dari cahaya Allah Swt. Dengan diterapkannya aturan tegas ini, maka akan mampu menjadi pencegah menjamurnya dukun-dukun di dunia Islam. Demikianlah kasih saying Islam menjaga umat di dunia hingga ke akhirat yang tidak akan ditemukan dalam dunia kapitalisme. 


Dalan dunia kapitalisme, seluruh perdukunan dengan berbagai jenisnya dibiarkan begitu aja. Ini adalah bentuk abainya negara kepada masyarakat. Sudahlah di dunia ditipu, di akhirat kelak akan mendapatkan siksa yang pedih. Lantas, masih adakah orang akan memperjuangkan sistem buatan barat yang abai ini? Wallahualam bishawab.


Oleh Annisa Al Munawwarah



Posting Komentar

0 Komentar