Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengejutkan bagi rakyat. Baru saja pemerintah menaikkan harga BBM yang berimbas pada seluruh lini kehidupan masyarakat. Menyusul kebijakan konversi dari kompor elpiji ke kompor listrik. Kini pemerintah lagi-lagi mengeluarkan kebijakan baru terkait pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Rakyat pun hanya bisa mengelus dada dengan kebijakan yang tak peka dengan kondisi ekonomi yang sedang menghimpit rakyat.
Pemerintah Kota Bogor pun tengah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pengadaan mobil dinas listrik sesuai instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sopiah saat diwawancarai mengatakan bahwa pemkot Bogor sedang menyiapkan regulasi mengenai standar harga dan teknis lain konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik berbasis baterai. Pembelian kendaraan dinas ini mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Walikota Bogor Bima Arya menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi untuk menggunakan mobil listrik bagi pejabat daerah. Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan penggunaan mobil listrik ini dari tahun lalu. Bima berharap dengan massifnya penggunaan mobil listrik akan menurunkan harga kendaraan listrik yang lebih terjangkau. Tidak hanya pengadaan kendaraan listrik, tahun ini sudah ada stasiun pengisian listrik di alun-alun dan di Balai Kota Bogor sudah akan dikerjakan tahun ini. (beritasatu.com,15/09/2022)
Kebijakan konversi ini sebagai wujud komitmen Presiden Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Bahkan transisi energi ini menjadi salah satu topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia tahun ini, sehingga sektor EBT adalah sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia di masa depan.
Untuk merealisasikan komitmen ini, pemerintah Indonesia telah menargetkan pencapaian proporsional EBT sebesar 23 persen dari total sumber energi pada tahun 2025 mendatang. Tahun 2021 lalu, sudah diakselerasi tranformasi energi dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga mencapai 10,37 juta ton atau lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya. (menpan.go.id)
Terlihat sangat jelas mengapa pemerintah sangat getol untuk segera merealisasikan kebijakan konversi tersebut. Dan tentunya bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan demi kepentingan penguasa dan para korporasi. Karena dibalik konversi ini menyimpan begitu banyak manfaat (keuntungan materi) yang akan mereka peroleh. Lantas dimana urgensi pengadaan mobil listrik ini bagi rakyat? Jawabannya tidak ada sama sekali.
Di sisi lain, pemerintah terus mengopinikan kepada masyarakat bahwa konversi ini untuk menghemat APBN. Dan rakyat senantiasa dikorbankan dengan dalih mengurangi beban APBN. Sedangkan penguasa dengan bebas menggerogoti APBN untuk memuluskan kebijakan demi kepentingan mereka dan para korporasi.
Tak sedikit pun ada rasa iba terhadap nasib dan penderitaan rakyat yang harus berjuang hidup seiring dengan berbagai kebijakan yang membuat hidup rakyat semakin sulit. Realitasnya kondisi rakyat jauh dari penghidupan yang layak. Padahal mereka hidup dan tinggal di negeri yang kaya raya. Sungguh sangat ironis.
Inilah bukti nyata bahwa kebijakan yang lahir dari sistem kapitalis yang bertahta di negeri ini hanya membawa kesengsaraan bagi rakyat. Sementara penguasa yang lahir dari sistem ini membangun relasi antara penguasa dan rakyat seperti kontak kerja. Yang menginginkan upah dari pengurusannya terhadap rakyat.
Siapapun yang dipercaya mengurusi urusan rakyat, terutama para penguasa, yang menzalimi rakyat dan menyusahkan rakyat hendaklah ingat bahwa dia akan disusahkan oleh Allah Swt, sesuai doa Rasul Saw.: ”Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan baik.” (HR Muslim dan Ahmad).
Relasi penguasa dan rakyat seperti ini tidaklah sesuai dengan fitrah. Penguasa pada hakikatnya adalah sosok yang memikul tanggung jawab terhadap amanahnya dan menjadi pelayan bagi rakyatnya. Dan sosok penguasa ini takkan pernah hadir dalam sistem kapitalis, sistem yang jelas-jelas yang menyalahi fitrah manusia.
Penguasa yang sesuai fitrah hanya akan hadir dalam sistem yang bersumber dari zat yang menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan, yaitu sistem Islam (khilafah). Sistem ini mengamanahkan seorang pemimpin/penguasa yang melayani kebutuhan rakyatnya sepenuh hati tanpa menginginkan imbalan sedikit pun. Karena, kelak seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Landasan keimanan dan ketakwaanlah yang membuat para penguasa kaum muslim merasa sangat takut apabila mereka abai terhadap pengurusannya kepada rakyat. Allah Swt. telah memperingatkan kepada penguasa kaum muslim, yang menentang dan melanggar aturan yang telah ditetapkan-Nya. “Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (TQS. Thaha : 124).
Pemimpin seperti inilah yang seharusnya hadir di tengah umat, yang akan menjaga dan memelihara kepemilikan umat serta mengelolanya untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya. Rakyat hidup makmur dan sejahtera bukan hanya sebatas mimpi namun dapat diwujudkan dalam sistem khilafah.
Sudah saatnya kita hijrah untuk meninggalkan sistem kapitalis yang hanya membawa kesengsaraan bagi rakyat, menuju sistem khilafah. Satu-satunya sistem kehidupan yang layak diterapkan dan akan membawa rahmat di muka bumi ini. Wallahua’lam.
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar