Untuk kesekian kalinya penguasa negeri ini secara resmi telah mengumumkan kembali kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan BBM ini mulai diberlakukan pada Sabtu 03/09/2022. Selama beberapa minggu terakhir, para menteri Jokowi telah memberi sinyal akan perlunya menaikkan harga BBM, dengan alasan beban subsidi yang begitu besar pada keuangan negara. Presiden beberapa kali menunda langkah tersebut, dengan alasan perlu perhitungan lebih hati-hati akan dampaknya.
Dalam konferensi di Istana Negara, Jokowi mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun ini telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Dan 70% subsidi justru dinikmati oleh masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil pribadi ujarnya. Sehingga pemerintah harus membuat keputusan sulit menaikkan harga BBM dan ini adalah pilihan terakhir pemerintah. (BBC News, 03/09/2022)
Kenaikan BBM menuai gejolak massif di berbagai kalangan di masyarakat. Pasalnya, efek domino yang ditimbulkannya mempengaruhi semua aktivitas masyarakat. Terutama harga kebutuhan pokok akan melambung, transportasi dan sebagainya menambah kesulitan masyarakat di tengah perekonomian yang kian merosot.
Kenaikan BBM ini pun menimbulkan protes dari kalangan mahasiswa, buruh dan masyarakat pada umumnya. Kita lihat telah terjadi demo di mana-mana, mengecam dan memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mempedulikan nasib rakyatnya. Kenaikan BBM ini telah terjadi berulang kali dan masyarakatlah yang menjadi tumbal dari kebijakan zalim pemerintah.
Alasan yang diungkapkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, justru bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Dilansir CNBC Indonesia, 04/09/2022 bahwa harga minyak mentah dunia sejak pertengahan Agustus lalu telah mengalami penurunan. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia/ICP yang ditetapkan kementerian ESDM sudah turun dari US$ 117,62 per barel pada Juni 2022 menjadi US$ 106, 73 per barel pada Juli 2022.
Presiden Jokowi menjanjikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi akibat kenaikan BBM. BLT BBM sebesar sebesar Rp 600 ribu untuk 20,6 juta penerima dan total dana yang dikeluarkan untuk BLT BBM ini sebanyak Rp 124 triliun. Namun, BLT ini pada hakikatnya hanyalah pil penghilang rasa sakit yang bersifat sementara. Dengan adanya BLT ini seakan-akan dapat mengatasi dampak ekonomi yang sangat luar biasa pada perekonomian masyarakat. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, ini potret kondisi rakyat Indonesia saat ini.
BLT atau Bantuan Sosial (Bansos), memang menjadi upaya pemerintah tatkala menaikkan harga kebutuhan pokok masyarakat. Upaya ini biasa dilakukan untuk meredam gejolak yang muncul di tengah masyarakat. Hal yang dianggap sebagai wujud kepedulian ala pemerintah, nyatanya hanyalah polesan belaka. Upaya ini tidak lain adalah bentuk kebijakan tambal sulam yang takkan pernah menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.
Disisi lain, fakta mengejutkan datang dari negara tetangga, Malaysia. Di kala negeri ini terus menaikkan harga kebutuhan pokok termasuk BBM, langkah sebaliknya justru dilakukan oleh Malaysia dengan menurunkan harga BBM di negeri mereka. Global Petro Prce menuliskan rata-rata harga BBM untuk bensin di Malaysia per tanggal 22/08/2022 mencapai Rp 6.814,37 per liter, sementara untuk bahan bakar diesel mencapai Rp 7.146,78 per liter. Harga bensin untuk oktan 95 di Malaysia dibandrol Rp 6.814,37 per liter dan menjadi termurah di ASEAN, lebih murah dari oktan 90 atau pertalite yang dijual di Indonesia yang harganya naik menjadi Rp 10 ribu per liter. Aneh tapi nyata, Indonesia sebagai negara yang memiliki sumber energi terbesar di dunia, justru menaikkan harga BBM yang entah sudah keberapa kalinya. Sedangkan, Malaysia bisa menjual BBM dengan harga yang sangat murah.
