Baru saja masyarakat dikejutkan dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, yang berefek domino di seluruh lini kehidupan masyarakat. Kini wacana pengalihan BBM ke kompor listrik kembali mencuat dan membuat masyarakat semakin pening. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah potret kehidupan masyarakat yang dihujam bertubi-tubi kebijakan pemerintah yang semakin menyulitkan kehidupan mereka.
Dilansir pada detik finance 17/09/2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdana menanggapi ramainya informasi terkait pengganti elpiji 3kg ke kompor listrik 2 tungku dengan kapasitas 1000 watt, yang saat ini sedang dalam tahapan uji coba di tiga kota. Ia mengungkapkan proses uji coba ini akan melihat kapasitas kompor yang tepat. Sehingga masyarakat lebih nyaman dalam memasak.
Direktur utama PLN Darmawan Prasodjo juga mengatakan bahwa program konversi kompor listrik ini akan dilakukan PLN sebagai salah satu upaya mengurangi beban negara atas impor LPG yang tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pasalnya LPG 3kg merupakan barang subsidi masih dijual bebas di pasaran sehingga tidak tepat pasaran dan menjadi beban APBN.
Dengan konversi kompor ini dapat mengurangi ketergantungan impor LPG dengan energi berbasis domestik, yaitu listrik dan juga mengurangi beban APBN yang selama ini mensubsidi LPG. Selain itu, langkah ini sejalan dengan misi KTT G20, yaitu transisi energi yang emisi gas buangnya lebih rendah dibandingkan kompor LPG, papar Darmawan.
Pengalihan elpiji ke kompor listrik yang dinyatakan oleh pemerintah dengan berbagai dalih, seakan menjadi solusi. Mungkin solusi ini terbaik bagi pemerintah, namun bagaimana dengan rakyat yang harus menanggung imbas dari kebijakan pemerintah yang tidak peka terhadap masalah yang dihadapi rakyat?
Ekonom Institute For Development of Economic and Finance (UNDEF) Abra Tallatov menilai jika program konversi yang menyasar masyarakat miskin kurang tepat. Karena kebutuhan daya listrik sangat besar untuk penggunaan kompor induksi. Walaupun Target konversi ini menyasar 300.000 keluarga penerima manfaat ( KPM) tahun ini, kebijakan ini tetap saja akan menjadi beban baru bagi masyarakat miskin.
Jika tujuan pemerintah mengalihkan elpiji ke kompor listrik untuk menghemat APBN dan agar subsidi tepat sasaran, apakah ada jaminan bahwa dengan program konversi ini bisa menjamin tujuan pengalihan ini terealisasi? Yang pasti akan dibutuhkan dana besar untuk melakukan program konversi ini. Ditambah lagi daya listrik masyarakat akan bertambah dan bertambah pula beban mereka untuk membayar listrik setiap bulannya.
Kalaupun program konversi ini bisa dilakukan, tetapi tidak bisa merata hingga ke pelosok wilayah apalagi wilayah terpencil yang mereka belum atau masih kurang dengan akses listrik. Tidakkah pemerintah memikirkan bagaimana dengan pedagang-pedagang kaki lima, apabila mereka harus menggunakan kompor listrik? Tentu biaya yang akan dikeluarkan akan lebih mahal dan keuntungan yang mereka dapatnya semakin sedikit.
Pada hakikatnya kebijakan yang mereka tetapkan hanya untuk memberikan peluang bagi korporasi mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Dan menyisakan berbagai macam persoalan bagi rakyat sebagai tumbal dari kebijakan penguasa kapitalis. Inilah sifat asli kapitalisme yang hanya memikirkan kepentingan para pengusaha besar/korporasi dibandingkan kepentingan rakyatnya.
Kebijakan zalim penguasa kapitalis akan terus menghantui rakyat, selama sistem yang mendewakan materi masih bercokol di muka bumi ini. Kekayaan milik rakyat dikelola dengan sistem yang batil. Para korporasi yang rakus berkerjasama dengan para penguasa akan merampok habis kekayaan milik rakyat tanpa tersisa sedikit pun.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan Islam, bahwa kekayaan milik rakyat harus dan wajib dikelola oleh negara. Pemanfaatannya bisa langsung oleh rakyat seperti air, padang rumput, api, jalan umum, laut dan lain-lain. Atau pemanfaatannya harus melalui keahlian dan teknologi serta dengan biaya besar seperti minyak bumi, gas alam dan barang tambang. Maka ini akan dikelola langsung oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.
Negara tidak boleh menjual kepemilikan umum tersebut kepada rakyat untuk mencari keuntungan. Apalagi dijual ke pihak asing, padahal rakyat di dalam negeri masih sangat membutuhkan. Hal ini jelas sangat diharamkan oleh Allah swt. Harga jual kepada rakyat pun sebatas biaya produksi dan tentunya terjangkau untuk seluruh lapisan.
Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang shahih dan penguasa yang amanah untuk mengembalikan kekayaan milik rakyat dengan aturan sang pemiliknya, yaitu Allah Swt. Agar rakyat bisa menerima yang menjadi haknya dan bisa merasakan hidup sejahtera dalam penerapan aturan Islam yang sempurna.
Allah Swt telah memperingatkan kepada penguasa kaum muslim, yang menentang dan melanggar aturan yang telah ditetapkanNya. “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta” (TQS Thaha : 124) Wallahua’lam
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar