Pemuda Muslim Wajib Mencintai Negara Sesuai Syariat




Sejak kemunculannya, Islam selalu memiliki para pejuang di kalangan para pemuda. Lihatlah para shahabat Nabi SAW yang didominasi para pemuda, seperti sosok Ali bin Abi Thalib yang masuk Islam dalam usia 7 tahun dan dikenal sangat cerdas dan selalu membersamai Rasulullah SAW. Mush'ab bin Umair, pemuda ternama, kaya raya, tampan rupawan, meninggalkan semua kemewahan demi ikut berjuang bersama Rasul. Usamah bin Zaid usia 18 tahun telah memimpin pasukan yang anggotanya para pembesar sahabat seperti Abubakar dan Umar untuk menghadapi pasukan terbesar pada dan terkuat di masa itu. Zait bin tsabit 13 tahun penulis wahyu, dalam 17 malam mampu menguasai bahasa sehingga menjadi penterjemah Rasul. Thalhah bin Abdullah di usia 16 tahun telah berbaiat untuk mati demi Rasul pada Perang Uhud dan menjadikan dirinya sebagai tameng bagi Nabi. Dan masih banyak lagi pemuda tangguh para sahabat Nabi SAW.



Ternyata, Nabi SAW telah membina mereka, sehingga memiliki keimanan yang kuat,  ketaatan yang sempurna kepada Allah SWT, serta kesadaran politik yang tinggi hingga mendorong mereka melakukan aktivitas politik mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Demikianlah dengan potensi yang dimilikinya pemuda Muslim seharusnya berusaha mewujudkan kesadaran politik pada diri mereka, kemudian pada masyarakat secara umum, hingga mampu melakukan aktivitas perubahan yang nyata.



Hanya saja perlu diperhatikan bahwa pengertian politik dalam konsep Islam tidak terbatas pada masalah kekuasaan semata , melainkan meliputi pemeliharaan seluruh urusan umat di dalam negeri maupun luar negeri, baik menyangkut aspek negara maupun umat. Dalam hal ini negara (penguasa) bertindak secara langsung mengatur urusan umat, sedangkan umat bertindak sebagai pengawas atau pengoreksi  pelaksanaan pengaturan tadi oleh negara.



Karena itulah dalam sistem Islam baik penguasa ataupun rakyat, keduanya memiliki kewajiban yang sama dalam memajukan Islam dan umat Islam. Mereka memiliki tamggung jawab yang sama dalam menyelesaikan problematika umat sesuai dengan hukum dan aturan Allah SWT, bukan aturan manusia. Ketika keduanya berupaya menggunakan seluruh potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan urusan umat, maka pada saat itulah keduanya telah melakukan aktivitas politik.



Melakukan aktivitas politik atau berpolitik adalah kewajiban yang datang dari Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, " Siapa saja yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia bukanlah termasuk di antara mereka. Siapa saja yang bangun pada pagi hari tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukan golongan mereka"(HR ath Thabari). 



Oleh karena itu wajib bagi setiap Muslim, termasuk para pemudanya untuk berpolitik, yang diwujudkan dalam bentuk amar ma"ruf nahi mungkar, yang ditujukan baik kepada masyarakat secara umum maupun kepada penguasa. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang orang yang beruntung” (QS Ali Imran: 104)



Sosok pemuda Muslim yang paham politik, pasti peduli dan bertanggung jawab akan negaranya. Ia pasti akan mencintai dan berusaha membela negaranya dengan tetap berada dalam koridor syara', dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT. Karena dengan cara itulah semua yang dilakukan akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. (lihat QS Adz dzariat (51): 56). 



Bagaimana cara mencintai negara sesuai syariat? Pertama, tidak dalam rangka maksiat kepada Allah SWT. Tak seharusnya mencintai negara didasarkan pada hal hal yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, seperti mencintai negara secara berlebihan sehingga membela negara yang didasari ta'ashub (fanatik buta). Menganggap bangsa dan negaranya selalu benar, padahal bisa jadi yang dibela telah melakukan kesalahan, keburukan, kezaliman dan menyimpang dari hukum Allah. 



Kedua, membela negara dari ancaman nyata. Mencintai negara seharusnya dilakukan dengan berupaya membela negara dari berbagai bahaya yang mengancam. Apakah itu? Ancaman paling besar dan serius bagi negeri ini adalah sekularisme dan liberalisme. Melalui sekularisme, agama (baca:Islam) dijauhkan dari pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Negarapun semakin liberal. Kebebasan menjadi spirit dalam setiap aturan dan undang undang yang dibuat.



Ketiga, aksi bela negara. Selamatkan Indonesia dengan Islam kaffah. Sudah seharusnya pemuda Muslim peduli terhadap nasib negeri ini akiibat tidak diterapkannya hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Dan kepedulian tersebut hendaknya diwujudkan dengan aksi nyata bela negara, yakni ikut serta dalam perjuangan penerapan syariat Islam kaffah. Hanya itulah yang akan menyelamatkan negeri ini dari kerusakan yang semakin parah.



Perjuangan penegakan syari"at kaffah sesungguhnya adalah bentuk kecintaan amat dalam pada negeri ini. Inilah bela negara yang benar, yakni semangat untuk membawa negeri ini pada penghambaan yang hakiki kepada Allah SWT. Melalui penerapan syari'at Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Indonesia adalah bagian dari bumi Allah, milik Allah. 



Karena itu mestinya Indonesia ditata dengan aturan Allah (syari'at Islam). Niscaya Allah bukakan pintu pintu keberkahan dari langit dan bumi sebagaimana firman-Nya: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" (QS al A'raf: 96).




Oleh: Tutik Susilowati




Posting Komentar

0 Komentar