HIV Aids Mengancam Generasi, Kapitalisme Tak Mampu Memberi Solusi




Orangtua manapun fitrahnya tidak ingin dengan sengaja menularkan penyakit yang tengah dideritanya kepada anaknya. Bahkan orangtua akan berusaha menjaga anak-anak tetap sehat dengan ikhtiar semaksimal yang mereka tahu dan mampu. Namun hari ini ditemukan fakta sebanyak 12 murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, positif HIV/AIDS. Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Cianjur Hilman menyebutkan, mereka terpapar dari orangtuanya. Menurut Hilman, Semuanya yatim piatu karena orangtuanya sudah pada meninggal, (meninggalnya) karena AIDS. (Kompas.com, 29/8/2022).


Angka kasus HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan nasional. Menanggapi kasus ini Kemenkes memberikan sebuah solusi pintas dengan penggunaan kondom terutama di daerah yang rawan penyakit tersebut. Kemenkes pun langsung mengalokasikan sebanyak 425.808 kondom ke Jabar. Mengutip dari jabarekspres.com, 01/09/22 Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, selain membagikan kondom, kiat yang telah dilakukan Dinkes Jabar dalam pencegahan HIV/AIDS di antaranya melakukan penyuluhan dan sosialisasi.


Kampanye kondom pun terus digalakan terutama di wilayah-wilayah yang rawan penularan HIV AIDS seperti kalangan mahasiswa, hotel-hotel dan yang lainnya. Bahkan dalam mengedukasi masyarakat Kemenkes mengajak seluruh komponen masyarakat seperti praktisi kesehatan, tokoh keagamaan dan yang lainnya. Benarkah penggunaan kondom adalah solusi? 


Mengapa bukan aktivitas seks bebasnya yang menjadi fokus perhatian? Mengapa tidak mencari akar permasalahan apa yang menyebabkan umat hari ini tersihir gaya hidup serba bebas hingga mengantarkan pada dosa zina. Sebagaimana kita pahami penyakit HIV/AIDS bermula dari pergaulan yang tidak dijaga atau seks bebas alias zina. Seorang suami yang suka “jajan” kemudian terjangkit virus, akan menularkan ke istrinya dan anak yang dikandungnya. 


Sesungguhnya akar dari permasalahan ini adalah aturan hidup yang didasari dari sebuah paham sekularisme. Dimana agama tidak dilibatkan dalam mengatur tatanan pergaulan laki-laki dan perempuan. Dampaknya bukan sekadar ancaman penyakit seksual semacam HIV/AIDS, tetapi lebih dahsyat dari itu, yaitu moral dan akhlak generasi hancur. Melihat fakta ini, dapat dibayangkan bagaimana nasib generasi penerus ke depan. 


Jelas penggunaan kondom bukanlah solusi, tapi justru menambah masalah baru dan kerusakan yang lebih besar. Lantas apa solusinya? 


Masalah seluruh umat manusia di muka bumi ini tidak selesai dengan tuntas hingga ke akarnya jika tidak mengambil solusi sesuai syariat Islam. Karena hanya Islam yang begitu rinci memberi solusi dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk menyelesaikan kasus HIV/AIDS. Akar permasalahan HIV/AIDS adalah ketidakpahaman masalah pergaulan. Semua serba bebas mengikuti hawa nafsu. Tidak ada stadnar halal-haram, yang penting syahwat terpuaskan. Sementara di dalam Islam pergaulan laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa, salah satunya dengan mengharamkan aktivitas mendekati zina. “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al Israa:32). 


Dalil ini tegas menyampaikan, boro-boro berzina, mendekatinya saja dilarang. Maka disini dibutuhkan keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kokoh. Bagaimana menjadikan individu beriman dan bertakwa, Islam pun punya formulanya. Kemudian masyarakat yang terdiri dari individu yang beriman dan bertakwa secara otomatis akan aktif menjalankan peran amar ma’ruf nahi mungkar. Karena paham bahwa seorang muslim tidak boleh diam ketika melihat kemaksiatan dan paham bahwa azab tidak hanya menimpa pelaku tetapi juga yang mendiamkan kezaliman. Sementara peran negara adalah menegakkan sanksi tegas sesuai syariat Islam, yang terbukti mampu memberi daya cegah dan efek jera bagi pelakunya. 


Dulu di zaman Rasulullah saw. pelaku zina mendapat hukuman cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR.al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.


Sanksi ini sekilas kejam tetapi inilah cara ampuh untuk menuntaskan masalah perzinahan yang menjadi pangkal merajalelanya beragam penyakit seksual mematikan, termasuk HIV/AIDS. Allah Swt. Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk hambaNya, termasuk dalam mengatur bagaimana cara bergaul antar manusia. Hasilnya adalah kemaslatan, keselamatan dan keberkahan. Jelas, hanya Islam yang mampu menyelamatkan generasi penerus peradaban dari segala bentuk kerusakan, mulai dari moral, akhlak, kesehatan bahkan nyawa. Solusi yang tidak mungkin ditemukan dalam sistem kapitalisme hari ini. “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (QS Al Maidah: 50).


Wallahu’alam bissawab. 


Oleh Heni Ummu faiz - Ibu Pemerhati Umat




Posting Komentar

0 Komentar