Keberadaan sepeda listrik PT Beam di jalur pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor banyak dikeluhkan oleh warga lantaran dinilai menganggu jalur pejalan kaki. Pemerintah kota (Pemkot) Bogor pun berencana untuk melakukan evaluasi menyikapi keluhan warga tersebut. Sepeda dan skuter listrik berwarna ungu terlihat parkir sembarangan seusai digunakan.
Kehadiran sepeda listrik di Kota Bogor mengundang polemik di kalangan masyarakat. Penataan yang kurang rapi hingga menghalangi jalur pedestrian banyak menuai keluhan dari para pejalan kaki. Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna mengatakan pangkal permasalahannya adalah kurangnya petunjuk dan petugas yang disediakan oleh pihak penyedia. Sedangkan euforia masyarakat untuk menyewa kendaraan listrik tidak berbanding dengan ketersediaan informasi yang cukup. (Radar Bogor, 26/10/2022)
Kehadiran sepeda listrik menimbulkan persoalan baru, di antaranya terganggunya akses jalan khususnya untuk pejalan kaki. Maka wajarlah apabila banyak pihak yang menanyakan urgensi keberadaan sepeda listrik di Kota Hujan ini. Pasalnya, masyarakat tidak membutuhkan sepeda listrik karena telah banyak sarana transportasi lainnya.
Pemkot Bogor telah menyiapkan 665 sepeda listrik untuk disewakan kepada masyarakat. Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan, sepeda listrik merupakan awal dari perpindahan moda transportasi berbahan bakar fosil ke tenaga listrik. Kota Bogor menjadi kota pertama di Indonesia yang dipilih oleh PT Beam Mobility Indonesia untuk melakukan kerja sama menyediakan sepeda listrik. "Kerja sama pengadaan sepeda listrik ini dilakukan untuk mendorong Kota Bogor menuju transportasi yang ramah lingkungan dengan membiasakan warga menggunakan transportasi listrik," tegas Bima Arya. (Merdeka.com, 26/09/2022)
Aduan masyarakat terkait sepeda listrik berbayar di Kota Bogor ternyata bukan hanya soal titik parkir atau pangkalan, tetapi juga termasuk soal perilaku penyewa yang masih nekat melaju di jalan raya ketika menggunakan sepeda listrik. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan sepeda listrik berbayar seharusnya melaju di jalur khusus sepeda yang sudah disediakan Pemkot Bogor. "Sepeda listrik ini belakangan memang akhirnya jadi sorotan juga ya, karena kemarin kita juga menemukan beberapa ada yang keluar dari jalurnya, jadi mereka (penyewa sepeda listrik) masuk ke jalan raya," kata Dody yang awalnya dimintai tanggapan soal titik parkir (pangkalan) sepeda listrik tutup trotoar dan ganggu pejalan kaki. (detiknews, 24/10/2022)
Tentu saja hal ini makin menambah problem kemacetan lalu lintas yang tak pernah terurai. Persoalan kemacetan menjadi salah satu pekerja rumah bagi Kota Bogor. Kehadiran sepeda listrik yang dikatakan sebagai kendaraan ramah lingkungan justru menambah deretan panjang persoalan kemacetan di Kota Hujan. Banyaknya sarana transportasi menambah keruwetan dan kesemrautan kota sehingga kemacetan menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Jika kita meneliti dengan seksama, transportasi apa yang paling dibutuhkan dan efektif bagi masyarakat serta dengan biaya yang terjangkau?
Sebelumnya, Pemkot Bogor telah menyediakan BisKita sebagai alat transportasi masyarakat. Pengadaan BisKita ini untuk mengganti angkutan kota (angkot) walaupun tidak secara keseluruhan. Kehadiran BisKita memang mampu menyajikan berbagai kenyamanan dan keamanan, namun di sisi lain hanya mampu menjangkau jalan-jalan utama saja.
