L68T DAN JUDI ONLINE HANTAM KEUTUHAN KELUARGA DI BEKASI


Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Setelah sebelumnya warga Jawa Barat digegerkan dengan ditemukannya ratusan kasus HIV Aids. Kini ancaman perilaku menyimpang kaum pelangi benar-benar telah menghancurkan bangunan keluarga, khususnya di Bekasi. LGBT telah menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian di wilayah itu. Pun dengan judi online yang menjadi musabab pertikaian pasangan suami istri (pasutri) yang akhirnya memilih untuk menyudahi biduk rumah tangga mereka.
Bersarkan data per 1 Oktober yang didapatkan Radar Bekasi, angka perceraian di Bekasi hampir menyalip jumlah perkara tahun yang lalu. Catatan pada tahun 2021, jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Bekasi sebanyak 4.328 perkara. Sedangkan jumlah perkara yang sama sampai dengan awal bulan Oktober lalu, tercatat sebanyak 3.957 perkara.
Data dua tahun belakangan didominasi oleh cerai gugat, diajukan oleh istri. Sampai dengan akhir September tahun ini, perkara cerai gugat jumlahnya mencapai 2.909, diperkirakan masih terus bertambah di sisa tahun 2022. “Sepertinya sekarang sudah 3 ribuan per (bulan) November, kemarin per 31 September sebanyak 2.909 perkara,” kata Humas PA Kelas 1A Bekasi, Ummi Azma.
(RADARBEKASI.ID senin, 14/11/2022)
Banyak faktor yang melatarbelakangi pasutri untuk mengakhiri biduk rumah tangga. Diantaranya adalah faktor ekonomi, kehadiran orang ketiga, pertengkaran, hingga salah satu pihak ditinggalkan. Namun akhir-ini ada tren baru yang menjadi penyebab percerian yaitu judi LGBT dan judi on line.
Judi dijadikan jalan pintas ditengah ketidakmenentuan ekonomi yang terjadi di negara kita. Terlebih dengan perkembangan teknologi muncul tren baru yaitu judi on line. Hanya dengan smart phohe dan uang ratusan ribu rupiah, seorang suami dapat mempertaruhkan nasibnya di meja judi. Namun ada hal yang tak disadari oleh kaum Adam mereka menjadi kecanduan. Akhirnya gaji yang didapatkan dari bekerja dihabiskan untuk judi on line. Tak sedikit seseorang yang kehabisan uangnya rela berbuat kriminal misalnya mencuri hanya untuk bisa tetap melakukan judi on line. Sedemikian bahayanya judi on line hingga memicu kriminalitas yang lain. Hal inilah yang memicu konflik dalam rumah tangga. Tidak jarang salah satu pihak yang terjerat judi online ini berakhir pada pinjaman online (pinjol). Saat itu api pertengkaran mulai menyulut keharmonisan rumah tangga hingga berakhir dengan percerain.
Selain judi on line faktor penyumbang keretakan rumah tangga adalah kasus penyimpangan seksual yaitu LGBT.
Perubahan suami maupun istri menjadi penyuka sesama jenis ini membuat pasutri memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga. Pergaulan bebas yang dilakukan seseorang membuat dia terjerumus penyuka sesama jenis. Jika hal ini sudah terjadi maka seseorang tidak punya hasrat seksual terhadap pasangannya yang sah. Dalam perkara yang dijumpai di Bekasi, perubahan terjadi pada suami maupun istri. Hal ini terjadi meskipun usia rumah tangga tidak lagi tergolong baru, beberapa diantaranya bahkan sudah memiliki anak.
Masifnya kampanye LGBT, membuat virus ini merasuk ke relung keluarga. Untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), sebuah badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP) menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID.
Dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) pun dikucurkan dengan fokus ke empat negara: Indonesia, China, Filipina dan Thailand. "Inisiatif ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), dan mengurangi ketimpangan dan marginalisasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender (SOGI)," demikian disampaikan UNDP di situs resminya, Jumat (12/2/2016). (Detikcom, jumat 12/02/2022)
Kampanye ini kita masif hingga saat ini. Bahkan di media sosial, tawaran untuk acara pesta LGBT ataupun kencan sesama jenis kelamin juga secara terbuka juga diumumkan. Berulang kali media mengungkap tindakan kepolisian yang menggrebek pesta dari para gay dengan berkedok pusat kebugaran. Demikian juga terungkap adanya kelompok lesbian yang kerap melakukan pesta secara sembunyi-sembunyi.
Dari penelusuran petugas terungkap bahwa sebagian dari mereka menggunakan sarana media sosial untuk saling berkomunikasi dan mengagendakan pertemuan bersama serta memperkuat komunitas mereka. Bahkan secara struktural mereka membangun komunitas dunia dengan satu agenda untuk melegalkan perkawinan sesama jenis. Dengan gempuran yang begitu masif inilah yang membuat LGBT masuk ke ranah keluarga. Keluarga yang dibangun dengan susah payah akhirnya berakhir ke meja perceraian.
