Kebersihan adalah sebagian dari iman. Kata ini bukan hanya slogan, melainkan manifestasi keimanan seorang muslim yang menyukai hidup bersih dan sehat. Hidup di lingkungan bersih, sehat dan nyaman menjadi dambaan bagi setiap orang dan merupakan kebutuhan masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negaralah yang bertanggungjawab untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang sehat.
Kalpataru adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah sebagai apresiasi kepada para pejuang lingkungan baik dilakukan oleh kelompok maupun daerah/wilayah tertentu dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Lomba Bogorku Bersih adalah upaya untuk menciptakan Kota Hujan yang bersih dan rapi dengan melakukan langkah mengatasi masalah sampah, untuk dikelola agar dapat dimanfaatkan kembali.
Penilaian lomba Bogorku Bersih Tahun 2022 di antaranya adalah kebersihan lingkungan, adanya lubang biopori, guyub warga yang harmonis, fasilitas sosial dan umum yang teratur. Lomba ini diharapkan agar masyarakat memiliki perilaku bersih dengan pola hidup sehat serta memiliki tanggung jawab bersama menjaga kebersihan lingkungan. (bogordaily.net, 05/11/2022)
Beberapa wilayah di Kota Bogor melakukan pembenahan lingkungan agar terlihat nuansa rapi dan bersih. Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama 10 juri lomba Bogorku Bersih melaksanakan penilaian di dua titik wilayah Kecamatan Bogor Barat. Yakni Kelurahan Cilendek Timur dan Kelurahan Curug Mekar, yang masuk penilaian finalis kategori permukiman teratur. (Radar Bogor, 05/11/2022)
Sigit Sulistio Waskito, Ketua RT 01, RW 10 Curug Mekar memaparkan, tempat-tempat sampah tersedia di setiap halaman rumah warga. Bersama warga, sampah yang dihasilkan di setiap rumah mulai dipilah-pilah. Sampah plastik dikumpulkan untuk kemudian dijual ke pengepul. Hasilnya dimanfaatkan untuk kebutuhan warga seperti uang kas atau keperluan lainnya. Sementara itu, sampah-sampah organik rumah tangga ditempatkan pada biopori yang ada di ruang terbuka hijau di sekitar wilayahnya. Nantinya sampah-sampah itu akan dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang juga digunakan oleh warga. Kebersihan menjadi hal paling utama untuk ditunjukkan dalam momen penilaian Bogorku Bersih. (Radar Bogor, 02/11/2022)
Tak dipungkiri, Kota Bogor masih memiliki PR besar terkait kebersihan kotanya. Sehingga adanya lomba ini bertujuan untuk mewujudkan kota bersih dan indah dengan mengurangi sampah dan melakukan pemanfaatan sampah. Lomba ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, namun hingga kini belum ada perubahan yang signifikan terkait masalah sampah dilihat dari volume sampah setiap hari dan perilaku membuang sampah pada masyarakat.
Perilaku membuang sampah sembarangan masih terus mewarnai Kota Bogor, bahkan kebanyakan masyarakat membuang sampah di sungai atau saluran air, sehingga ketika hujan turun dengan curah yang sangat tinggi akan menimbulkan terjadinya banjir. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, ditambah kurangnya lahan yang digunakan sebagai tempat pembuangan akhir dan minimnya penanganan sampah oleh pemerintah, menjadi deretan persoalan sampah yang belum terpecahkan.
Mengatasi persoalan sampah tidak bisa hanya dengan lomba yang bersifat insidental. Penanganan sampah harus melibatkan peran negara sebagai institusi yang berwenang mengurusi masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat, salah satunya terkait masalah sampah. Negaralah yang berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, membuat aturan sebagai sanksi bagi yang melanggar, hingga penanganan sampah menjadi zero waste.
Selain itu, negara juga wajib memfasilitasi segala kebutuhan terkait pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi, juga termasuk sarana prasana untuk dapat mengolah sampah dan mendaur ulang agar bisa dimanfaatkan hasilnya seperti kompos. Mekanisme inilah yang seharusnya dilakukan pemerintah sehingga lingkungan bersih dan indah bisa terealisasi, bukan hanya karena ada lomba saja.
Namun sayangnya, peran negara yang tunduk dalam sistem kapitalisme tidak memperlihatkan tanda-tanda serius untuk mengatasi sampah hingga zero waste. Negara justru menyerahkan semua urusan masyarakat --yang notabene adalah tanggung jawabnya-- kepada swasta/pengusaha. Pada akhirnya, lingkungan bersih dan sehat tak lepas menjadi ajang bisnis bagi para pengusaha/korporasi.
Kala penanganan sampah diserahkan pada swasta, pastilah mereka berorientasi mencari keuntungan. Negara pun mendapatkan keuntungan dari pemasukan pajak. Teknologi pengelolaan sampah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Imbasnya adalah masyarakat melalui pemerintah harus membayar sejumlah dana tertentu untuk mengangkut sampah agar lingkungannya menjadi bersih. Pada masyarakat yang kurang edukasi dan tidak mampu membayar penanganan sampah, mereka membuang sampah di sungai atau saluran air, sebagai alternatif mudah dan gratis. Tentu saja hal ini menimbulkan persoalan lain seperti banjir dan kekurangan air bersih.
Mewujudkan kota bersih dan indah perlu dukungan penuh negara dalam menjalankan perannya. Hal ini juga tak lepas dari sistem yang menjadi landasannya. Penerapan sistem kapitalisme di negeri ini tak mampu mewujudkannya. Pasalnya, sistem yang mendewakan materi di atas segalanya ini justru yang menjadi biang kerok penyebab munculnya masalah sampah yang tak pernah tuntas.
Mewujudkan kota dengan lingkungan yang bersih, sehat dan indah haruslah berasal dari sistem yang benar pula, yaitu sistem Islam. Islam sebagai agama dan aturan hidup (ideologi) sangatlah fokus pada kebersihan dan menjadikan kebersihan sebagai bagian dari keimanan seorang muslim. Rasulullah Saw. bersabda, ”Sesungguhnya Allah Swt itu suci yang menyukai hal-hal yang suci. Dia maha bersih yang menyukai kebersihan, Dia maha mulia yang menyukai kemuliaan, Dia maha indah yang menyukai keindahan” (HR Tirmidzi)
Kesempurnaan sistem Islam terlihat pada pengaturan seluruh aspek kehidupan manusia, tak terkecuali masalah sampah. Islam mengarahkan kepada setiap muslim untuk menjaga lingkungan agar senantiasa bersih dan sehat. Sehingga menumbuhkan kesadaran bagi tiap individu untuk dapat memilah, mengelola sampah dan mengurangi konsumsi sesuai dengan kebutuhannya.
Di sinilah pentingnya peran negara (khilafah) dalam memberi edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, sehingga kebiasaan hidup bersih dan pola konsumsi sesuai kebutuhan menjadi life style bagi setiap individu masyarakat. Hal ini disertai adanya aktivitas saling mengingatkan antara anggota masyarakat dalam hal menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Negara pun membuat dan menerapkan aturan sebagai upaya preventif dan kuratif sesuai syariat Islam dalam pengelolaan sampah. Negara menyediakan sumber daya dan dana untuk mendirikan instalasi pengelolaan sampah agar sampah dapat dikelola dengan baik. Serta mendorong para ilmuwan menciptakan teknologi canggih untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sehingga dapat diadopsi oleh pabrik maupun masyarakat.
Hal ini telah diterapkan dalam sejarah kekhalifahan Islam. Pengelolaan sampah sejak abad 9-10 M, yakni pada masa Bani Umayyah, jalan-jalan di Kota Cordoba terlihat bersih dari sampah. Hal ini karena adanya mekanisme pembuangan sampah di kota yang idenya dikembangkan oleh Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi. Tokoh-tokoh muslim ini telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan kepada kesadaran masyarakat, kemudian dikelola secara sistemik, karena di perkotaan yang padat penduduk, sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan pemukiman kumuh.
Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah sampah diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama, baik individu, masyarakat dan negara. Sehingga seluruh komponen masyarakat akan peduli dengan lingkungan dan menyadari bahwa setiap amal perbuatan harus terikat dengan syariat Islam dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk perbuatan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Maka sangatlah jelas hanya sistem Islam yang mampu mengatasi masalah sampah hingga ke akar-akarnya. Sehingga diperlukan sistem pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam kafah yang mengatur seluruh aktivitas kehidupan manusia. Sehingga lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bukan hanya sekedar ilusi, namun nampak nyata wujudnya, dan bisa dirasakan oleh seluruh individu masyarakat. Wallahua’lam.
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar