Oleh: Siti Rima Sarinah
#Wacana - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap puluhan bahkan ratusan karyawannya, menunjukkan bahwa kondisi perekonomian di negeri ini tidak baik-baik saja. Satu per satu perusahaan terpaksa melakukan PHK karena tidak sanggup membayar gaji karyawan karena kondisi perusahaan yang sekarat, bahkan hampir menuju pada kebangkrutan. Akibatnya tingkat pengangguran sudah dipastikan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Dilansir CNN Indonesia, 21/11/2022 perusahaan-perusahaan teknologi di dalam negeri, yang terbaru Ruang Guru hingga GoTo pun menambah panjang daftar perusahaan yang menempuh PHK. Sebelumnya Zenius juga sudah melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Startup edukasi tersebut melakukan PHK agar bisa beradaptasi dengan dinamisnya kondisi yang memengaruhi industri. Setidaknya ada 15 perusahaan di Indonesia yang melakukan PHK masal tahun ini.
Direktur Eksekutif Center Of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut fenomena overstaffing atau melakukan rekrutmen berlebihan menjadi penyebab PHK massal. Bhima menilai founder dan CEO perusahaan bersikap terlalu optimistis bahwa masyarakat akan kembali berbelanja di toko online pasca pandemi covid-19, namun nyatanya tidak. Sehingga biaya operasional membengkak dan menjadi beban keberlangsungan perusahaan digital (detikfinance, 22/11.2022).
Perusahaan startup hanyalah salah satu dari sekian banyaknya perusahaan yang melakukan PHK. Sebab PHK bukan dialami oleh perusahaan tersebut, melainkan perusahaan yang bergerak di sektor lainnya pun melakukan hal yang sama. PHK dilakukan sebagian besar perusahaan dikarenakan tidak mampu menggaji karyawan karena kondisi perusahaan yang mengalami kerugian besar. Pandemi covid-19 hanyalah salah satu penyebab dari massifnya PHK. Sebelum pandemi covid-19 melanda, gelombang PHK telah mewarnai wajah negeri ini.
Gelombang PHK ini tentu menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius, khususnya bagi pemangku kebijakan di negeri ini. Pasalnya, PHK akan menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi bahkan berujung pada meningkatnya kriminalitas di tengah masyarakat. Sulitnya mencari sumber mata pencaharian baru, terkadang membuat orang memilih jalan pintas dengan melakukan tindak kriminal demi mendapatkan penghasilan.
Tidak dipungkiri pemberlakuan hukum rimba dalam sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di dunia termasuk di Indonesia, telah menjadikan yang memiliki modal besar yang akan menjadi pemenang. Apalagi dengan adanya UU Omnibus Law sebagai payung hukum bagi korporasi menguasai seluruh sektor strategis perekonomian di negeri ini. Para korporasi yang memiliki modal besar mampu menguasai seluruh sektor industri dan sektor lainnya serta mendapatkan keuntungan yang melimpah ruah. UU Omnibus Law menjadi karpet merah untuk memuluskan seluruh kepentingan dan ambisi mereka. Dan tentunya hal ini, mendapat restu dari pemegang kekuasaan yang bertahta hari ini. Dampaknya, pengusaha kecil harus gigit jari karena tak mampu bersaing dengan para korporasi.
Kebangkrutan di depan mata, dan PHK menjadi jalan keluar yang tidak bisa dihindari. Walaupun pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pengangguran akibat gelombang PHK massal. Namun, upaya tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Alih-alih dapat membangkitkan perekonomian rakyat, justru lagi-lagi rakyatlah yang harus menjadi korban. Sebab, selama para korporasi masih bebas menguasai sektor-sektor industri dan menguasai sektor lainnya, maka selama itu pula perekonomian negeri ini akan terus mengalami kemerosotan. Dan kemiskinan menjadi potret nyata masyarakat di negeri yang dikenal dengan zamrud khatulistiwa.
Hal ini menunjukkan bahwa gelombang PHK dan persoalan ekonomi yang melanda negeri ini bersifat sistemik. Dengan kata lain, sistem yang menjadi rujukan perekonomian inilah yang menjadi sumber munculnya persoalan ekonomi yang berkepanjangan. Sudah menjadi bukti nyata sistem ekonomi kapitalisme telah gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat dan justru menjadi biang kerok munculnya kesenjangan sosial di tengah masyarakat semakin tinggi.
Sudah saatnya kita beranjak mencari sistem alternatif untuk mengeluarkan masyarakat dari jurang kemiskinan menuju sistem yang dapat mewujudkan kesejahteran dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Kita hidup dan tinggal di Indonesia, yang merupakan negara yang memiliki kekayaan yang melimpah ruah, sudah seharusnya rakyatnya hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran.
Tetapi untuk mewujudkannya haruslah berlandaskan pada sistem yang benar, yaitu sistem yang berasal dari Zat yang Maha Benar, Pencipta manusia dan seluruh alam dengan sempurna, Allah Swt. Sistem Islam yang aturannya berasal dari Allah Swt, paling mengetahui apa yang terbaik bagi setiap makhluk ciptaan-Nya. Seperangkat aturannya yang paripurna akan mengantarkan manusia pada kehidupan yang sesungguhnya. Kekayaan alam yang dititipkan kepada manusia dikelola dan diatur sesuai syariat-Nya demi kemaslahatan manusia.
Kita telah melihat bagaimana sistem Islam yang diterapkan secara sempurna dalam naungan khilafah, telah mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya hingga berabad-abad lamanya. Ini menjadi bukti bahwa hanya sistem Islam saja yang layak diterapkan dimuka bumi ini, bukan yang lain.
Sistem ekonomi Islam telah mengatur mekanisme agar setiap individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya agar dapat hidup layak. Maka disinilah pentingnya peran negara sebagai institusi yang memiliki kewenangan mengatur dan menjamin lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, agar kepala keluarga bisa memberikan nafkah bagi keluarganya.
Negara pun akan mengelola kepemilikan umum yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk lain, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, jalan umum dan lain sebagainya. Sebab pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya secara adil dan merata. Selain itu, negara akan menutup rapat celah-celah masuknya swasta atau korporasi menguasai perekonomian negara yang membuat rakyat menjadi korbannya.
Disinilah letak perbedaan yang sangat mendasar antara Islam dan kapitalisme dalam sistem ekonominya. Sehingga dalam rentang sejarah yang sangat panjang tidak pernah ditemukan rakyat hidup miskin dalam naungan khilafah. Justru kemakmuran senantiasa meliputi kehidupan rakyat khilafah. Khilafah pun mampu menjadi negara adidaya yang memiliki bargaining posision di hadapan negara-negara Barat dan mereka pun gentar dengan keberadaan khilafah.
Sudah sangat jelas bahwa hanya Islam solusi komprehensif yang dibutuhkan Indonesia bahkan dunia, agar mampu keluar dari kemelut kemiskinan juga dari berbagai bentuk penjajahan yang tengah dilakukan oleh negara-negara Barat. Agar Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya mampu bersatu kembali dalam naungan khilafah untuk mengulang kembali sejarah Islam sebagai negeri yang mandiri dan indepen. Wallahua’lam.
0 Komentar