Satu lagi program baru yang dirilis oleh pemerintah kota (Pemkot) Bogor yakni Bogor City of Runners. Program ini merupakan bentuk dukungan dari kegiatan lari di Kota Bogor yang menggabungkan kegiatan lari dengan sentuhan teknologi berupa aplikasi, Totem dan terhubung dengan fasilitas bangunan SempurBOX yang akan menyediakan Shower Room, Locker Room serta keperluan pelari larinya.
CEO dan Founder Bogor City Of Runners, Putra Fajar mengatakan tujuan program ini untuk mempromosikan, mengklaim dan mencitrakan Kota Bogor sebagai Kota Modern berbasis kesehatan melalui program olahraga lari. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga menjadikan Kota Bogor sebagai destinasi wisata yang sehat mendukung program pemerintah yaitu Green Smart City dan Nett Zero Emition (NZE). Dan aplikasi tersebut akan memberikan sejumlah poin kepada para pelari yang bisa ditukarkan ke UMKM yang telah menjadi mitra secara gratis. (detiknews, 19/12/2022)
Kota Hujan Bogor terus melakukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan kualitas destinasi di kota yang dikenal dengan kota wisata. Adanya program Bogor City of Runners menjadi pelengkap untuk menunjang destinasi wisata yang sudah ada, dan tentunya diharapkan akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke kota ini. Menciptakan destinasi yang sehat, adalah sebuah program yang sangat baik khususnya bagi masyarakat. Apalagi didukung dengan fasilitas kecanggihan teknologi sebagai sarana pendukungnya.
Namun, apakah program ini bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat? Pasalnya, program ini membutuhkan biaya alias berbayar dan tidak semua masyarakat mampu untuk mengaksesnya. Sehingga hanya golongan masyarakat tertentu saja yang bisa menikmati program tersebut. Jika tujuan dari program ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Kesehatan masyarakat bukan hanya dilihat dari satu aspek saja yaitu olahraga. Masyarakat sehat membutuhkan asupan gizi yang cukup dari bahan pangan berkualitas yang dikonsumsi setiap hari. Hal ini seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat. Bahkan ini menjadi perkara yang lebih dibutuhkan masyarakat, ketimbang menggalakkan olahraga yang harus mengeluarkan biaya besar.
Menjamin ketersediaan bahan pangan dalam jumlah yang cukup dan harga yang mampu dijangkau oleh masyarakat merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Karena pemerintah adalah pihak yang diamanahi untuk mengurusi dan melayani kebutuhan rakyat. Faktanya, di negeri ini krisis bahan pangan masih menjadi persoalan yang terjadi berulang kali. Krisis bahan pangan mengakibatkan harga meroket tinggi sehingga tidak mampu dijangkau oleh masyarakat. Walhasil, hal ini berdampak pada asupan gizi masyarakat dan banyak kasus stunting terjadi pada anak-anak.
Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi di negeri yang dikenal dengan gemah ripah loh jinawi. Indonesia, negeri yang kaya dan subur memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang mandiri untuk mewujudkan ketahanan pangan. Namun sayang seribu sayang, negeri ini justru sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Sehingga sangat rentan untuk mengalami krisis pangan karena berbagai sebab, seperti konflik antar negara, peperangan, inflasi dan faktor lainnya.
Bukan hanya itu, negeri yang kaya ini juga menerapkan sistem kapitalisme yang membuat negeri ini bertekuk lutut dan sukarela menjadi jajahan dari negara-negara Barat dengan dalih perjanjian internasional dan investasi. Padahal sesungguhnya, semua itu hanyalah jebakan dan tipuan untuk menguasai kekayaan negeri ini. Dan anehnya, pemangku kebijakan di negeri ini justru bekerjasama dengan mereka. Lagi-lagi rakyat lah yang menjadi korban dari semua hasil kerjasama mereka. Hidup miskin dan kurang gizi adalah potret nyata rakyat di negeri kaya raya bernama Indonesia.
Fakta ini tidak akan pernah terjadi jika negeri ini menerapkan sistem Islam (khilafah). Sebab, khilafah dengan penerapan Islam kafah telah menghadirkan sosok pemimpin yang benar-benar tulus dan serius dalam mengurusi rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda, ”Imam (khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya” (HR. Muslim dan Ahmad).
Hal ini menunjukkan bahwa semual hal yang berkaitan dengan hajat rakyat wajib untuk diurusi dan dijamin oleh khalifah. Dalam hal pemenuhan pangan, Islam memiliki konsep pertanian yang berhasil mewujudkan ketahanan pangan dan menyejahterahkan rakyat selama berabad-abad lamanya dibawah naungan khilafah. Bukan hanya pertanian melainkan juga peternakan yang akan menunjang kebutuhan asupan gizi yang layak dan berkualitas bagi rakyat.
Khilafah sangat memperhatikan hal ini, mulai dari pengaturan produksi, distribusi, hingga konsumsi rakyat. Pengembangan riset dan teknologi pun dilakukan. Hal ini sangat penting untuk menghasilkan bibit unggul dan inovasi yang dibutuhkan oleh petani dan peternak, sehingga diperoleh hasil panen yang berkualitas. Di sinilah peran khilafah untuk memberikan fasilitas apa saja yang dibutuhkan, bahkan memberikan modal untuk mengembangkan usaha. Khilafah mengaturnya secara langsung, tidak menyerahkan pengaturan dan pengelolaannya kepada pihak swasta. Kebijakan seperti ini tentunya berkorelasi positif dengan kesejahteraan para petani dan peternak. Karena merupakan tanggung jawab khilafah, maka anggaran dana yang dibutuhkan akan ditanggung oleh kas negara (baitulmal).
Dengan mekanisme seperti ini khilafah mampu menjamin ketersediaan pangan dan memastikan masyarakat mendapatkan asupan gizi yang layak dan berkualitas, serta harga yang terjangkau. Jaminan ini akan diperoleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, hingga ke pelosok penjuru negeri. Mewujudkan masyarakat sehat akan sangat mudah dengan mekanisme dan periayahan oleh khilafah.
Asupan gizi yang layak dan berkualitas sangat dibutuhkan agar masyarakat menjadi sehat. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia, dan menjadi tupoksi khilafah untuk mewujudkannya. Sehingga apapun berkaitan dengannya akan dijamin ketersediaannya, termasuk rumah sakit dengan kualitas pelayanan dan tim medis yang mumpuni dibidangnya. Khilafah juga menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk berolahraga, tetapi bukan untuk tujuan materi atau yang lain, melainkan untuk menunjang terwujudnya masyarakat yang sehat.
Walhasil, masyarakat sehat hanya dapat diwujudkan dengan penerapan syariah kafah dalam naungan khilafah. Terwujudnya masyarakat yang sehat menjadi jaminan agar mampu menjalankan aktivitas sesuai dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk beribadah kepada Rabb-nya, serta melaksanakan aktifitas amar makruf nahi mungkar dengan dakwah dan jihad. Islam akan tersebar ke seluruh penjuru dunia hingga menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahua’lam.
Oleh : Siti Rima Sarinah
0 Komentar