Kenaikan Harga Pangan Terus Berulang, Hanya Islam Yang Punya Solusi




Baru saja pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini membuat masyarakat panik dan terkejut. Masyarakat pun dibuat pening dengan drama kenaikan harga pangan pokok yang menjadi konsumsi protein sehari-hari, yaitu telur ayam. 


Sebelumnya, mie instan dan cabai rawit merah mengalami kenaikan harga yang melonjak tajam. Disusul dengan melambungnya harga telur ayam. Drama kenaikan kebutuhan pokok bak episode sinetron yang terus berlanjut hingga hampir semua kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan. Ditambah lagi, kenaikan harga BBM yang secara otomatis pasti mempengaruhi perubahan harga yang ada di pasaran.


Berdasarkan data Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) harga telur ayam di pasar tradisional Kota Bogor berada di angka 26 ribu hingga 31 ribu perkilo gram. Kenaikan dan tinggi harga telur ayam ini dikarenakan produksi telur ayam yang belum pulih pasca Covid-19, sehingga produksinya belum mencukupi dengan permintaan besar. (Republika.co.id, 25/08/2022)


Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebutkan tindakan afkir dini atau upaya mengurangi produksi indukan yang dilakukan peternak hingga program bantuan sosial (bansos) melalui program keluarga harapan, mempengaruhi stok pedagang sehingga menyebabkan naiknya harga telur. (Antaranews, 25/08/2022)


Di sisi lain, Presiden Peternak Layer Indonesia Ki Musbar Mesdi mengatakan ada dua penyebab harga telur melambung tinggi. Pertama, persoalannya selama dua tahun terakhir masa pandemi sampai semester I, pada waktu harga telur jatuh tapi harga pakan yang naik berkali-kali. Sehingga untuk menjaga keseimbangan dan produksi telur peternak harus mengurangi populasi ayam hingga 30%. Kedua, bansos kepada masyarakat ikut meningkatkan permintaan telur di tingkat peternak di tengah suplai yang belum pulih. (tempo.co, 18/08/2022)


Kenaikan harga telur bukan hanya terjadi di Kota Bogor saja, melainkan terjadi di seluruh wilayah di negeri ini. Kenaikan ini tentu akan berdampak bagi masyarakat termasuk pelaku UMKM yang menggunakan telur sebagai salah satu bahan pokok untuk menjalankan usahanya. 


Persoalan ketidakstabilan harga kebutuhan pokok bukan kali pertama terjadi, bahkan hal ini menjadi persoalan lama yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Seharusnya pemerintah sebagai pihak yang berwenang tidak membiarkan hal ini terjadi berlarut-larut dan hanya menyerahkan pada mekanisme pasar saja.


Inilah bukti nyata kebijakan pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi lonjakan harga pangan hanya setengah hati. Tidak tampak keseriusan pemerintah untuk mengurai akar masalah yang sesungguhnya. Langkah yang selalu dilakukan pemerintah ketika pasokan kebutuhan pangan di dalam negeri berkurang adalah dengan membuka keran impor sebesar-besarnya. Sementara upaya untuk mengoptimalkan pemenuhan dari dalam negeri masih jauh dari target. Walaupun kemandirian pangan selalu didengung-dengungkan oleh penguasa negeri, namun tidak nampak realisasinya hingga kini.


Ketidakstabilan harga akan mudah diatasi apabila pemerintah menjalankan perannya sebagai pelayan dan pengayom bagi rakyat, serta memastikan tidak adanya monopoli ataupun kecurangan dalam jual beli. Namun sayangnya, wujud penguasa seperti ini tidak akan nampak dalam sistem kapitalis liberal. Pasalnya, penguasa dalam sistem ini hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator semata.


Fakta ini sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam (khilafah), dimana penguasanya senantiasa hadir ditengah-tengah rakyatnya untuk menjamin dan memfasilitasi semua kebutuhan pangan bagi rakyatnya secara adil dan menyeluruh.


Kemampuan khilafah dalam mewujudkan kestabilan harga pangan agar dapat terjangkau oleh rakyat, merupakan buah dari sistem penerapan Islam yang bersumber dari Zat Maha Sempurna. Pada prinsipnya, kunci kestabilan harga terletak pada berjalannya tupoksi negara sesuai dengan politik ekonomi Islam. Rasulullah saw bersabda, ”Imam (khilafah) adalah raain (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Al Bukhari).


Adapun mekanisme khilafah dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi rakyatnya antara lain pertama, menjaga ketersediaan stok pangan agar suply dan demand menjadi stabil. Kebijakan ini direalisasikan dengan mengoptimalkan produksi swasembada pangan dalam negeri. Khilafah akan memastikan lahan-lahan pertanian berproduksi berlandaskan hukum tanah sesuai syariat Islam. 


Negara juga akan memberi dukungan kepada petani dan peternak baik berupa modal, bibit, pupuk maupun sarana pendukung infrastruktur lainnya. Dengan mengerahkan para pakar untuk membuat riset dan inovasi untuk menghasilkan produksi pertanian dan peternakan semaksimal mungkin. Serta teknologi sebagai mitigasi terhadap cuaca yang kurang bersahabat.


Dengan penguasaan stok pangan yang berada dalam pengaturan negara, maka akan memudahkan mendistribusikan ke daerah-daerah yang mengalami kelangkaan bahan pangan. Di samping dukungan infrastruktur transportasi agar proses pengiriman bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.


Dengan ketersediaan bahan pangan yang memadai, maka negara tidak akan melakukan impor kecuali jika kondisi tertentu misalnya musim paceklik. Hal ini pun hanya bersifat sementara. Tidak diperbolehkan sampai ketergantungan pada impor. Impor pangan tidak boleh menjadikan kedaulatan negara tergadaikan.


Kedua, menjaga tata kelola niaga dengan mencegah dan menghilangkan adanya distorsi pasar. Di antaranya melarang penimbunan, praktik kartel, tengkulak dan sebagainya. Hal ini disertai sanksi hukum yang tegas yang akan memberi efek jera kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran. Hukum sanksi yang diterapkan sesuai aturan Islam. Qadhi hisbah yang akan bertugas mengawasi tata kelola niaga di pasar dan memastikan bahan makanan yang dijual di pasaran halal dan thayyib.


Ketika terjadi kenaikan harga bahan pangan di pasaran, negara tidak akan melakukan pematokan harga untuk menstabilkan harga. Semua diserahkan pada mekanisme pasar, dan negara memastikan ketersediaan stok pangan di pasaran dengan harganya mudah dijangkau oleh setiap individu rakyat. Oleh karenanya negara akan menata produksi dan distribusi sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pelayan bagi rakyatnya. 


Bagi rakyat yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan bahan pangan, negara memiliki mekanisme non ekonomi, yakni dengan cara memberikan bahan pangan secara cuma-cuma kepada mereka. Hal ini karena bahan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. 

Demikianlah mekanisme khilafah dalam mengatasi ketidakstabilan harga pangan dan mengantisipasi kenaikan harga agar semua rakyat mendapatkan kebutuhan pangannya dengan adil dan merata.


Sudah sangat jelas bahwa hanya dengan penerapan sistem Islam kafah, berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan seperangkat aturan yang komprehensif. Munculnya berbagai persoalan yang tiada henti tak lain diakibatkan penerapan sistem batil kapitalis sekuler. Masihkah ingin bertahan dengan sistem rusak nan batil? Saatnya umat menjadikan Islam kafah dalam bingkai khilafah sebagai solusi tuntas persoalan umat. Wallahua’lam.


Penulis : Siti Rima Sarinah



Posting Komentar

0 Komentar