Banyak faktor yang melatar belakangi masyarakat ingin bekerja menjadi PNS. Antara memang ingin mengabdi pada negara atau ada motivasi lain. Dan tidak dipungkiri salah satu motivasi lain itu adalah ingin mendapatkan jaminan dana pensiun di hari tua. Sehingga di saat tidak lagi bekerja dan tubuh sudah tak berdaya, tidak lagi risau memikirkan masalah finansial.
Namun belum lama ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran belanja pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena jumlahnya sudah sangat besar, yaitu mencapai RP2.800 T.
Perubahan Skema Pensiun
Selama ini skema dana pensiun menggunakan sistem Pay as you go, sesuai dengan UU 11/1969 tentang program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai PNS.
Berdasarkan UU tersebut, setiap PNS dikenai potongan gaji perbulan sebanyak 8 persen. Dengan rincian 4,75% untuk program JP yang diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP). Kemudian yang 3,25% untuk JHT dikelola oleh PT Taspen dan diterima sekaligus saat PNS pensiun. Hal inilah yang menurut Sri Mulyani membebani APBN karena PNS pusat dan Derah masih dibiayai oleh APBN.
Agar tidak membebani APBN, pemerintah membuat perubahan skema pensiun PNS sejak 2017 yang akan diterapkan tahun 2020 lalu, namun batal karena pandemi Covid-19. Kemudian rencana ini muncul kembali mengingat pandemi secara umum tidak lagi membatasi aktivitas manusia.
Perubahan tersebut adalah perubahan skema pembayaran pensiunan PNS dari Pay as you go menjadi Fully Founded. Dengan begitu Sri berharap agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti dan belanja tepat sasaran, ujarnya.
Menurut okezone.com skema Pay as you go dapat diartikan dengan pendanaan langsung oleh pemerintah. Sedangkan skema baru yang akan diterapkan, fully founded, berasal penuh dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai tersebut, sehingga besarannya dapat ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh pegawai (23/1/2021).
Skema Fully Founded ini tahun lalu juga pernah dijelaskan oleh Tjahto Kumolo, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Tjahyo mengungkapkan bahwa selain menekan APBN, skema Fully Founded ini akan disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan dan jabatan masing-masing PNS, sehingga nominalnya tidak sama (detik.com 25/8/2022).
Besaran yang akan diterima tiap PNS ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah Take home Pay (THP) PNS (bukan gaji) tiap bulannya. THP berbeda dengan gaji, ia merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya. Sehingga iuran yang dibayar PNS nantinya akan lebih besar dari saat ini dan pensiun yang diterima juga akan lebih besar dari saat ini.
Sementara itu,Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan anggapan pemerintah yang menyebutkan bahwa dana pensiun membebani negara. Ia menyatakan bahwa hal ini sangat janggal dan terkesan tidak menghargai pengabdian PNS untuk negara (detik.com 28/8/2022).
Syarief mempertanyakan pada pemerintah, mengapa PNS dikenakan potongan penghasilan tiap bulan? Di PT Taspen/Asabri kah semua terkumpul dan apakah dapat sewaktu-waktu digunakan oleh pemerintah? Apakah PNS tidak mendapatkan apresiasi?
Menurut Syarief, skema ‘Pay as you go’ ataupun skema baru ‘fully founded’ haruslah berangkat dari niat baik, apresiasi dan atensi atas pengabdian PNS. Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa dalam mengelola negara bukan hanya perkara untung ataupun rugi. Ia juga menyatakan bahwa dana pensiun merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.
Menyambut Hari Tua
Ini bukti bahwa rumusan aturan dalam sistem hari ini, yaitu kapitalisme selain menyengsarakan juga melahirkan banyak persoalan baru. Mulai dari tidak adanya kepastian lowongan pekerjaan, hingga tidak terjaminnya kesejahteraan yang merata,. Termasuk tentang nasib hari tua. Kehidupan kapitalistik yang segala sesuatunya membutuhkan uang, memaksa siapapun harus siap secara finansial jika ingin tetap hidup nyaman hingga hari tua. Maka wajar, dana pensiun menjadi sesuatu yang menggiurkan. Ketika ada wacana perubahan skema pembayaran dana pensiun jelas menimbulkan kekhawatiran bagi mereka para PNS yang berharap banyak darinya.
Sesungguhnya kehidupan Islam sama sekali berbeda dengan kapitalisme saat ini. Di dalam Islam negara akan memberikan kemudahan akses bagi kepala keluarga untuk mendapatkan pekerjaan. Kemudian bagi yang sudah tidak produktif, maka dalam Islam ini menjadi kewajiban dari keluarga untuk menanggung nafkahnya. Namun, jika tidak ada keluarganya yang mampu menanggung, negaralah yang akan mengambil alih peran tersebut. Karena memang negara berkewajiban menjamin kesejahteraan dapat merata dirasakan setiap warganya. Sehingga tidak ada lagi yang terbebani pikiran akan nasibnya di hari tua.
Sebagaimana dahulu saat Rasulullah saw mendirikan negara di Madinah. Tahun pertama yang menjadi konsenterasi Rasul adalah masalah dalam negeri. Rasul memikirkan langkah strategis agar seluruh rakyat Daulah Khilafah di Madinah yang tidak hanya berisi kaum muslimin saja, hidup sejahtera.
Jelas, selama kapitalisme masih dipertahankan, maka selama itu pula kesengsaraan dan berbagai kerusakan akan terjadi. Karena memang kapitalisme adalah sistem hidup yang lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas. Mustahil menghasilkan sesuatu yang sempurna. Sementara Islam, selain agama juga sebuah sistem hidup yang sumbernya dari Sang Pencipta manusia dan seluruh alam semesta, yang pasti benar pasti sempurna. Jaminan keselamatan dan keberkahan Allah berikan kepada siapapun yang beriman, menjalankan semua syariatnya secara menyeluruh.
Wallahualam
Oleh Ruruh Hapsari
0 Komentar