Bukan Pernikahan Cinderela



Pernikahan adalah ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Sebuah ikatan yang suci dan mulia. Pernikahan sakinah mawaddah wa rahmah merupakan impian setiap pasangan suami istri. Allah swt berfirman,”Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.  Sesungguhnya pada  yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir” (Qs Ar Ruum : 21)


Dalam hadist juga dijelaskan bahwa menikah adalah upaya menyempurnakan agama. Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda, ”Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya” (HR. Al Baihaqi).


Sayang, fakta tak selalu seindah kata-kata. Cerita ketidakharmonisan suami istri masih saja muncul dalam banyak forum atau diskusi konsultasi pernikahan. Bahkan tidak sedikit yang berakhir pada perceraian. Data mengungkap angkanya semakin meningkat tajam. Penyebabnyapun beragam, mulai dari masalah ekonomi, kurangnya komunikasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.


Perceraian ini sedikit banyak berdampak pada anak-anak. Tidak jarang anak yang berasal dari keluarga broken home rentan terjerumus pada kenakalan remaja dan masalah-masalah sosial lainnya. Ini karena anak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang semestinya dari kedua orangtua. Hingga anak mencari perhatian di luar rumah tanpa ada kontrol atau arahan, dan akhirnya menjadi bebas tanpa batas. 


Oleh karena itu perceraian bukanlah masalah sepele atau boleh disepelekan. Justru masalah ini harus menjadi fokus perhatian semua pihak karena pengaruhnya terhadap kualitas generasi yang akan meneruskan estafet pembangunan dan peradaban. Segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang dan maksimal, bahkan sejak dari awal pernikahan. 


Islam melalui syariatnya menuntun setiap muslim memahami tujuan pernikahan, yaitu salah satu bentuk ibadah kepada Allah Swt. Maka, pernikahan haruslah dibangun berlandaskan  keimanan dan ketakwaan. Kemudian memahami bahwa hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan karena Allah, bersama-sama melakukan ketaatan, agar tak hanya bersama di dunia tapi juga di surga.


Pondasi pernikahan seperti inilah yang harus dibangun oleh setiap keluarga muslim, agar dapat menghadapi berbagai rintangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Karena permasalahan dalam pernikahan adalah sebuah keniscayaan. Pasti dialami setiap keluarga. Namun, bagaimana menyikapi persoalan yang muncul, kemudian mencari solusi dengan menjadikan Islam sebagai satu-satunya sandaran. Ketika berhasil melewatinya, keluarga akan menjadi semakin kuat dan kokoh. Setiap muslim yang telah siap untuk menikah harus memahami hal ini dan jangan pernah membayangkan pernikahan yang selalu seperti kisah putri cinderela yang selalu bahagia tanpa ada masalah.


Islam dengan aturan yang maha sempurna telah memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh keluarga muslim. Oleh karena itu, baik suami dan istri wajib bagi keduanya mengkaji, memahami, mengamalkan dan mendakwahkan Islam sebagai upaya mengokohkan bangunan keluarga mereka. Disini dibutuhkan komunikasi yang baik antara suami dan istri, untuk menyatukan visi misi keluarga termasuk dalam hal pola pengasuhan dan pendidikan anak. Karena, dari keluarga-keluarga muslim inilah diharapkan lahir generasi penerus peradaban Islam yang mulia. Mereka dilahirkan dan diasuh dengan penuh kasih sayang serta dididik dengan pemahaman Islam yang benar oleh kedua orangtuanya. 


Jangan mengorbankan nasib generasi muslim karena ketidakpahaman kita dalam membangun bahtera pernikahan. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri dan keluarga termasuk dalam hal pola pengasuhan dan pendidikan anak-anak yang telah diamanahkan kepada kita. Agar pernikahan yang kita bangun sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Yaitu mendapatkan ketentraman, kebahagiaan serta keberkahan dari sang pemilik jiwa manusia, Allah Swt. Wallahua'lam. 


Oleh : Siti Rima Sarinah



Posting Komentar

0 Komentar