Berbagai dalih diungkapkan oleh pemerintah, salah satunya karena subsidi yang tidak tepat sasaran. Paradigma ekonomi kapitalisme berpandangan bahwa subsidi hanya diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu saja. Orang kaya tidak berhak untuk mendapatkan subsidi. Padahal sesungguhnya, BBM merupakan kepemilikan umum yang menjadi hak semua rakyat untuk memanfaatkannya.
Kebijakan subsidi bagi rakyat kecil hanya ada dalam sistem ekonomi kapitalisme yang melihat segala sesuatu dari kacamata bisnis dan materi. Berbeda halnya dengan paradigma sistem ekonomi Islam yang dibangun berdasarkan aturan yang bersumber dari zat pemilik dan pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Dalam Islam, BBM adalah kepemilikan umum dan menjadi hak bagi seluruh rakyat untuk memperoleh dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhannya. Rasulullah Saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Syariat Islam telah menetapkan bahwa harta kepemilikan umum wajib untuk dikelola oleh negara (khilafah), sebagai institusi yang berwenang mengurus dan mengelola harta milik rakyat. Dan hadits di atas juga telah menegaskan, harta kepemilikan umum tidak boleh dikelola oleh individu maupun swasta seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme yang bertahta saat ini.
Sebagai pihak yang berhak mengelola kepemilikan umum, maka rakyat akan mendapatkan haknya secara adil dan merata, tanpa melihat apakah ia orang miskin atau orang kaya. Hasil pengelola kepemilikan umum ini juga bisa dialihkan dalam bentuk kemaslahatan rakyat yang lain, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, jalan raya, dan lain sebagainya.
Bukan hanya rakyat yang tinggal di perkotaan saja, melainkan juga rakyat yang tinggal di pedesaan bahkan di pelosok bisa mendapatkan kebutuhan dasar mereka. Negara akan menyuplai semua kebutuhan pokok rakyat dengan harga yang murah bahkan gratis. Tidak ada perbedaan harga kebutuhan pokok antara di kota maupun di desa dengan alasan biaya transportasi yang mahal untuk mendistribusikan kebutuhan rakyat. Hal ini takkan terjadi dalam negara khilafah, karena tupoksi khilafah sebagai pelayan umat akan senantiasa hadir dalam memberikan jaminan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh rakyat.
Khilafah akan berupaya semaksimal mungkin agar kebutuhan rakyat terpenuhi, termasuk di dalamnya infrastruktur transportasi yang akan memudahkan menyuplai barang ke seluruh wilayah negara. Negara memberi jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara pun mengelola kepemilikan umum dari hulu hingga hilir, tanpa menyerahkan pengelolaannya kepada swasta pribumi, asing maupun aseng. Ini menunjukkan bahwa khilafah bertanggung jawab penuh terhadap amanah yang telah dibebankan di pundaknya.
Kesejahteraan dan kemakmuran memang menjadi salah satu fokus periayahan khilafah di tengah rakyat. Sejarah telah menorehkan tinta emas, selama 1300 tahun khilafah mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Hal ini ditopang dengan penerapan sistem ekonomi dan sistem politik Islam. Maka wajarlah, dalam 13 abad hanya sedikit terjadi tindak kriminalitas dan permasalahan yang ditimbulkan karena faktor ekonomi. Selain menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, negara juga membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi setiap individu rakyat agar mampu menafkahi keluarganya dengan cara yang layak.
Berbeda halnya dalam sistem ekonomi kapitalis yang justru melahirkan berbagai macam persoalan di tengah masyarakat. Ini terjadi karena sistem yang memisahkan peran agama dari kehidupan inilah yang menjadi sumber permasalahannya. Dan selama sistem rusak dan batil ini masih berjaya di muka bumi ini, maka selama itu pula rakyat tidak akan pernah hidup makmur dan sejahtera. Karena sistem kapitalis telah melahirkan banyak orang-orang yang serakah menghalalkan segala cara untuk mengeruk kekayaan rakyat tanpa tersisa sedikitpun.
Sudah sangat jelas rakyat hidup miskin di negeri yang kaya, diakibatkan penerapan sistem kapitalis yang memiskinkan rakyat. Kekayaan alam habis dikuasai oleh para korporasi yang berkolaborasi dengan para penguasa di negeri-negeri kaum muslim. Apakah kita akan terus mendiamkan kapitalis menjadi asas dari aturan yang kita jalani, ataukah menggantikannya dengan sistem yang mampu memberi kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat?
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar