Replika Ka'bah Ala L68t Penistaan Agama yang Terus Berulang

 


Oleh Heni Ummu faiz

Ibu Pemerhati Umat


#Wacana - Masifnya opini kaum Nabi Luth dalam menghina, menghasut agama Islam seakan tiada berhenti. Berusaha menakwilkan ayat-ayat suci demi sebuah eksistensi diri. Pada akhirnya justru kaum Nabi Luth ini yang terhina sendiri. Bahkan baru-baru ini kaum pelangi di Jerman membuat sebuah replika Ka'bah versi mereka. Hal ini tentu menuai kecaman dari kaum muslim.


Dikutip dari sumedangekspres tertulis, ‘Astagfirullah Kaum Liberal Di Jerman Membuat Ka’bah Tandingan’. Dalam unggahan di halaman facebook Pixel Helper dengan tulisan Ka’bah pelangi bergerak adalah bagian dari proyek kami untuk menciptakan ruang yang aman bagi peziarah bagi Muslim LGBT di Eropa dengan membangun replika situs ziarah Mekkah (sumedangekspres,5/12/ 2022).


Bukan hanya membuat replika Ka'bah bergambar pelangi, tetapi mereka juga menuntut penghapusan hukum bagi anggota LGBT di Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab dan semua negara yang memberlakukan hukuman penjara atau hukuman mati terhadap L68t.


Ironisnya justru di negeri -negeri muslim keberadaannya semakin menggeliat. Mereka menampakkan eksistensi diri di bawah perlindungan HAM dan liberalisme. Terlebih para pegiat gender pun ikut menyokong melalui pembajakan generasi. Hal ini bisa kita lihat kaum muda yang terjangkiti virus L68t merajalela di media-media. Iklan dan konten-konten mereka bertebaran guna meraih anggota sebanyak mungkin. 


Bahkan mereka yang notabene mengaku sebagai mahasiswa dengan beraninya melakukan penghasutan, kebencian dan penghinaan terhadap nilai-nilai agama dengan menyandingkan poster Ka'bah dengan bendera L68t dan berakhir ditangkap di Istanbul Turki. (REPUBLIKA.CO.ID, 1/02/2021).


Seakan tak pernah jera, para pegiat L98t terus berulah mengepakkan sayapnya terbang ke seluruh negeri. Bahkan bukan hanya negeri-negeri Barat, tetapi justru yang sekarang disasar adalah negeri muslim yang didalamnya memiliki bonus demografi pemuda. Seperti membuat dunia baru, mereka tak segan untuk melanggar aturan dan norma yang ada. Di bawah perlindungan badan dunia PBB menyebarkan virus penyimpangan seksual ini. 


Untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), sebuah badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP) menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID. Dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) pun dikucurkan dengan fokus ke empat negara: Indonesia, China, Filipina dan Thailand (detiknews, 12/92/2016).


Negara-negara Barat sebagai corong liberalisme dan modernisasi, tidak akan diam untuk menghancurkan potensi pemuda hari ini dengan memasifkan kerusakan akhlak dan moral. Penyimpangan seksual akan terus terjadi selama aturan yang digunakan masih menggunakan aturan sekularisme. Sulit untuk menghentikan penghinaan dan penistaan yang dilakukan oleh kaum pelangi, terlebih negara-negara Barat akan terus membela. Sekalipun mereka memahami bahwa perilaku menyimpang ini akan menimbulkan kerusakan moral dan akhlak serta berpotensi 25 kali lebih besar tertular HIV. Namun nyatanya hingga saat ini kaum pelangi ini terus beraksi dan meminta agar eksistensi dirinya diakui. Kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku penyimpangan seksual akan terus berulang selama sekularisme menjadi patokan dan terus dipertahankan. 


Oleh karena itu, perlu sebuah solusi untuk menghentikan penghinaan, penghasutan serta kebencian terhadap agama Islam ini. Agar peradaban manusia semakin tinggi bukan rendah seperti sekarang, tentu aturan yang diterapkan adalah aturan dari Sang Pemilik manusia, bukan yang lain. Solusinya tiada lain adalah sistem Islam kafah. 


Khilafah Menghentikan Perilaku Menyimpang dan Sanksi Jera Bagi Penista Agama


Islam sangat memahami kondisi manusia seluruhnya. Aturan yang diberikan pun sangat manusiawi dan mampu menuntaskan hingga ke akarnya. 


Perilaku menyimpang tidak akan diberi ruang sedikitpun. Terlebih ketika sudah dibumbui dengan pelecehan agama. Sistem Islam akan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang melakukan penyimpangan seksual. Sanksi tersebut tiada lain adalah hukuman mati. Hukuman mati ini telah mampu memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan kejahatan dan penyimpangan seksual. Sanksi tersebut berupa dijatuhkan dari ketinggian.


Perilaku menyimpang ini sangat mengundang murka Allah Swt. Bukankah banyak kisah yang ditimpa bencana saat perilaku menyimpang ini terus dibiarkan? Tak maukah kita mengambil pelajaran dari kisah-kisah sebelumnya? Bukan hanya masalah kesehatan yang akan ditimpakan, tapi kerusakan moral pun akan semakin masif. 


Oleh karena itu perlu kembali kepada aturan Illahi agar negeri-negeri muslim bahkan dunia terselamatkan. Bukan hanya ketakwaan individu serta kontrol masyarakat agar perilaku menyimpang ini berhenti, tetapi perlu ketegasan negara dengan menerapkan hukum Illahi. Negara juga harus gerak cepat saat ada unsur penistaan agama oleh kaum pelangi ini beraksi. Jika aturan Illahi ini diterapkan tentu peradaban manusia akan semakin tinggi sedangkan jika dibiarkan maka tak lebih dari penghamba nafsu hewani, bahkan lebih rendah dari itu. 


Oleh karenanya Islam memperingatkan jauh-jauh hari untuk kembali kepada aturan Allah agar manusia hidup dalam ketenangan dan lebih beradab. Ingatlah akan dalil ini jika tidak ingin hidup ditimpa bencana. 


 عْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ

"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya." (QS. Al-Anfal 8: 25).


Wallahualam bissawab.

_______________


Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya


Follow kami di

Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/

Website : www.muslimahjakarta.com

Instagram : instagram.com/muslimahjakartaofficial

Posting Komentar

0 Komentar