"Saatnya Kita Menjadi Perempuan-Perempuan Hebat, Bangkit Menjadi Pelapor dan Pelopor".




#Reportase - Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Administrasi Jakarta Barat, Hj. Tati Fadhillah dalam acara Sarasehan Muslimah yang diselenggarakan hari Ahad, 27 November 2022 di Samala Hotel, menyeru "Saatnya Kita Menjadi Perempuan-Perempuan Hebat, Bangkit Menjadi Pelapor dan Pelopor". Mengawali pemaparannya, Hj. Tati Fadhillah mengutip hadis tentang 3 Amalan yang akan menjadi bekal di akhirat nanti. 


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَه

"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do'a anak yang sholeh" (HR. Muslim no. 1631). Hj. Tati Fadhillah menyampaikan, atas dasar inilah kita harus berkontribusi terhadap kepedulian permasalahan generasi muda kita saat ini. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai hamba Allah untuk mengingat kembali pentingnya habluminallah. 


Seorang mukmin yang baik adalah yang senantiasa memenuhi hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hak-hak hamba-Nya. Bukanlah seorang mukmin sejati yang dia baik hubungannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, tapi buruk hubungannya kepada manusia. Baiknya habluminannas (hubungan seseorang dengan manusia) tergambarkan dari hadis berikut ini, "Orang Islam itu adalah seorang yang dapat menjaga lisannya sehingga orang lain aman daripada kejahatan lidahnya dan kejahatan tangannya" (Sahih Muslim:41).


“Miris, sungguh miris berbicara fakta dan realita kehidupan generasi sekarang. Sungguh membutuhkan panutan, edukasi dan arahan. Tidak hanya dari orang tua dan guru, tapi dari semua pihak yang terlibat di dalamnya”, tegasnya.


Anak adalah amanah. Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma berkata, "Didiklah anakmu, karena sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai pendidikan dan pengajaran yang telah engkau berikan kepadanya. Dan dia juga akan ditanya mengenai kebaikan dirimu kepadanya serta ketaatannya kepada dirimu." (Tuhfah Al-Maudud hal.123).


Selanjutnya Hj. Tati Fadhillah mengangkat beberapa fenomena permasalahan anak saat ini, diantaranya: kejahatan seksual, pornografi dan pornoaksi, bullying, tawuran pelajar, dan narkoba baik sebagai pemakai atau kurir. Hj. Tati Fadillah menunjukkan data dari Komnas Perempuan melalui verifikasi di tahun 2021, yang menyebutkan 400%  kasus tertinggi adalah kekerasan psikis, disusul oleh kejahatan seksual.


Bentuk kekerasan psikis antara lain hinaan, makian, celaan, mengancam, memarahi, menakut-nakuti, meneror, mendiamkan, melakukan diskriminasi, membuat suasana menjadi tidak nyaman, dan sebagainya. Akibatnya, korban merasa ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, hingga penderitaan psikis berat pada anak. “Inilah yang harus kita pahami dan kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hal-hal seperti itu harus dihindari”, tandasnya.


Menurutnya, keadaan keluarga yang tidak stabil dapat berdampak pada status perempuan lemah, perkawinan muda, kehamilan remaja atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Perempuan dan anak-anaklah yang menjadi korban paling menderita. Sehingga diperlukan upaya penanganan yang serius dan komprehensif. Secara kuratif melalui pemeriksaan fisik medicolegal, penyidikan, dan psikososial. Secara rehabilitatif seperti konseling, adopsi, dan penampungan shelter. Terakhir secara preventif seperti melakukan sosialisasi, advokasi, mobilisasi, dan law enforcement.


Hj. Tati Fadhillah juga mengingatkan adanya hambatan dalam penanganan kasus jangan membuat kita menjadi abai, tidak peduli terhadap kejahatan yang ada sekitar kita. Segera Laporkan kepada stakeholder yang ada, seperti PPT2P yang sudah tersebar di 6 titik wilayah Jakarta Barat. Ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada pelakunya. Adanya kepedulian semua pihak juga sangat dinantikan. Penanganan masalah anak merupakan masalah besar yang tidak hanya bisa diselesaikan oleh pihak-pihak pemegang otoritas pusat, propinsi, dan kabupaten/kota melalui sektoral. Harus ada terobosan kreatifitas terkait otonomi daerah.


 Sebagai penutup, disampaikan bahwa perlu ada pembagian peran dan mekanisme serta tanggungjawab yang jelas dari sektor terkait. Diperlukan pula peran serta seluruh elemen masyarakat dalam hal ini LSM, ormas, perguruan tinggi, media massa, lembaga profesi, jajaran penegak hukum, tokoh masyarakat, keluarga dan anak, dukungan dan komitmen pribadi, serta politis. Keberpihakkan kepada anak mutlak karena mereka adalah aset sumber daya manusia bangsa di masa depan.


_______________


Yuk raih amal shalih dengan menyebarkan postingan ini sebanyak-banyaknya


Follow kami di


Facebook : https://www.facebook.com/Muslimah-Jakarta-Reborn-111815451296281/

Website : www.muslimahjakarta.com

Posting Komentar

0 Komentar