Sementara itu masyarakat umum justru membutuhkan sarana transportasi yang bisa digunakan ke pasar untuk menjual produk atau membeli kebutuhan sehari-hari. Juga untuk bekerja ataupun sekolah. Masyarakat umum kesulitan jika harus menggunakan BisKita. Apalagi menggunakan sepeda listrik yang tujuannya lebih pada pariwisata. Dari sinilah kita bisa mengetahui bahwa transportasi yang dibutuhkan adalah transportasi umum yang mudah untuk diakses, berbiaya yang murah dan mampu mengakses jalan-jalan yang sempit.
Pada faktanya, angkot tetaplah menjadi transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat umum. Walaupun banyak angkot yang kondisinya masih jauh dari kata layak, aman dan nyaman. Ditambah lagi akses jalan banyak yang rusak. Hal ini melengkapi wajah kemacetan di Kota Bogor.
Seharusnya pemerintah lebih fokus menyelesaikan persoalan kemacetan dan mewujudkan transportasi yang aman, nyaman dan murah. Serta memperbaiki pelayanan kualitas transportasi dan insfrastrukturnya. Bukan dengan menghadirkan transportasi listrik yang justru menambah masalah baru. Apabila sarana transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diwujudkan dengan kualitas yang baik, maka tidak perlu ada lagi jenis transportasi lain yang hadir di tengah masyarakat.
Tidak dipungkiri, selama sistem peraturan yang dibuat mengacu pada sistem kapitalis, maka prioritasnya ada pada sesuatu yang bisa mendatangkan keuntungan bagi penguasa dan pengusaha. Proyek-proyek semacam ini akan terus bermunculan, walaupun harus mengorbankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Peran penguasa sebagai pelayan dan pengurus urusan rakyatnya memang tidak tampak dalam sistem kapitalis, sistem yang mendewakan materi di atas segalanya. Penguasa kapitalis hanya hadir untuk melayani kepentingan para pengusaha/korporasi yang menjadi teman setianya, agar dapat melanggengkannya di kursi kekuasaan. Mengabaikan urusan rakyat sudah menjadi tabiat buruk pemimpin yang lahir dari sistem batil ini.
Harapan hadirnya pemimpin yang menjadikan amanah yang diembannya adalah sesuatu yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, hanya akan lahir dari sistem yang bersumber dari zat pemilik manusia dan dunia ini. Pemimpin yang memahami tupoksinya dalam riayah su’unil ummah (pengurus urusan umat/rakyat) hanya akan memprioritaskan urusan rakyatnya sebagai sesuatu yang urgen. Wajarlah jika selama 1300 tahun sistem khilafah berjaya, telah mampu menyejahterakan manusia.
Khilafah menerapkan aturan Islam secara komprehensif, menjamin terpenuhinya semua kebutuhan rakyatnya dari sandang, pangan dan papan, serta kebutuhan dasar yang bersifat komunal yakni pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi. Semua kebijakan yang lahir dari sistem khilafah adalah untuk kemaslahatan rakyat. Tak terbersit sedikit pun di benak penguasa Islam (Khalifah) untuk mengambil keuntungan atas pengurusannya terhadap rakyat. Justru rasa takut dan khawatir senantiasa menjadi muroqobah (pengawasan) atas amanah yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai ada satupun amanah yang terlalaikan atau bahkan membuat rakyatnya terzalimi. Rasulullah Saw. bersabda, ”Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah adalah pemimpin yang zalim” (HR Tirmidzi).
Sangatlah jelas bahwa umat hanya membutuhkan pemimpin yang bervisi akhirat. Dan hanya dalam sistem Islam lah hal ini bisa terwujud. Sistem yang sempurna dalam naungan khilafah. Khilafah adalah satu-satunya solusi tuntas yang mampu mengeluarkan manusia dari kegelapan dan kezaliman, menuju cahaya dan keadilan. Hanya sistem khilafah yang mampu mengubah kesengsaraan dan kemiskinan, menjadi kebahagiaan dan kesejahteraan. []
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar