Oleh: Siti Rima Sarinah
#Wacana - Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merupakan ruang pertemuan Ulama Perempuan Indonesia yang memiliki latar belakang pendidikan dan organisasi yang bersifat non partisan, inklusif, partisipatoris, lintas organisasi, lintas generasi, lintas latar belakang sosial dan pendidikan. KUPI ke I di gelar pada tahun 2017, yang pada saat itu menghasilkan tiga fatwa yang meliputi rekomendasi pernikahan usia anak, penghapusan kekerasan seksual serta pencegahan kerusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial.
Kini KUPI ke II digelar kembali pada 23-26 November 2022 di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan ini didukung atas kerjasama Alimat, Perhimpunan Rahima, Fahmina, AMAN Indonesia dan Gusdurian. KUPI ke II mengusung tema bertajuk “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan Dalam Membangun Peradaban Yang Berkeadilan”. Ketua SC KUPI II, Ruhah Masruchah mengungkapkan agenda ini menjadi ruang refleksi ulama perempuan sekaligus konsolidasi pengetahuan ulama perempuan Indonesia dan seluruh dunia (merdeka.com, 22/ 11/2022).
KUPI dianggap menjadi gebrakan baru bagi ulama perempuan Indonesia dan dunia untuk menyelesaikan persoalan yang mendera kaum perempuan. Sangat kental aroma gender di balik perhelatan akbar yang dihadiri puluhan ulama perempuan dari 37 negara ini. Ide gender atau feminisme dianggap sebagai solusi tuntas untuk mengatasi persoalan perempuan untuk mendapatkan keadilan dan bargaining posision. Benarkah demikian?
Tidak dipungkiri, fakta kaum perempuan saat ini banyak sekali mengalami kekerasan, ketertindasan, dan hidup bergelimang kemiskinan. Sehingga para perempuan berbondong-bondong berusaha bangkit dan keluar dari jeratan yang membelenggu mereka. Mereka pun masuk ruang publik dan menduduki peran strategis untuk meneguhkan posisi mereka bahwa mereka juga bisa aktif di ruang publik seperti halnya yang dilakukan kaum pria.
Wujud eksistensi inilah yang diharapkan akan mengangkat kaum perempuan dari kemiskinan, ketertindasan dan berbagai intimidasi yang senantiasa menghantuinya. Padahal pada faktanya, perjuangan yang mengatas namakan ide gender hanyalah berujung pada kesia-siaan belaka. Pasalnya, ide ini justru malah menghancurkan keluarga dan mengakibatkan disfungsi peran perempuan di dalam keluarga.
Kita melihat negara-negara Barat, di mana keterwakilan peran perempuan di ruang publik dengan persentase yang tinggi ternyata tidak menjamin persoalan perempuan di negara tersebut bisa teratasi. Hal ini menjadi bukti konkrit bahwa ide gender hanyalah jebakan batman untuk menghancurkan keluarga-keluarga muslim dan menjauhkan hukum syariat Islam yang sempurna dari kaum muslim.
Disinilah pentingnya peran penting ulama perempuan untuk menyadarkan kaum perempuan agar tidak jerumus ide-ide yang berasal dari luar Islam. Bukankah Islam telah memiliki seperangkat aturan untuk menjaga dan memuliakan posisi perempuan sebagai ummun wa rabbatun bait. Peran ini sangatlah penting, sebab apabila peran ini diabaikan maka nasib generasi muslim akan dipertaruhkan.
Proses penyadaran ini menjadi tanggung jawab bagi pengemban dakwah Islam termasuk didalamnya para ulama. Peran dan fungsi ulama di tengah umat adalah senantiasa membimbing umat agar selalu berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Melindungi umat dari pemikiran dan pemahaman rusak yang dihembuskan oleh Barat untuk merusak tatanan keluarga muslim.
Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila peran dan fungsi ulama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dan haruslah menjadi kesadaran bersama bahwa biang kerok persoalan yang dihadapi oleh kaum perempuan diakibatkan penerapan sistem batil kapitalisme. Sebab, sistem ini menjadikan perempuan menjadi penopang ekonomi yang harus bersaing dengan kaum pria, sehingga memunculkan berbagai macam persoalan.
Padahal Islam telah menetapkan kaum perempuan sebagai pihak yang dinafkahi dan bukan untuk mencari nafkah. Selain memiliki tugas utama di ruang domestik sebagai ummun wa rabbatun bait, kaum perempuan juga memiliki kewajiban lain di ruang publik yaitu melaksanakan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar (dakwah). Kedua kewajiban ini bisa berjalan beriringan karena Allah telah menetapkan aturan agar kewajiban tersebut bisa ditunaikan sesuai syariat-Nya.
Allah Swt berfirman,”Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana (TQS At Taubah : 71).
Ayat di atas menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk melakukan amar makruf nahi mungkar (dakwah). Interaksi yang dibangun antara kaum perempuan dan kaum pria adalah dalam rangka ta’awun (tolong menolong) dalam perkara yang diwajibkan. Allah telah memberikan kewajiban yang sama kepada keduanya dan berbeda dalam kewajiban yang lainnya. Seperti mencari nafkah merupakan tugas kaum pria, kaum perempuan menjadi pihak yang dinafkahi. Tidak ada perbedaan di antara keduanya kecuali dari sisi ketakwaan dan keimanan di sisi Allah.
Tatkala interaksi dibangun berdasarkan syariat Islam, takkan pernah terjadi diskriminasi terhadap perempuan dan masalah-masalah lainnya yang menimpa kaum perempuan. Karena seperangkat aturan Islam ini memposisikan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga, hingga perannya sebagai ibu pencetak generasi bisa berjalan dengan maksimal.
Untuk itulah, perlunya mengembalikan peran dan fungsi hakiki ulama perempuan ke tengah umat untuk mencerdaskan kaum muslimah dan mengarahkan mereka agar dapat menjalankan kewajiban utamanya. Dan menyatukan pemahaman bahwa sistem kapitalisme-lah yang harus dibasmi dan dijauhkan dari umat.
Sinergi peran dan fungsi hakiki ulama perempuan dan umat, akan membawa ke arah perubahan hakiki menuju Islam kafah dalam naungan Khilafah. Khilafah sebagai satu-satunya solusi untuk mengatasi problematika kehidupan umat manusia dan dunia, bukan yang lain.
Wallahu a’lam.
_______________
Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya
Follow kami di
Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/
Website : www.muslimahjakarta.com
Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial
0 Komentar