Marak Kekerasan, Di mana Jamina Negara Atas Keamana ?

 

Marak Kekerasan, Di mana Jaminan Negara Atas Keamanan?


Oleh : Sari Chanifatun


#Kontributor Daerah - Kekerasan hingga mengakibatkan kematian  marak terjadi dimana-mana, semua bisa jadi pelaku, baik remaja, dewasa, seorang paman yang seharusnya menjadi orang tua, seorang suami kepada istrinya, sampai seorang mantan pendeta muda. 


Penganiayaan terjadi terhadap seorang bayi kembali terjadi. Bayi yang baru berusia empat bulan meninggal setelah dibanting ke lantai oleh seorang pria, di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 Wita.


Kematian sang bayi akibat mengalami luka parah di bagian kepalanya (Tribumnews.com 23/10/2022)


Ada pula seorang istri yang tewas bersimbah darah di kota Medan, Sumatra Utara karena sebelumnya terjadi cekcok dan dibunuh suaminya dengan menggorok leher bagian belakang. Terjadi di pinggir jalan Mandala By Pass Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.


Karena banyak dilihat para pengguna jalan yang melintas, maka sang suami pun diamuk massa hingga kritis (Tvonenews.com 23/10/1011)


Di Jakarta, Polda Metro Jaya juga menemukan beberapa fakta baru peristiwa pembunuhan yang telah dilakukan oleh seorang mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing terhadap seorang wanita berinisial AYR alias Icha (36).


Setelah dicekik jasad Icha yang merupakan teman Rudolf sendiri, dimasukan pada kantong plastik yang kemudian dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.


Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan bahwa sebelum membunuh Icha, ternyata Rudolf mengincar korban yang diketahui teman dekat dari seorang yang berinisial H yang diakui sebagai musuhnya, serta target lain seorang wanita berinisial S.


Sebelum melakukan aksinya tersangka sempat belajar mencari di internet selama tiga hari, tentang bagaimana cara membunuh tanpa suara (Tribunnews.com 23/10/2022)


Tak cuma itu, jajaran Polsek di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan, berhasil menangkap 6 orang remaja yang membuat resah warga diduga merupakan pelaku tawuran di kawasan Jalan Bintaro Permai Raya, pertigaan pojok Kodam, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Keenam remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB. Mereka ditemukan membawa senjata tajam berbagai jenis (viva.co.id 23/10/2022)


Menjadi pertanyaan betapa mahal harga keamanan di negeri ini? Terbukti negara telah gagal memenuhi kebutuhan  jaminan keamanan bagi rakyatnya. Selayaknya negara berperan sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi semua warganya, termasuk dalam membina pribadi rakyat agar menjadi pribadi yang  baik, beriman dan bertakwa. 


Sistem kufur saat ini telah merusak pemikiran, peraturan dan perasaan dalam masyarakat. Sekulerisme menjauhkan manusia dari Tuhannya. Tidak memiliki rasa takut akan dosa jika berbuat salah. Liberalisme sukses membuat manusia bebas melakukan apa saja seperti kejahatan atau meremehkan nyawa orang lain. Selain itu Kapitalisme membuat lemahnya penengakkan hukum oleh negara.


Hukum yang mudah di otak atik atau bahkan dibeli. Hukum yang tidak menimbulkan efek jera pada pelaku kejahatan.


Hanya pada sistem Islam yang disebut Khilafah yang bisa mewujudkan jaminan keamanan kepada rakyatnya. Khilafah sebagai badan tertinggi yang memiliki tanggung jawab penuh dalam perlindungan rakyatnya. Menciptakan suasana aman dan tentram.


Seperti tameng, negara akan melindungi hal-hal yang membuat rusak dan membahayakan negeri dan rakyatnya. Melalui hukum-hukum Islam peluang tindakan kekerasan dan brutal dapat dicegah dan ditindak tegas oleh negara.


Khilafah mampu memberikan jaminan harta, darah dan kehormatan secara nyata bagi warganegara. Jaminan ini merupakan visi politik kewarganegaraan dalam Islam, dimana negara memberi jaminan ruang hidup bagi warganya secara paripurna. Sabda Rasulullah saw., 

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

"Hilangnya dunia lebih ringan disisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim tanpa hak." (HR. An-Nasa'i)


Hadits tersebut menjadi hujjah dalam syariat Islam tentang sanksi, dimana pelaku pembunuhan dalam Islam akan mendapat hukuman yang keras.


Ada tiga jenis sanksi pidana syariah bagi pelaku pembunuhan, bergantung pada pilihan yang diambil oleh keluarga korban, diantaranya:

1. Hukuman mati (qishâsh)

2. Membayar diyat (tebusan/uang darah)

3. Memaafkan (Al 'afwu)


Sanksi yang tegas yang difungsikan sebagai jawabir (penghapus dosa) dan zawajir (pembuat efek jera), maka masyarakat pun tidak lagi mau melakukan kejahatan serupa. Tidak hanya penerapan dalam hukum, Khilafah juga membangun lingkungan takwa di tengah-tengah masyarakat. Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam.


Mewujudkan individu masyarakat terbentuk menjadi pribadi yang bertakwa yang takut melakukan kemaksiatan dan masyarakatnya terbentuk menjadi masyarakat yang Islami yang senantiasa melakukan amar makruf nahi munkar. 


Ciri keimanan yang sempurna dalam Islam, membuat seseorang menjaga dirinya dari mengganggu harta orang lain dan menumpahkan darah mereka. Sabda Nabi saw.:

الْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ

"Seorang Mukmin adalah orang yang membuat orang lain merasa aman atas harta dan jiwa mereka." (HR Ibnu Majah).


Jelaslah bahwa hanya dalam sistem Islam yang disebut Khilafah, yang mampu memberi jaminan rasa aman setiap warga negaranya.


Wallahu a'lam bish showwab


_____



Yuk raih amal saleh dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya. 

Follow kami di

Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/

Website : www.muslimahjakarta.com

Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial


Posting Komentar

0 Komentar