LGBT dan Judi On Line Lahir dari Rahim Kapitalisme Sekuler
Ini mengerikan. Judi on line dan LGBT adalah tindakan yang diharamkan Allah. Namun mengapa marak di kota bekasi yang notabenenya adalah mayoritas beragam Islam? Di bawah bayang-bayang kehidupan kapitalime sekuler, kehidupan rumah tangga terancam hancur dengan berbagai macam tindakan menyimpang dan menyalahi aturan Allah. Tentu, tindakan menyimpang tersebut hanya lahir dari sistem sekuler yang mengangungkan kebebasan.
Sekelerisme "mengharamkan" agama masuk di ranah individu. Akibatnya individu "halal" melakukan apa saja yang mereka inginkan, termasuk didalamnya perilaku penyimpangan seksual. Sedangkan kapitalisme menganggap bahwa kesenangan hidup ini bersandar pada materi. Jadilah judi on line subur di negara kita, dengan meraup kentungan milyaran rupiah.
Sayangnya penguasa seolah menutup mata terhadap fenomena ini. Bahkan malah sengaja membuka keran menjamurnya penyakit sosial yang menjijikan tersebut. Berbagai macam konten berbau LGBT beredar luas dan mudah diakses oleh masyarakat. Para influencer pun tak ketinggal banyak di antara mereka yang memberi dukungan pada kaum pelangi. Seolah penguasa memberikan ruang bagi eksisteni mereka di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini.
Penyakit sosial ini harus dihentikan sekarang juga. Jika tidak akan merusak generasi di masa yang akan datang. Butuh upaya serius dari berbagai pihak agar solusi terpecahkan. Sistem kapitalisme sekuler tak mampu memecahkan hal ini. Butuh sistem yang mampu mengampunya. Sistem tersebut bersumber dari Allah SWT sang pencipta manusia yaitu sistem islam.
Sistem Islam Membentengi Keluarga Dari LGBT dan Judi On line
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
"Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas” (QS. al-Syu'ara: 165-166)
Dua ayat di atas sangat tegas mengharamkan judi on line dan LBGT. Akibat dua prilaku tersebut rumah tangga yang di bina berujung perceraian. Hal ini sangat berbeda dengan rumah tangga dalam Sistem Islam. Negara akan menjaga setiap rumah tangga agar tidak tersusupi perilaku menyimpang dan tindakan kemaksiatan (baca: judi).
Berikut cara negara dalam membentengi rumah tangga islam dari LGBT dan judi on line.
1. Ketaqwaan individu. Dalam sistem islam rasa ketaqwaan tertanam dalam setiap individu masyarakat. Ketaqwaan inilah yang menjadi pengontrol individu dalam bertingkah laku. Setiap mukmin mengetahui secara pasti bahwa Allah SWT selalu mengawasinya. Dia juga menyadari bahwa pada hari kiamat nanti ia akan dihidupkan dan akan dihisab seluruh amal perbuatannya di dunia. Dengan ketaqwaan inilah yang membuat individu dalam sistem islam menyandarkan tingkah lakunya dengan standar halal dan haram. Jika halal maka ia akan melakukannya, jika haram maka ia akan meninghalkannya.
2. Kontrol masyarakat. Masyarakat dalam islam berfungsi sebagai pengontrol penegakan hukum islam. Masyarakat islam memiliki kepekaan indera yang amat tajam terhadap berbagai kemaksiatan masyarakat. Dari sinilah maka amar ma'ruf nahi munkar menjadi bagain penting dalam mengontrol penegakan hukum islam di masyarakat. Jika ada individu yang melanggar aturan Allah maka masyarakat tidak sungkan untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan demikian maka kemaksiatan akan terminimalisir.
3. Penerapa hukum islam oleh negara. Negara sebagai sebuah institusi akan mererapkan aturan islam secara total. Tanpa negara hal yang mustahil hukum islam bisa diterapkan. Dalam hal membentengi rumah tangga dari perilaku LGBT dan judi on line maka negara akan Negara sebagai Negara akan memastikan sistem pergaulan dan sistem sanksi sesuai dengan islam.
Negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam. Laki-laki dan perempuan harus menjaga auratnya jika di tempat umum. Larangan berkhalwat antara laki-laki dan perempuan. Juga larangan bercampurbaur.
Negara juga akan memberikan sanksi Menindak dan menjerakan bagi pelaku LGBT dan perjudian. Di dalam Islam sanksi bagi pelaku LGBT adalah bagi pelaku gay diberlakukan hukuman mati. Bagi lesbian hukumannya adalah ta’zir yaitu hukuman yang diserahkan kepada penguasa. Untuk biseksual dan transgender hukumannya juga termasuk hudud secara garis besar. Sedangkan sanksi judi dalam Islam adalah ta'zir. Ta'zir adalah hukuman yang penetapannya diserahkan kepada kepala negara atau kholifah.
Begitulah cara islam dalam membentengin rumah tangga dari gempuran LGBT dan judi on line. Ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan hukum islam oleh negara akan mebentengi rumah tangga dari hantaman LGBT dan judi on line.
_____
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di

Posting Komentar

0 Komentar