Fenomena bullying di kalangan remaja baik pelajar maupun mahasiswa seakan tak pernah mereda. Kejadiannya terus berulang bak lingkaran setan karena menjadi dalih melampiaskan dendam bagi pelaku yang dulunya pernah menjadi korban. Ketika ada objek yang terlihat lemah, terjadilah bullying oleh mereka yang merasa kuat.
Bahkan kasus bullying terjadi juga di pondok pesantren di Tangerang, hingga menelan korban jiwa. Mengutip dari Banten-news.com, 12/08/2022, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komp Zamrul Aini mengatakan, telah menetapkan seorang santri sebagai tersangka setelah melihat olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam santri lain sebagai saksi.
Aksi bullying juga dilaporkan menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan di Garut itu diunggah akun Instagram infogarut, Minggu (14/8/2022). Peristiwa perundungan terjadi pada Rabu (10/8/2022), sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, postingan yang mendapat respon 2.165 suka dan 100 komentar ini tak menyebut persis identitas sekolah. Akun ini hanya menuliskan keterangan terkait aksi bullying dari Kapolsek Cikajang Iptu Sularto. Kapolsek menyebut korban mengalami tindak kekerasan dari dua teman sekelasnya.(Sindonews.com, 15/08/2022).
Tak bisa dipungkiri, inilah kondisi sebagian generasi muda negeri ini. Kepribadiannya rapuh dan mudah tersulut emosi. Persoalan sepele disikapi berlebihan hingga berani menyerang atau melukai orang lain. Saling mengejek dan atau menghina menjadi hal yang biasa. Ironisya, belum banyak yang menyadari bahwa ini dampak dari kelalaian orangtua dalam mendidik anak sejak kecil. Contoh, masih ada saja orangtua yang membiarkan anaknya saling mengolok-olok hingga bertengkar, dengan dalih, ‘masih anak-anak’. Padahal jika tidak diatasi, ini dapat menjadi benih-benih kerusakan moral yang akan terbawa hingga anak remaja bahkan dewasa.
Hal yang mendasar terjadi karena perilaku kasar ini muncul disebabkan agama tidak dilibatkan dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter anak. Rasa takwa hilang, hingga tak ada dorongan untuk taat kepada Allah. Tidak muncul rasa takut akan dosa ketika melukai atau merugikan orang lain. Ditambah lagi kontrol masyarakat yang menipis karena memang telah terjangkiti virus individualistis. Hidup masing-masing, dengan prinsip loe-loe, gue-gue. Maka ketika terjadi kasus bullying banyak yang bersifat masa bodoh, yang penting tidak menimpa diri dan atau keluarganya.
Hal ini pula menjadi bukti bahwa aturan yang berlaku saat ini gagal melahirkan pribadi-pribadi yang berbudi luhur. Sebaliknya sistem hari ini telah merenggut sendi-sendi empati manusia, melahirkan individu yang cuek, tak peduli perasaan orang lain.
Berbeda sekali dengan aturan Islam, ketika diterapkan sangat mengatur dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak. Karena hanya Islam yang mengatur segala permasalahan hidup, termasuk dalam mendidik anak. Islam dibangun di atas takwa dan rasa takut kepada Allah Swt. Keimanan yang ditanamkan sejak dini melahirkan pribadi yang taat dan patuh hanya kepada Allah. Selalu merasa diawasi oleh Allah, sehingga segala perbuatannya selalu disandarkan pada hukum halal-haram. Yakin bahwa setiap perbuatan akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Masyarakatnya pun menjalankan peran amar makruf nahi mungkar, tidak diam ketika melihat kemaksiatan. Semuanya saling menjaga karena dorongan iman.
Allah berfirman dalam Quran Surat Al-Hujurat ayat 11, “Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda, “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Zat yang Maha penyayang. Hendaklah kalian sayangi orang yang ada di bumi, niscaya Zat yang ada di langit akan mencintai kalian.” (HR at-Tirmidzi).
Dari sini jelas sekali dengan tegas Islam melarang bullying. Sebaliknya, menumbuhkan rasa kasih sayang dan larangan mengolok-olok satu sama lain. Keluarga muslim akan mendidik anaknya agar memiliki akhlak baik dan moral yang mulia. Masyarakat pun tidak akan membiarkan pembullyan, pelecehan, tawuran yang meresahkan dan menyebabkan kerusakan moral dan akhlak generasi.
Sementara negara, dalam ini khilafah, menjadi bagian penting dalam turut menjaga moral dan akhlak generasi. Generasi muda akan disibukkan dengan aktivitas positif dalam rangka membangun ketakwaan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sejarah mencatat di masa kejayaan Islam, lahir anak-anak muda penuh prestasi yang melahirkan banyak karya hebat.
Tidak ada waktu untuk melakukan hal-hal tidak bermanfaat, apalagi bullying. Dari sisi kebijakan, negara juga akan menerapkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran terhadap hukum syara’, termasuk jika terjadi bullying. Semua ini merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem Islam. Dan mustahil terwujud di bawah sistem selain Islam.
Wallahualam bissawab.
Oleh Heni Ummu faiz
0 Komentar